SERANG – Program berobat gratis dengan menunjukan kartu tanda penduduk (KTP) Provinsi Banten tidak terintegrasi dengan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) BPJS Kesehatan.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Gubernur Banten Wahidin Halim kepada sejumlag awak media di Masjid Raya Al-Bantani, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kecamatan Curug, Kota Serang, Jumat (5/1).
Menurutnya, program ini untuk mencover warga Banten yang belum terdaftar sebagai peserta JKN-KIS BPJS Kesehatan. “Ini BPJS belum mampu menyelenggarakan keseluruhan pelayanan kesehatan bagi warga. Yang belum punya BPJS pakai program pemerintah,” papar pria yang akrab disapa WH tersebut.
Mantan Walikota Tangerang tersebut menyebut masih banyak masyarakat Banten khususnya di daerah pelosok belum terdaftar sebagai peserta JKN-KIS, dan sangat membutuhkan pelayanan kesehatan yang cepat.
Bagi WH, program ini sangat mulia mengingat pada kenyataannya, persoalan pelayanan kesehatan masyarakat belum ditanggung oleh negara seluruhnya.
“Kalau memang negara belum mampu daerah bisa,” kata WH.
Menurutnya, kebijakan tersebut tidak melanggar aturan apapun, justru menurutnya pemerintah perlu membuat kebijakan tersebut. “Tak bisa kita abaikan, gak punya BPJS gak bisa masuk rumah sakit gimana?” Katanya.
Menindak lanjuti program tersebut, Senin atau Selasa mendatang, Pemprov Banten akan membuat perjanjian dengan 128 rumah sakit agar implementasi program kesehatan gratis itu bisa berjalan lancar. (Bayu mulyana/coffeandchococake@gmail.com)