CILEGON – Warga korban terdampak bencana banjir bertemu dengan pejabat yang mewakili Pemkot Cilegon, anggota DPRD Cilegon, beserta sejumlah perusahaan yang berada di wilayah Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon.
Pertemuan yang membahas persoalan banjir ini berlangsung di Aula DPRD Kota Cilegon, Selasa (13/2). Warga menuding penyebab utama terjadinya banjir karena keberadaan industri-industri yang tidak memperhatikan lingkungan. Khususnya saluran air menuju ke laut.
Warga Citangkil, Mul mendesak Pemkot Cilegon dan DPRD Cilegon untuk mengkaji ulang izin Amdal seluruh industri di Kota Cilegon. Ia menduga sudah banyak industri yang menyalahi aturan sehingga dampaknya merugikan warga sekitar.
“Jangan hanya memanggil dan menegur saja ke Industri. Tapi berikan sanksi yang tegas. Sebelum ada Krakatau Posco, banjir tidak pernah separah kemarin,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Ciwandan, Kota Cilegon, Ah Junaedi meminta masyarakat tidak terus mendesak kepada salah satu perusahaan yang telah menghadiri hearing tersebut. Namun ia berharap agar DPRD Cilegon memberikan sanksi terhadap perusahaan yang tidak hadir dalam rapat itu.
“Harusnya yang mereka (warga) kejar jangan perusahaan yang sudah hadir. Karena dengan kehadiran itu saya prediksi dia sudah mau menaati. Justru yang menjadi pertanyaan kenapa sekelas ketua dewan memanggil, industri tidak datang dan tidak diberikan sanksi,” ujarnya.
Ia menyarankan agar DPRD Cilegon memberikan sanksi terhadap perusahaan yang tidak hadir pada saat rapat itu. Agar menjadi contoh tegas bagi perusahaan lainnya.
“Saya sangat menyayangkan terhadap industri yang hari ini tidak hadir, termasuk Pelindo. Agar industri yang telah melakukan pembangunan tidak iri,” katanya. (Riko Budi Santoso/rikosabita@gmail.com)