slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Pemprov Banten Akan Verifikasi Data Jumlah TKI Bermasalah

Aas Arbi by Aas Arbi
12-01-2018 17:43:09
in Hukum, Pemerintahan
Pemkab Serang Kesulitan Mendeteksi PJTKI Ilegal

Ilustrasi

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Pemeritah Provinsi Banten akan memverifikasi data jumlah tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Provinsi Banten yang bermasalah baik yang ilegal maupun menjadi korban kekerasan dan terlibat kasus hukum.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten Hamidi menjelaskan, verifikasi data itu dilakukan untuk mengetahui jumlah pasti buruh migran asal Banten yang bermasalah.

Baca Juga :

Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Serang Minta Agen Pemberangkat Siti Muijah Diperiksa

TKI Asal Lebak Wangi Meninggal di Arab Saudi, Sempat Mengeluh Sakit dan Minta Pulang

Disnakertrans Pandeglang Ingatkan Warga Jangan Jadi TKI Ilegal

15 Ribu Warga Pandeglang Bekerja di Luar Negeri, Rata-rata Jadi Asisten Rumah Tangga

“Kita lagi kerjasama dengan kabupaten kota untuk memverifikasi data itu,” ujar Hamidi di pendopo Gubernur Banten KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang, Jumat (12/1).

Verifikasi dilakukan karena beberapa hari terkahir beredar data dari Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Provinsi Banten yang menyebutkan TKI asal Banten yang bermasalah mencapai 271 orang selama tahun 2017.

“Data di kita tidak sebanyak itu, tidak mencapai ratusan,” kata Hamidi.

Karena itu, untuk mengetahui data mana yang benar dan untuk menjadi pertimbangan kebijakan pemerintah, pihaknya menurut Hamidi melakukam verifikasi.

Menurutnya, kedepan Pemerintah Provinsi Banten akan memperketat sistem pelindungan TKI, terlebih dengan adanya rencana peraturan daerah tentang perlindungan TKI.

“Awalnya Raperda itu mau kita usulkan, tapi karena sudah jadi Raperda inisiatif DPRD, kita dukung itu,” ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy menjelaskan, data yang disebutkan SBMI Provinsi Banten terkait jumlah warga Banten yang menjadi TKI ilegal dan terkena kasus hukum yang mencapai ratusan bukan angka sedikit. Karena itu menurutnya Perda Perlindungan TKI sangat penting.

“Kabupaten kota pun harus mengusulkan karena TKI kan berasal dari sana,” kata Andika, Senin (8/1).

Pemprov Banten sendiri menurut Andika terus berkoordinasi dengan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) Banten. Karena kaitan tekhnis Perda Perlindungan TKI yang akan diusulkan Pemprov Banten digodok oleh lembaga tersebut.

“Nanti kedepan ada aturan yang menyaring TKI. Sekarang TKI kita bukan hanya tenaga kerja kasar tapi juga memiliki skill,” ujarnya.

Sebelumnya dikabarkan ratusan warga Banten menjadi TKI ilegal dan korban pelanggaran hukum, baik kekerasan maupun bentuk pelanggaran hukum lainnya.

“Perbandingannya 1 banding 100. 1 TKI formal, 100 non formal (ilegal),” ujar Ketua SBMI Provinsi Banen Maftuh.

Secara total, TKI asal Banten yang ilegal dan menjadi korban pelanggaran hukum sebanyak 271 orang. Data tersebut dihimpun berdasarkan laporan selama satu tahun terakhir.

Dijelaskan Maftuh, dari delapan kabupaten kota di Provinsi Banten, para TKI tersebut berasal dari Kabupaten Serang, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Lebak, dan Kabupaten Pandeglang.

Menurutnya, SBMI menilai pemerintah daerah perlu mempunyai kebijakan jelas dalam menyikapi persoalan buruh migran asal Banten tersebut.

“Kebijakan pemerintah Banten dalam perlindungan TKI tidak maksimal. Pemerintah Provinsi Banten seharusnya membuat kebijakan perlindungan TKI dengan membuatkan Perda perlindungan TKI, untuk memperketat pengiriman TKI ilegal tidak lagi dilakukan oleh calo, yang memang sudah menjadi sindikat di Provinsi Banten. Dan lagi Disnaker jangan sampai kejebak dengan PPTKIS (Pelaksana Penempatan TKI Swasta) yang meminta SPR karena dengan gampangnya Disnaker mengeluarkan SPR (Surat Pengantar Rekrut), terbukti ada kebijakan pemerintah yang pro dengan PPTKIS nakal,” paparnya.

Pada bulan Juli 2017, SBMI sempat melakukan audiensi dengan Ketua DPRD Provinsi Banten Asep Rahmatullah, agar membuat kebijakan untuk perlindungan TKI, dan Asep Rahmatullah sepakat. Tetapi sampai 2018 ini tidak ada realisasi dan tindakan yang mengarah ke pembuatan Perda.

