TANGERANG – Pasangan suami istri (pasutri) Ahmad Nahrowi dan Aniek Faziah tengah panik. Warga Desa Benda, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang ini kehilangan buah hati mereka bernama Azrina Humairoh yang berumur enam bulan.
Disinyalir dibawa kabur TR, warga Kota Depok, Jawa Barat yang masih terhitung kerabatnya sendiri. Kasus penculikan ini telah dilaporkan ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Nata Tangerang, Senin (9/4).
Kuasa hukum Ahmad Nahrowi dan Aniek Faziah, Isran SH mengatakan, TR (pelaku) sebelumnya sempat meminta tebusan kepada ibu kandung bayi sebesar Rp20 juta dengan alasan telah merawat bayi mereka selama dua bulan. Namun lantaran ketidakmampuan ekonomi, pasutri ini hanya sanggup membayar Rp5 juta.
”Sebelumnya dititipkan kepada TR, namun di kemudian hari, TR malah mempersulit orang tua bayi untuk bertemu. Bahkan, kediaman TR di bilangan, Kota Depok sudah kosong,” kata Isran menjelaskan kronologi kejadian, Senin (9/4
Ia menambahkan, akan melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib. Menurut Isran, sebelumnya sempat dilayangkan surat somasi kepada TR. Surat itu dititipkan ke Ketua RT tempat tinggal TR. Namun, surat tersebut tak kunjung direspons TR.
”Kami sudah menitipkan surat somasi, bukannya menanggapi malah yang bersangkutan pindah rumah. Rumahnya saat ini kosong, semua barang diangkut dari rumahnya,” ujarnya.
Isran melanjutkan, bahwa berdasarkan dari bukti yang ada, identitas bayi saat ini diubah oleh TR. Mulai dari akta kelahiran, surat keterangan lahir, dan nama bayi. ”Unsur pidananya sudah terang, nanti akan menjadi bukti untuk laporan kepada kepolisian,” imbuhnya.
Saat ini, pihaknya telah berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pusat dan diarahkan untuk berkoordinasi lebih lanjut di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Tangerang. (mg-07/asp/sub/RBG)