CILEGON – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menyumbang angka terbesar dari jumlah tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang ditangani oleh Polres Cilegon sepanjang tahun 2017 lalu. Pengungkapan kasusnya didominasi oleh kendaraan roda dua yang kemudian disusul oleh tindak pidana penyalahgunaan narkotika.
Kapolres Cilegon AKBP Raden Romdhon Natakusuma mengungkapkan jumlah tindak pidana (JTP) tahun 2017 sebanyak 640 kasus yang didominasi oleh tindak pidana Curat Curanmor dengan 143 kasus.
“Sedangkan untuk jumlah penyelesaian tindak pidana (JPTP) tahun 2017 sebanyak 412 kasus, sehingga persentase penyelesaian Tindak Pidana sebesar 64 persen,” ujarnya, Rabu (3/1) melalui pesan WhatsApp.
Ia membandingkan jumlah tindak pidana (JTP) pada tahun 2016 yang lebih tinggi yakni sebanyak 897 kasus yang didominasi oleh tindak pidana Curat Curanmor dengan 220 kasus. Sedangkan untuk jumlah penyelesaian tindak Pidana (JPTP) tahun 2015 sebanyak 513 kasus, sehingga persentase penyelesaian Tindak Pidana sebesar 57 persen.
“Perbandingan jumlah tindak pidana tahun 2017 (640 kasus) dibandingkan dengan tahun 2016 (897 Kasus) mengalami penurunan sebesar 29 persen dan terjadi peningkatan dalam penyelesaian tindak pidana yaitu sebesar 7,2 persen dimana 57 persen penyelesaian pada tahun 2016 dan 64 persen penyelesaian pada tahun 2017,” katanya.
Romdhon menjelaskan tindak pidana tertinggi yaitu pencurian kendaraan bermotor roda dua pada tahun 2017 sebanyak 108 kejadian, bila dibandingkan dengan tahun 2016 sebanyak 197 kejadian maka pencurian kendaraan bermotor tahun 2017 mengalami penurunan sebesar 45 persen atau turun 89 Kasus bila dibandingkan dengan tahun 2016.
“Jumlah pencurian kendaraan bermotor roda empat pada tahun 2017 sebanyak 35 kejadian bila dibandingkan dengan tahun 2016 sebanyak 23 kejadian maka pencurian kendaraan bermotor roda empat tahun 2017 mengalami peningkatan sebesar 52 persen atau naik 12 kasus bila dibandingkan dengan tahun 2016,” ucapnya.
Sementara itu kata dia, untuk jumlah tindak pidana penyalahgunaan narkotika di tahun 2017 sebanyak 71 Kasus. Sedangkan tahun 2016 sebanyak 66 Kasus. “Mengalami kenaikan sebesar 8 persen atau naik 5 kasus bila dibandingkan dengan tahun 2016,” tuturnya. (Riko Budi Santoso/rikosabita@gmail.com)








