SERANG – Proyek pembangunan Tahun Anggaran 2018 ada 797 paket pengadaan barang dan jasa yang tersebar di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Namun, hingga minggu keempat Januari 2018, dokumen pengadaan barang jasa dari semua OPD yang masuk ke Unit Layanan Pengadaan (ULP) masih di bawah 20 persen.
Berdasarkan pagu anggaran pengadaan barang dan jasa 2018, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) merupakan OPD yang paling besar alokasi anggarannya mencapai Rp525 miliar untuk 25 paket (selengkapnya lihat grafis)
Kepala Biro Administrasi Pembangunan Daerah (Adpem) Banten Mahdani mengatakan, hingga pekan kemarin baru ada 30 paket yang masuk ke ULP dari sejumlah OPD. “Sesuai arahan Pak Gubernur, semua OPD harus secepatnya memasukkan dokumen lelang ke ULP. Tapi sampai akhir Januari ini baru 30 paket yang tercatat di ULP, yang lainnya masih proses input data,” kata Mahdani saat dikonfirmasi Radar Banten, Minggu (27/1).
Mahdani berharap, dua hingga tiga hari ke depan, OPD yang belum memasukkan dokumen lelangnya segera menyerahkannya ke ULP. “Sesuai instruksi gubernur, OPD diminta secepatnya. Kita harapkan awal Februari sudah 50 persen dokumen lelang masuk ke ULP,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekda Banten Ranta Soeharta mengaku sudah mengingatkan semua pejabat di lingkungan Pemprov Banten untuk tetap fokus bekerja di tengah rencana gubernur melakukan rotasi dan mutasi besar-besaran pegawai pemprov. Semua kepala OPD sudah diintruksikan mengurus dokumen lelang pada Januari ini. Sehingga OPD langsung bekerja dengan menggunakan anggaran tahun 2018 sejak awal tahun.
“Pada bulan pertama tahun 2018 APBD sebesar Rp10,3 triliun lebih sudah disahkan. SK Gubernur tentang penjabaran APBD 2018 pun sudah selesai. Oleh karena itu tidak ada lagi pekerjaan yang ditunda-tunda,” jelasnya.
Ranta juga menegaskan, untuk penggunaan anggaran kegiatan tahun ini, semua pegawai tidak harus menunggu rotasi atau mutasi jabatan karena rotasi dan mutasi merupakan hal yang biasa di pemerintahan. “Kebijakan rotasi dan mutasi pegawai adalah mutlak menjadi wewenang Gubernur. Tidak ada lagi pemikiran menunggu rotasi dan mutasi baru bekerja. Pak Gubernur dan Pak Wagub bisa sewaktu-waktu melantik,” tegasnya.
Kata Ranta, pekan ini semua OPD harus sudah bekerja. Surat keputusan (SK) PPTK sudah harus selesai dan harus lelang dilaksanakan sesuai rencana. “Jadi sekarang kita kawal semua OPD, mana yang malas akan dilaporkan ke Pak Gubernur,” sambung Ranta.
Dihubungi terpisah, Ketua Komisi V DPRD Banten Fitron Nur Ikhsan mendukung pernyataan Ranta agar semua pejabat Pemprov tetap fokus bekerja. Menurutnya, semua OPD meningkatkan kinerja, karena 2018 tahun pembuktian Wahidin-Andika. “Saya salut dengan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten yang baru, dalam rencana rotasi dan mutasi pejabat tidak mengedepankan aspek politis, jadi tidak tergesa-gesa, bahkan tetap mempertimbangkan tertib pelaksanaan tahun anggaran,” kata Fitron.
Politikus Partai Golkar ini menambahkan, komitmen Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2017-2022 juga sangat terlihat dengan tetap mempertimbangkan meritokrasi dan mengultimatum adanya calo jabatan. “Awal yang baik. Oleh sebab itu semua pegawai bekerjalah secara tenang dan profesional. Percayakan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur, sepanjang berkinerja baik pasti akan dipercaya. Anggap mutasi tak akan ada. Bekerja saja secara nyaman agar pelaksanaan program 2018 tetap berjalan maksimal. Apalagi target dan habitnya kan berubah. Pak gubernur dan wakil gubernur terasa ingin mengajak kita semua berlari,” jelas alumnus IAIN SMH Banten ini.
Sebelumnya, Gubernur Wahidin Halim sudah berkali-kali menegaskan bahwa ritme kerja Pemprov Banten di bawah kepemimpinannya bersama Wagub Andika Hazrumy harus berjalan cepat dan efektif.
“Saya membutuhkan orang-orang profesional, responsif, yang mau bekerja untuk Banten, dan bekerja cepat. Saya dan Pak Andika komitmen melakukan perubahan,” kata Wahidin.
Terkait rotasi dan mutasi, gubernur yang akrab disapa WH ini menuturkan, sedang menggodoknya. “Saat ini tengah kami susun, insya Allah dua bulan ke depan (Maret) sudah rampung,” ungkapnya.
Program kerja 2018 harus dilaksanakan sesuai rencana dan harus mencapai target. Bila semuanya sesuai rencana, bukan hanya target yang tercapai, tapi pertanggungjawaban laporan keuangannya juga lebih mudah. “Jadi sekarang OPD tugasnya menjalankan program yang dianggarkan tahun 2018,” katanya.
Pehobi bulu tangkis dan catur ini juga mengaku tidak akan ragu-ragu memberikan sanksi tegas kepada kepala OPD bila tidak mampu menjalankan program dan kegiatan yang telah ditetapkan. “Saya akan evaluasi tiap bulan, bila kinerjanya buruk, mau tidak mau harus diganti (mutasi),” ancamnya.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Banten Hudaya Latuconsina mengatakan, dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) telah diserahkan gubernur kepada semua OPD awal Januari lalu. Jadi APBD 2018 sudah harus running sejak Januari. “Januari harusnya semua OPD sudah menyelesaikan dokumen lelang ke ULP,” kata Hudaya.
Terkait tidak fokusnya OPD menjalankan program dan kegiatannya sejak awal tahun, membuat Wakil Ketua DPRD Banten, Ali Zamroni angkat bicara.
Ali meminta Sekda Banten untuk terus mendorong jajarannya bekerja sesuai ritme gubernur dan wakil gubernur, sejak awal tahun. “Memang setiap tahun kelemahan OPD dalam mengurus dokumen lelang. Akibatnya program dan kegiatan OPD selalu terlambat dilaksanakan,” katanya.
Kata dia, soal rotasi dan mutasi harusnya dimanfaatkan oleh semua pegawai untuk berlomba-lomba menunjukkan performa terbaiknya. “Gubernur dan wakil gubernur melakukan rotasi dan mutasi pasti tidak sembarangan, sesuai kompetensi dan kinerjanya,” ungkap Ali. (Deni S/RBG)








