SERANG – Banten masih kekurangan panti rehabilitasi bagi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Hal itu terungkap dalam rapat rencana kerja (renja) Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten di Aula Dinsos Banten, KP3B, Kota Serang, Selasa (20/2).
Kepala Dinsos Banten Nurhana mengatakan, kebutuhan panti rehabilitasi tersebut mendesak. Hal itu dikarenakan Dinsos Banten kerap mendapat kiriman ODGJ.
“Kita perlu panti rehabilitasi ODGJ terpadu. Sekarang ini kita tidak punya panti pemerintah, kecuali BPS (Balai Perlindungan Sosial) dan BP2S (Balai Pemulihan Dan Perlindungan Sosial). Kalau ada ODGJ, kita tidak punya panti,” kata Nurhana.
Menurutnya, Dinsos Provinsi Banten kerap menerima laporan adanya ODGJ yang telantar. Nurhana mengaku kebingungan karena Dinsos provinsi tidak memiliki tempat rehabilitasi.
“Setiap pagi kita dapat kiriman ODGJ. Untung ada yang menampung, panti swasta. Mudah-mudahan 2019 sudah bisa dianggarkan,” ujarnya.
Diketahui, berdasarkan data yang dihimpun, panti rehabilitasi hanua berada di lima tempat di Banten. Yayasan Dhira Soemantri Wintoha di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Yayasan Ponpes Bani Abas di Kecamatan Rangkas Bitung, Kabupaten Lebak.
Yayasan Hikmah Syahadah di Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Yayasan Bani Syifa Bendung Baru Pamarayan di Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, dan Yayasan Nururrohman di Kecamatan Kasemen, Kota Serang.
Selain soal panti rehabilitasi, Nurhana juga menyinggung soal anggaran Dinsos Banten yang dikurangi pada 2018 ini. Hal tersebut karena Pemprov Banten saat ini sedang fokus pada tiga layanan dasar yaitu kesehatan, pendidikan, dna infrastruktur.
“Postur anggaran kita sangat turun, terjun payung. Tapi dinsos pekerja sosial. Pekerja sosial tidak butuh uang. Bekerja dengan ikhlas. Karena kita mendukung program gubernur dan wagub, ada 3 aspek yaitu pendidikan, kesehatan dan infrastruktur,” ujarnya.
Selain itu, pada 2018 tidak ada lagi program rumah tidak layak huni (RTLH) di dinsos.
“Terakhir 2017 kemarin. 2018-2019 itu tidak ada lagi RTLH, karena kebijakan pemerintah pusat bahwa itu memang diarahkan pada program Dinas Perkim (Perumahan Rakyat dan Permukiman),” jelasnya.
“Tapi kita akan mendorong program CSR, kita akan maksimalkan. Tugas dan fungsi kita sebagai koordinator CSR perlu ditingkatkan. Kita arahkan RTLH ke CSR,” sambungnya.
Sementara, Sekda Banten Ranta Soeharta mengatakan, Dinsos Banten harus memastikan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) mendapat bantuan yang baik.
”Setiap hari ada lah kiriman orang gila, orang sarap. Harus dipastikan bahwa PMKS itu ditolong dengan baik. Memang tidak mungkin seluruhnya. Kalau ada kiriman orang gila, Kota Serang juga harus nampung, jangan provinsi saja,” kata Ranta.
Ranta juga menilai, fasilitas jumlah panti rehabilitasi di Banten saat ini masih minim untuk menampung ODGJ dan ODMK. Sementara untuk kondisi panti yang ada, masih jauh dari standar dalam melayani orang-orang dengan penyakit tersebut.
“Sebab yang saya lihat, mereka yang ngurus panti itu butuh bantuan pemerintah khususnya terkait logistik seperti beras dan makanan lainnya. Ini tentunya perlu penanganan, dan mereka yang jadi pengurus panti perlu mendapat bantuan,” ujarnya.
Dijelaskan Ranta, selain kondisi panti, salah satu yang harus diperhatikan juga adalah pengurusnya. Ia menilai, pengurus panti mayoritas bekerja secara sukarela untuk mengurus orang-orang yang mengalami gangguan kejiwaan.
“Kayak panti yang di Rangkas, itu kurang lebih ada 40 pasien. Saya sempat nanya ke pengurus panti di sana, buat beli kebutuhannya gimana. Terus katanya, ya kita cuma ngandelin sumbangan aja pak, ikhlas aja,” jelasnya.
Lebib lanjut, Ranta juga meminta Dinsos Banten untuk tetap fokus dalam mengurus maslaah PMKS. Meski begitu, ia mengungkapkan, penanganan pasien yang mengalami gangguan kejiwaan di panti rehabilitasi, saat ini masih sering dicampurkan dengan pasien yang sedang menjalani masa penyembuhan akibat ketergantungan terhadap narkoba.
Kondisi itu tentunya menyulitkan instansi, dalam hal ini fokus untuk penyembuhan dua penyakit dengan karakteristik yang jelas berbeda penanganannya.
“Kalau yang saya lihat, panti rehabilitasi di Banten itu masih dicampur antara penyembuhan buat yang ketergantungan narkoba sama yang mengalami gangguan kejiwaan. Di Rangkas itu campur, di Pamarayan juga sama, ini kan kasian lihatnya,” katanya.
“Biasanya kan kalau yang narkoba, penyembuhannya dengan agama, dikasih amalan, terus disuruh rajin ibadah. Nah, kalau dicampur kan kasihan yang mau sembuh dari ketergantungan narkoba, jiwanya juga bisa terganggu,” sambungnya.
Ia juga berharap, dalam forum renja dapat menghasilkan poin-poin yang menjadi program Dinsos Banten pada 2019. Selain itu, ke depan Ranta berharap akan lebaih banyak panti rehabilitasi. “Sekarang yang ada kan lima (panti), ke depan bisa 10 panti. Tapi inget harus fokus,” ujarnya. (Bayu Mulyana/coffeandchococake@gmail.com)