“Untuk mengatasi persoalan TKI, saya rasa Perda itu perlu ada,” ujarnya. (Bayu Mulyana/coffeandchococake@gmail.com)

Tags: BNP2TKITKI
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Mahasiswa Kritisi Kepemimpinan WH-Andika

Next Post

KPU Lebak Berharap Media Online Berikan Informasi yang Cepat dan Akurat

Related Posts

Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Serang Minta Agen Pemberangkat Siti Muijah Diperiksa
Berita Utama

Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Serang Minta Agen Pemberangkat Siti Muijah Diperiksa

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 3 April 2026 20:26

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Serang meminta Aparat Penegak Hukum (APH) menyelidiki agen atau pihak sponsor yang...

Read moreDetails

TKI Asal Lebak Wangi Meninggal di Arab Saudi, Sempat Mengeluh Sakit dan Minta Pulang

Disnakertrans Pandeglang Ingatkan Warga Jangan Jadi TKI Ilegal

15 Ribu Warga Pandeglang Bekerja di Luar Negeri, Rata-rata Jadi Asisten Rumah Tangga

Buka Ruang Komunikasi dengan Investor, DPMPTSP Banten: Kalau Ada Gangguan, Laporkan kepada Kami!

Ciptakan Iklim Investasi Sehat, Gubernur Banten: Butuh Kesadaran Kolektif

Awas Perdagangan Orang, Disnaker Lebak Larang Warga Bekerja ke Kamboja, Thailand, dan Myanmar

Modal Asing Masih Dominasi Investasi di Banten, Korea Selatan Paling Berkontribusi

Realisasi Investasi Tembus Rp105,62 Triliun, Banten Juara 5 Nasional

Triwulan IV 2024, PMDN Dominasi Realisasi Investasi di Banten

Next Post
KPU Lebak Berharap Media Online Berikan Informasi yang Cepat dan Akurat

KPU Lebak Berharap Media Online Berikan Informasi yang Cepat dan Akurat

Harapan Hidup Warga Cilegon hingga 68 Tahun

Harapan Hidup Warga Cilegon hingga 68 Tahun

Enam Kepala Madrasah di Lebak Kembali jadi Guru

Enam Kepala Madrasah di Lebak Kembali jadi Guru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Arsenal

Kalah dari Man City, Ini Kata Arteta Soal Peluang Menjuari Liga Inggris

Senin, 20 April 2026 15:02
Investasi Bodong

ASN Jadi Korban Investasi Bodong Ratusan Juta, Asda I Pandeglang: Jangan Tergiur Untung Besar

Senin, 20 April 2026 14:42
Wakil Bupati Tangerang

Wakil Bupati Intan Minta ASN di Pemkab Tangerang Tingkatkan Disiplin

Senin, 20 April 2026 14:17
Polda Banten

Gelar Simulasi Sispam Kota, Kesiapan Polda Banten Amankan May Day

Senin, 20 April 2026 14:05
Istri guru silat

Bantu Korban Aborsi, Istri Guru Silat di Waringinkurung Dijadikan Tersangka

Senin, 20 April 2026 13:59
KSPN Nikomas Gemilang

KSPN Nikomas Gemilang Gelar Salam Lebaran Part 2

Senin, 20 April 2026 11:26
Arsenal

Kalah dari Man City, Ini Kata Arteta Soal Peluang Menjuari Liga Inggris

Senin, 20 April 2026 15:02
Investasi Bodong

ASN Jadi Korban Investasi Bodong Ratusan Juta, Asda I Pandeglang: Jangan Tergiur Untung Besar

Senin, 20 April 2026 14:42
Wakil Bupati Tangerang

Wakil Bupati Intan Minta ASN di Pemkab Tangerang Tingkatkan Disiplin

Senin, 20 April 2026 14:17
Polda Banten

Gelar Simulasi Sispam Kota, Kesiapan Polda Banten Amankan May Day

Senin, 20 April 2026 14:05
Istri guru silat

Bantu Korban Aborsi, Istri Guru Silat di Waringinkurung Dijadikan Tersangka

Senin, 20 April 2026 13:59
KSPN Nikomas Gemilang

KSPN Nikomas Gemilang Gelar Salam Lebaran Part 2

Senin, 20 April 2026 11:26

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Arsenal

Kalah dari Man City, Ini Kata Arteta Soal Peluang Menjuari Liga Inggris

by Nurabidin
Senin, 20 April 2026 15:02

RADARBANTEN.CO.ID - Persaingan meraih juara Liga Inggris atau Premier League 2025/2026 semakin ketat, menyusul kekalahan Arsenal 1-2 dari Manchester City...

Investasi Bodong

ASN Jadi Korban Investasi Bodong Ratusan Juta, Asda I Pandeglang: Jangan Tergiur Untung Besar

by Moch. Madani Prasetia
Senin, 20 April 2026 14:42

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Asisten Daerah (Asda) I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Pandeglang, Doni Hermawan, angkat bicara terkait kasus...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak