CILEGON – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cilegon meneruskan pemeriksaan kepada delapan orang yang diduga mencuri kabel. Pada awalnya Satreskrim meringkus 10 orang yang diduga melakukan pencurian kabel optik milik Telkom. “Kita akan lanjutkan pemeriksaan kepada delapan orang yang sudah masuk unsur pencurian. Sementara yang dua orang dinyatakan tidak masuk unsur,” ujar Humas Polres Cilegon Ipda Sigit Darmawan kepada Radar Banten di Mapolres Cilegon, Senin (9/4).
Kata Sigit, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan kepada dua orang yang dinyatakan bebas dari unsur pencurian. Juga memburu satu orang yang melarikan diri saat penangkapan dilakukan. “Unsur yang dimaksud adalah pasal 363 tentang pencurian. Kita juga sedang melakukan pengembangan untuk menangkap pencuri yang kabur pada saat penangkapan,” tandasnya.
Disinggung soal inisial tersangka yang tertangkap. Pihaknya enggan membeberkan, lantaran masih dalam proses penyelidikan. “Nanti sajalah kalau untuk inisial tersangka, saya kurang tahu,” ujarnya.
Kapolres Cilegon AKBP Agung Rizki Prakoso yang ditemui di tempat yang sama membenarkan kasus penangkapan 10 orang yang diduga mencuri kabel optik milik Telkom. “Iya informasinya sudah masuk ke saya. Tetapi saya belum menanyakan lagi perkembangannya seperti apa. Nanti saya tanyakan dulu ke Reskrim,” tandasnya.
Terpisah, pihak Kantor Cabang Telkom Cilegon yang berada di Jalan Raya Anyer, saat dimintai konfirmasi oleh Radar Banten, enggan membuka dan menceritakan kasus pencurian kabel optik tersebut. “Mas saya kurang tahu kalau masalah itu, Kepala Cabang Telkom Cilegon juga saat ini (kemarin-red) masih rapat dan tidak bisa diganggu. Kalau untuk nomor telepon tidak bisa sembarangan dikasih,” ujar salah satu sekuriti Telkom yang enggan disebutkan namanya.
Diketahui pada berita sebelumnya, kawanan kelompok pencuri kabel optik milik Telkom berhasil dibekuk oleh Tim Operasional (Opsnal) Polres Cilegon bekerja sama dengan Polsek Cibeber di bawah Flyover Cibeber Kota Cilegon pada Sabtu (7/4) sekira pukul 04.00 WIB. Kawanan pencuri tersebut sudah melakukan aksinya selama tiga hari, yakni dari mulai Kamis hingga Sabtu. (Adi/RBG)