SERANG – Partai Perindo Kota Serang lolos tahapan verifikasi faktual sebagai partai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 mendatang. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang menyatakan partai tersebut lolos karena dinilai telah memenuhi persyaratan administrasi dan keanggotaan partai politik.
Ketua KPU Kota Serang Heri Wahidin menjelaskan, setelah melakukan verifikasi, KPU Kota Serang menilai persyaratan administrasi verifikasi faktual kepengurusan dan keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen termasuk keberadaan kantor sudah memenuhi syarat.
“Keanggotaan sudah melampaui ambang batas minimal dukungan sebanyak 630 orang,” kata Heri saat menyerahkan berkas berita acara, Kamis (4/1).
Penyerahan berkas berita acara hasil verifikasi faktual sendiri dilakukan di Kantor KPU Kota Serang, Jalan Fatah Hasan, Ciceri disaksikan Ketua Panwaslu Kota Serang Rudi Hartono, seluruh Pengurus DPD Perindo Kota Serang, dan Komisioner KPU Kota Serang.
Sementara itu, Ketua DPD Partai Perindo Kota Serang Ade Irma Suryani menjelaskan, setelah lolos tahapan tersebut, pihaknya mempersiapkan pemilu di tahun 2019 mendatang dengan menjaring calon-calon legislatif yang mempuni.
Perindo akan mencari caleg yang mempunyai basis suara di Kota Serang, punya visi mewujudkan Indonesia Sejahtera. Dengan target setiap dapil ada keterwakilannya, sehingga mempunyai satu fraksi di DPRD.
“Kami merasa bersyukur, ini hasil kerja keras bersama,” ujarnya. (Bayu Mulyana/coffeandchococake@gmail.com)










