SERANG – Dari 95 orang yang mendaftar sebagai calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten, hanya 14 orang yang akan direkomendasikan tim seleksi kepada KPU RI.
Ketua Timsel Calon Amggota KPU Provinsi Banten Lili Romli menjelaskan, Timsel tidak memiliki wewenang untuk menetapkan tujuh orang anggota KPU Provinsi Banten, yang berhak KPU RI.
“Kami hanya merekomendasikan putra putri terbaik Banten untuk mengawal Pemilu. KPU RI pun pasti akan memilih orang yang berintegritas,” ujar Lili dalam keterangan pers di kantor Timsel, kawasan Ruko Sukses 2 Kota Serang, Senin (26/2).
Dijelaskan Lili, proses seleksi dipastikan akan berjalan bersih dan tanpa interpensi dari pihak manapun. Menurutnya, seandainya pun ada interpensi maka tidak akan mempengaruhi hasil seleksi.
Hal itu terjadi karena setiap tahapan berjalan transparan dan beberapa tahapan tes langsung dari KPU RI. Misalnya pada tes tertulis. Seluruh soal berasal dari KPU RI dan setiap orang mendapatkan pertanyaan yang berbeda-beda.
“Jdi kalau pendekatan ke siapapun gak akan ngaruh,” katanya.
Untuk tes psikologi, Timsel akan bekerja sama dengan Universitas Islam Negeri Jakarta. “Setiap tes kita lakukan seprofesional mungkin agar hasilnya orang-orang yang berintegritas,” paparnya. (Bayu Mulyana/coffeandchococake@gmail.com)









