CILEGON – Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Cilegon menyebut kurang etis untuk membicarakan perebutan posisi wakil walikota Cilegon untuk saat ini. Yang menjadi dasarnya ialah Wali Kota Cilegon non aktif Tb Iman Ariyadi belum diputuskan bersalah oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Disinggung sudah adanya sejumlah partai politik di Kota Cilegon yang telah memulai mengusung nama-nama untuk menduduki jabatan wakil walikota Cilegon apabila Plt Wali Kota Cilegon Edi Ariyadi menjadi Wali Kota definitif, Partai Golkar Cilegon mengatakan itu sah-sah saja meskipun masih terlalu jauh.
“Kalau kemarin PDIP sudah begitu (mengusulkan nama untuk diusung menjadi wakil walikota), kemudian Partai Amanat Nasional (PAN) bilang begitu, ya silahkan sajalah. Karena itukan hak dia untuk berbicara,” kata Sekretaris DPD Partai Golkar Kota Cilegon Sutisna Abas saat dihubungi Radar Banten Online melalui telepon selular, Minggu (28/1).
Sutisna menjelaskan Iman Aryadi diusung oleh seluruh partai politik saat melenggang menuju pilkada lalu sehingga kemudian terpilih menjadi Wali Kota Cilegon. Jadi, sambung Sutisna seluruh partai politik pun berhak mengusulkan nama-nama itu untuk mengisi posisi wakil wali kota jika terbukti dinyatakan bersalah.
“Sudah jelas, semua partai memiliki kesempatan yang sama untuk mengisi kekosongan itu. Ketika pak Iman bermasalah maka semua partai politik punya kesempatan yang sama untuk mengisi kekosongan itu kalau Pak Edi naik menjadi wali kota,” tuturnya.
Sutisna mengatakan Golkar Cilegon belum mau membicarakan siapa yang akan diusung untuk menempati posisi wakik walikota. Kata dia, saat ini Golkar Cilegon masih terfokus membantu persoalan hukum yang masih dihadapi oleh Iman Ariadi.
“Kalau sudah ada putusan pengadilan bahwa Pak Iman bersalah, sudah incracht baru Golkar Cilegon mengadakan rapat internal. Bukan berarti kita tidak mau memikirkan, tapi yang paling penting kita mensuport pak Iman untuk bisa membuktikan bahwa beliau tidak bersalah,” ucapnya.
Sebelumnya pada Sabtu 27 Januari kemarin, diberitakan bahwa pengurus PDIP Kota Cilegon menyatakan kesepatakannya mengusung Reno Yanuar menjadi calon wakil walikota Cilegon apabila Wali Kota Cilegon non aktif Tb Iman Ariyadi diputuskan bersalah oleh pengadilan Tipikor (Tindak pidana korupsi).
“Kami berkeyakinan bahwa Kota Cilegon dipimpin oleh Walikota Edi Aryadi dan Reno Yanuar (wakil walikota) sebagai kader terbaik PDIP Kota Cilegon, Kota Cilegon akan berkembang dan kembali melanjutkan program pro rakyat dan pembangunan Kota Cilegon dengan dukungan doa dan peran serta masyarakat,” ujarnya. (Riko Budi Santoso)










