SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten diminta untuk melakukan cost sharing alias patungan guna melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang. Sebab, KPU Serang mengaku tidak mempunyai ketersediaan anggaran untuk pelaksanaan PSU yang ditaksir membutuhkan anggaran Rp43 miliar.
Ketua KPU Banten M Ihsan mengatakan, KPU Banten sendiri saat ini masih memiliki Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran alias SILPA pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Banten 2024 kemarin senilai Rp130 Milliar. SILPA itu mulanya direncakan akan dikembalikan kepada Rekening Kas Daerah Pemprov Banten yang sebelumnya memberikan hibah kepada KPU sebesar Rp499 Milliar untuk pelaksanaan pesta demokrasi rakat itu.
Namun, melihat kondisi saat ini, ia tidak menutup kemungkinan jika SILPA itu akan dipakai untuk memenuhi kebutuhan pelaksanaan PSU di Kabupaten Serang. Mengingat, KPU Kabupaten Serang tidak memiliki ketersediaan anggaran untuk melakukan PSU yang ditaksir membutuhkan anggaran senilai Rp43 Milliar ini.
“Sekarang kita lagi komunikasi, dan mengkaji aturan perihal penggunaan dana hibah yang SILPA ini baik itu Permendagri maupun PKPU, apakah SILPA ini bisa digunakan untuk pelaksanaan PSU atau tidak,”katanya, Rabu 26 Februari 2025.
Ihsan menjelaskan bahwa pihaknya membutuhkan payung regulasi yang jelas mengenai penggunaan dana SILPA ini. “Pada dasarnya kita siap, tapi kita butuh payung regulasinya. Karena uang ini tidak bisa dikasih secara serta merta, harus ada mekanismenya,” jelasnya.
Lebih jauhnya, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Serang yang kini di PSU kan. “Secara teknis di KPU iini berhasil, karena konteksnya ini kita telah menjamin semua masyarakat bisa menyalurkan hak pilihnya. Namun tetap akan kita evaluasi, khususnya dalam upaya meningkatkan partisipasi pemilih pada PSU nanti,” tuturnya.
“Jangan sampai partisipasi pemilih pada PSU nanti malah berkurang dari pemilihan sebelumnya,” imbuhnya.
Editor: Abdul Rozak