CILEGON – Titik rawan wilayah gempa disebut tidak ada untuk di Kota Cilegon. Namun bukan berarti Cilegon dipastikan aman dari ancaman gempa. Siaga dan waspada tetap perlu bagi seluruh masyarakatnya.
Demikian diungkapkan Kasi Pencegahan pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Cilegon, Utang Sutardi kepada Radar Banten Online, Senin (29/1).
“Cilegon kalau kita sebetulnya tidak punya gunung api ya, jadi hanya imbasnya saja. Karena yang ada (Gunung) Anak Krakatau itu status hukumnya masuk ke wilayah Lampung. Tapi tetap kita kena imbasnya, termasuk yang kemarin juga gempa di Lebak Selatan kita pun terasa,” ujarnya.
Sebagai wilayah industri, Utang mengungkapkan bencana industri terbagi menjadi dua kategori. Bencana yang karena dampak bencana alam dan bencana karena hanya terjadi kecelakaan kerja atau ledakan kimia.
Untuk bencana industri tanpa faktor bencana alam, perusahaan masing-masing mestinya mampu untuk mengatasi sendiri. Sedangkan jika terdampak karena bencana alam seperti gempa dan tsunami, perusahaan wajib mendapatkan penanganan baik dari BPBD dan BNPB.
“Yang menjadi catatan, pencegahan, setiap pintu yang berada di gedung harus membukanya keluar jangan ke dalam, itu menurut standarisasi. Agar tidak menyulitkan saat menyelamatkan diri. Karena kalau ada gempa, tiba-tiba panik pasti mendorong ke depan,” ucapnya.
Kepada masyarakat, ia mengimbau tetap tenang jika terjadi gempa, agar jangan sampai berdesak-desakan saat keluar dari dalam gedung. Pastikan setelah terjadi gempa, aliran listrik dipadamkan sejenak dan melihat keadaan kompor jangan sampai sedang menyala.
“Memang yang diharapkan harus segera keluar, tapi kalau tidak memungkinkan langkah yang harus dilakukan adalah mencari perlindungan di dalam ruangan dengan menggunakan benda di sekitar seperti meja dan lemari yang kokoh,” katanya. (Riko Budi Santoso)








