slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama Umum

1,7 Juta Anak Jadi Pekerja

Aas Arbi by Aas Arbi
27-02-2018 17:01:27
in Umum
1,7 Juta Anak Jadi Pekerja
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Pekerja anak di bawah umur masih marak di Indonesia. Sedikitnya terdapat 1,7 juta anak yang dipekerjakan baik di sektor industri kecil maupun industri besar. Pekerja anak ini, banyak didominasi karena faktor ekonomi.

Dirjen Pembinaan, Pengawasan Ketenagakerjaan, dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PPK dan K3) Kemnaker Sugeng Priyanto menegaskan kepada perusahaan di Indonesia untuk tidak mempekerjakan anak di bawah usia 18 tahun.  Selama ini, sejak 2008 hingga 2018 tercatat sebanyak 9.8000 pekerja anak sudah dikembalikan kemudian dibina.

Baca Juga :

DPRD Banten Prihatin, Bocah Disabilitas Jadi Korban Sodomi Anak di Bawah Umur

Sebanyak 697 Anak di Banten Jadi Korban Kekerasan Sepanjang 2025

Siswi SMP di Serang Jadi Korban Kekerasan Seksual, Polisi Tetapkan Tiga Pelaku

Tak Penuhi Unsur Pidana, Polres Tangsel Hentikan Penyelidikan Laporan Murid terhadap Guru

“Selama satu bulan, mereka (pekerja anak-red) kami latih. Ada yang ke pendidikan kembali, ada yang ke ketrampilan. Target kami, terbebas dari pekerja anak. Anak-anak ini bukan bekerja tapi belajar ke sekolah,” jelasnya usai kegiatan Stop Pekerja Anak Indonesia, di Kantor Pemasaran Modern Industrial Estate Cikande, Kabupaten Serang, Selasa (27/2).

Ia menargetkan pada 2018, sebanyak 1500 pekerja anak dikembalikan atau dibebaskan dari pekerjaannya. Pekerja anak didominasi di bidang industri rumahan, pembantu rumah tangga dan restoran. Sugeng tekankan bila masih ada perusahaan yang tetap mempekerjakan anak, akan diberkan teguran pertama, kedua dan ketiga. Jika tetap membandel, sambungnya, ada payung penegakan hukum yang bisa menjerat perusahaan tersebut.

“Saya kira, pekerja anak ini ada di seluruh Indonesia. Terutama di kantong-kantong kemiskinan, dimana tingkat ekonominya buruk,” terangnya.

Tambahnya, pekerja anak ini, tidak semata dipekerjakan oleh orangtua. Melainkan ada juga atas dasar membantu orangtua. Seperti usai sekolah pergi ke sawah, mencuci piring dan lainnya. Menurutnya, ini adalah sebuah budaya di Indonesia yang tidak bisa ditinggalkan. “Sanksinya pidana apabila ada perusahana yang mempekerjakan anak. Laprokan ke dinas kerja.”

“Ya harus dipahami bahwa kultur kita di Indonesia itu patuh of culture. Harus kami dalami betul. Kecuali secara kesadaran mereka (anak-red) membantu orangtua seperti cuci piring. Kita semua (pernah-red) mengerjakan itu,” paparnya.

Kaitannya dengan menghentikan adanya pekerja anak di Indonesia, Dirjen Sugeng menambahlan Indonesia memiliki roadmap yang berisi visi untuk menuju “Indonesia Bebas Pekerja Indonesia Anak Tahun 2022.” Untuk mempercepat capaian visi tersebut, Dirjen Sugeng berharap perusahaan-perusahaan melalui kegiatan pengembangan masyarakat (community development) atau Corporate Social Responsibility (CSR) menjadikan isu pekeja anak sebagai isu prioritas.

 

“Jika sinergi kemitraan pemerintah dan perusahaan ini dapat dilaksanakan, sangat mungkin akan menghapuskan pekerja anak secara signifikan. Pemerintah juga menyampaikan apresiasi kepada semua perusahaan yang bersedia menyalurkan CSR-nya dalam bentuk penarikan pekerja anak untuk dikembalikan ke dunia pendidikan.Yang bisa menjadikan anak-anak Indonesia menjadi anak yang tangguh dan mempunyai kompetensi serta daya saing tinggi,” kata Dirjen Sugeng.

