LEBAK – Pemerintah Kabupaten Lebak (Pemkab Lebak) berencana akan me-relokasi RSUD Adjidarmo. Relokasi dilakukan lantaran fasilitas yang ada di RSUD Adjidarmo saat ini belum sepenuhnya lengkap dan lahan yang sekarang terbatas.
“Kita (Pemkab Lebak-red) berencana me-relokasi RSUD Adjidarmo, karena saat ini fasilitas yang ada belum sepenuhnya lengkap. Lahan saja masih terbatas. IGD-pun selalu tidak tertampung,” ucap Iti usai menyambut silaturahmi dari tim CS-DS di Pendopo Pemkab Lebak, Selasa (16/1).
Sebenarnya, kata Iti, kemarin saat akreditasi RSUD Adjidarmo masih bintang empat atau pratama artinya belum utama. Dan memang fasilitasnya belum bisa terpenuhi, karena kendala dari lahan yang terbatas.
Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya menambahkan, Pemkab Lebak berencana me-relokasi RSUD Adjidarmo ke Kampung Cileuweng yang berada di Rangkasbitung Timur. Dipilihnya lokasi tersebut, lantaran ada area perkebunan sawit yang sudah tidak produktif.
“Rencananya kita akan bangun RSUD Adjidarmo diatas lahan seluas 59 hektar di Kampung Cileuweng. Selain itu, fasilitas yang belum ada akan kita bangun agar akreditasi RSUD Adjidarmo terus meningkat menjadi utama. Beberapa fasilitas yang akan dibangun, seperti bangsal HIV, bangsal narkoba, bangsal kejiwaan, radiografi, IGD, pembangunan rumah sakit tanpa kelas dan fasilitas lainnya,” katanya.
Namun lebih lanjut Iti mengatakan, saat ini Pemkab Lebak telah melayangkan surat tertulis maupun lisan kepada pemerintah pusat terkait tujuan Pemkab Lebak. Seperti menyurati PTPN VIII, Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan dan kepada Presiden.
“Kita tunggu saja responnya. Semoga tujuan ini terealisasi. Kita berdo’a agar cepat di respon, karena ini adalah tujuan untuk kemaslahatan masyarakat, bukan tujuan lain,” katanya. (Omat/twokhe@gmail.com).