 

Selain itu, kata Dirjen Sugeng diharapkan dengan banyaknya perusahaan-perusahaan yang menyalurkan CSR-nya untuk membantu dalam penarikan pekerja anak maka, visi “Indonesia bebas pekerja anak tahun 2022” bisa terwujud secara optimal.

 

Diwawancarai di tempat yang sama, Kepala Dinas Tenga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten Al Hamidi mengatakan, data pasti jumlah pekerja anak di Banten belum diketahui secara pasti. Namun, pihaknya pada 2010 sampai 2017 telah menarik 3000 pekerja anak untuk dikembalikan ke dunia pendidikan.

“Targetanya ke dunia pendidikan, dilatih dalam rangka kewirausahaan dan pengembangan potensi di wilayah masing-masing,” terangnya, Selasa (27/2).

Dalam rangka pengawasan terhadap pekerja anak, Al Hamidi memastikan disetiap perusahaan itu tidak ada lagi pekerja anak, di bawah umur. Jika ada perusahaan yang mempekerjakan anak, sarannya segera laporkan ke pengawas untuk ditindaklanjuti. (Anton Sutompul/antonsutompul1504@gmail.com).

Tags: perlindungan anakserikat pekerja
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Polda Banten Juga Ciduk Dua Terduga Penyebar Hoaks

Next Post

Gubernur Pinta Ulama Tetap Tenang

Related Posts

pelecehan seksual anak disabilitas, kasus sodomi di Lebak, kekerasan seksual anak berkebutuhan khusus, perlindungan anak Banten,
Berita Utama

DPRD Banten Prihatin, Bocah Disabilitas Jadi Korban Sodomi Anak di Bawah Umur

by Yusuf Permana
Minggu, 3 Mei 2026 18:21

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Dugaan kasus sodomi terhadap seorang anak disabilitas di Kabupaten Lebak memicu keprihatinan mendalam dari berbagai pihak. Peristiwa...

Read moreDetails

Sebanyak 697 Anak di Banten Jadi Korban Kekerasan Sepanjang 2025

Siswi SMP di Serang Jadi Korban Kekerasan Seksual, Polisi Tetapkan Tiga Pelaku

Tak Penuhi Unsur Pidana, Polres Tangsel Hentikan Penyelidikan Laporan Murid terhadap Guru

110 Kasus Kekerasan Seksual Terjadi di Pandeglang Sepanjang 2025

Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, Kapolri Resmikan Ditres PPA dan PPO

Terduga Cabuli Belasan Anak, Lansia Pemilik Warung di Cibadak Ditangkap Polisi

Isu PHK di PT Krakatau Pipe Industri Cilegon, Begini Kata Manajemen

Isu PHK Karyawan Anak Perusahaan Krakatau Steel, Serikat Pekerja Datangi Kantor Walikota Cilegon

Komnas PA Kabupaten Serang Minta Pelaku Kekerasan Seksual Dihukum Berat

Next Post
Sudah 50 Orang Gila di Banten yang Dirazia Polisi

Gubernur Pinta Ulama Tetap Tenang

Simulasi Pengamanan Pilkada Lebak Ricuh

Simulasi Pengamanan Pilkada Lebak Ricuh

Pohon Besar di Lebak Tumbang Tutup Jalan

Pohon Besar di Lebak Tumbang Tutup Jalan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:42
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:28
Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Sabtu, 30 Mei 2026 17:16
20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

Sabtu, 30 Mei 2026 16:23
Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Sabtu, 30 Mei 2026 15:32
Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 15:19
Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:42
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:28
Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Sabtu, 30 Mei 2026 17:16
20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

Sabtu, 30 Mei 2026 16:23
Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Sabtu, 30 Mei 2026 15:32
Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 15:19

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

by Purnama Irawan
Sabtu, 30 Mei 2026 17:42

Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, menerima sertifikat mengukuhkan Rampak Bedug sebagai Kekayan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang dari Kemenkum RI.

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

by Purnama Irawan
Sabtu, 30 Mei 2026 17:28

Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Pandeglang, MM Fuhaira Amin.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak