slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pemotongan Zakat jadi Temuan BPK

Redaksi by Redaksi
13-04-2018 11:12:22
in Berita Utama, Pemerintahan
Pemotongan Zakat jadi Temuan BPK

Wardi Muslich

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Serang mengungkapkan ada miliaran rupiah potensi zakat dari perusahaan konstruksi yang terancam hilang. Hal itu lantaran pemotongan zakat yang tidak memiliki regulasi kuat sehingga menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Kepala Baznas Kabupaten Serang Wardi Muslich mengatakan, pemotongan zakat pada perusahaan konstruksi langsung dilakukan oleh Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD). Hasil keuntungan dari pekerjaan konstruksi langsung dilakukan pemotongan untuk zakat. “Besaran zakatnya itu 2,5 persen dari sepuluh persen keuntungan,” katanya kepada Radar Banten di ruang kerjanya, Kamis (12/4).

Baca Juga :

Ketua DPRD Kota Serang: Penyelesaian Sengketa Aset dengan Pemkab Serang Harus Mengacu pada Aturan

Wabup Najib Hamas Ajak Pelaku Usaha Pariwisata Jaga Kenyamanan Wisatawan

Tiga Perusahaan di Kabupaten Serang Lakukan PHK 409 Karyawan, Alasan Efisiensi dan Penurunan Order

Pemkab Serang Sebut 98 persen Aset Sudah Diserahkan ke Pemkot Serang

Wardi mengatakan, pemotongan langsung itu dipersoalkan oleh BPK sehingga menjadi temuan. BPK menilai pemotongan zakat tidak memiliki regulasi yang kuat. “Sampai saat ini memang regulasinya baru surat edaran dari bupati, itu dianggap tidak kuat karena hanya imbauan saja,” ujarnya.

Padahal, kata Wardi, perolehan zakat dari perusahaan konstruksi cukup besar. Ia mencatat, pada 2017 zakat terkumpulkan hingga Rp1,2 miliar. “Itu dari ribuan perusahaan yang melakukan jasa konstruksi di Kabupaten Serang. Kalau ini tidak dilanjutkan, berarti ada miliaran potensi zakat yang hilang,” ungkapnya.

Menurut Wardi, saat ini pihaknya sedang menghentikan sementara pemungutan zakat dari perusahaan konstruksi. Sesuai dengan instrumen BPK, pembayaran zakat harus dilakukan langsung ke Baznas dan ada surat pernyataan tidak keberatan dari pihak perusahaan. “Tapi, biasanya kalau langsung ke Baznas itu tidak akan bayar, harus dibuatkan MoU (memorandum of understanding-red) dulu,” ucapnya.

Dikatakan Wardi, hilangnya miliaran potensi zakat itu akan berdampak kepada masyarakat para penerima zakat. Penyaluran zakat akan dikurangi lantaran pengumpulan zakat berkurang. “Efeknya mustahik (penerima zakat-red) yang kena, mereka tidak akan menerima penyaluran zakat dari Baznas,” ujarnya.

Mantan guru besar di UIN SMH Banten itu mengatakan, pihaknya masih menunggu keputusan dari DPKAD terkait persoalan tersebut. Sementara, pemungutan zakat dari perusahaan konstruksi ditunda sambil menunggu regulasi yang kuat.

“Mumpung sekarang belum banyak yang masuk, biasanya bulan Juli sampai Desember banyak yang masuk karena sudah mulai pekerjaan konstruksi,” terangnya.

Wardi juga mengungkapkan, banyak potensi zakat dari perusahaan industri yang tidak terserap. Salah satunya, zakat profesi dari pegawai pabrik. Saat ini, Baznas hanya memiliki dua unit pengumpul zakat (UPZ) di perusahaan industri.

“Baru ada dua, di PT Nikomas Gemilang dan PT Indah Kiat, padahal potensi industri ini sangat besar sekali,” jelasnya.

Menurut Wardi, jika satu karyawan industri dikenakan zakat 2,5 persen dari gajinya, akan ada miliaran rupiah yang terkumpul. Di perusahaan industri hanya berjalan zakat fitrah saja. “Kalau zakat profesi tidak ada yang masuk, tapi kita tidak putus semangat, kita targetkan bentuk sepuluh UPZ di industri,” ucapnya.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua Baznas Kabupaten Serang Mahyudi mengatakan, pendapatan zakat dari sektor lainnya juga mengalami penurunan yang anjlok. Salah satunya dari Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pendidikan. Hal itu lantaran dampak dari operasi tangkap tangan (OTT) tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di Kecamatan Kopo. Akibatnya, selama November 2017 hingga Februari 2018, pendapatan zakat dari UPTD Pendidikan berhenti. “Potensi zakat Rp600 juta tidak tersetorkan,” ungkapnya.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang Raden Lukman Harun mengaku, belum tahu persis persoalan tersebut. “Yang saya dengar itu kaitannya soal pengambilan zakat yang tidak ada dasar hukumnya, tapi saya tidak tahu seperti apa perkembangannya,” katanya melalui sambungan telepon seluler.

Kendati demikian, mantan camat Kibin itu menyayangkan jika miliaran potensi zakat itu harus dihilangkan. Menurut dia, jika ada instrumen dari BPK, harus segera dilakukan pembenahan.

“Kalau penerimaan zakat berkurang tentunya programnya juga berkurang. Tapi, soal regulasi ini bukan ranah saya, coba saja ke pimpinan atau ke pak asisten (Asisten Daerah-red) yang lebih tahu,” ujarnya.

Sementara itu, Asisten Daerah (Asda) II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Serang Irawan Noor belum bisa berkomentar. “Iya, nanti besok saja ya kita mengobrol. Sekarang saya masih ada acara,” kilahnya.

Selain itu, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Serang Agus Erwana hingga tadi malam belum bisa dikonfirmasi. Saat Radar Banten mencoba menghubungi melalui telepon seluler, nomor ponsel Agus sedang tidak aktif. (Rozak/RBG)

Tags: Baznas Kabupaten SerangPemkab Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ingin Tambal Ban, Rp 130 Juta Malah Melayang

Next Post

Fasilitas Penunjang Belum Tersedia, Ratusan Kios Banten Lama Mangkrak

Related Posts

Ketua DPRD Kota Serang: Penyelesaian Sengketa Aset dengan Pemkab Serang Harus Mengacu pada Aturan
Kota Serang

Ketua DPRD Kota Serang: Penyelesaian Sengketa Aset dengan Pemkab Serang Harus Mengacu pada Aturan

by Nahrul Muhilmi
Selasa, 2 Juni 2026 12:27

Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, bicara soal sengketa aset dengan Pemkab Serang.

Read moreDetails

Wabup Najib Hamas Ajak Pelaku Usaha Pariwisata Jaga Kenyamanan Wisatawan

Tiga Perusahaan di Kabupaten Serang Lakukan PHK 409 Karyawan, Alasan Efisiensi dan Penurunan Order

Pemkab Serang Sebut 98 persen Aset Sudah Diserahkan ke Pemkot Serang

Hindari Kerugian, PT PWI II Lakukan PHK 96 Pegawai

Ini Daftar 10 Aset yang Diperebutkan Antara Pemkot Serang dan Pemkab Serang

Pemkot Serang Siap Bawa Sengketa Aset dengan Pemkab Serang ke DPOD yang Dipimpin Wapres RI

Disdukcapil Kabupaten Serang Bakal Luncurkan Inovasi Belah Bedug, Permudah Layanan Adminduk di Perumahan

FKDT Kabupaten Serang Nilai Zakiyah Najib Sangat Peduli Pendidikan Keagamaan

Seleksi Komisaris PT BPR Serang Dibuka, Dewan Minta Tim Pansel Jalankan Sesuai Regulasi

Next Post
Pembangunan 1.000 Kios di Banten Lama Batal

Fasilitas Penunjang Belum Tersedia, Ratusan Kios Banten Lama Mangkrak

Ganjil Genap Bakal Diberlakukan di Tol Kebon Nanas dan Kunciran

Dishub Sosialisasikan Ganjil Genap di Tol Kebon Nanas

82 WNA Dideportasi dalam Tiga Tahun, Mayoritas Asal Tiongkok

82 WNA Dideportasi dalam Tiga Tahun, Mayoritas Asal Tiongkok

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pengelola Wisata Dapat Banyak Keluhan soal PJU di Anyar-Cinangka

Pengelola Wisata Dapat Banyak Keluhan soal PJU di Anyar-Cinangka

Selasa, 2 Juni 2026 20:07
Tinjau Rumah Tidak Layak Huni di Jayanti, Bupati Maesyal Langsung Panggil Tukang

Tinjau Rumah Tidak Layak Huni di Jayanti, Bupati Maesyal Langsung Panggil Tukang

Selasa, 2 Juni 2026 19:42
Program Sekolah Gratis Dongkrak Peminat Sekolah Swasta di Tangsel

Program Sekolah Gratis Dongkrak Peminat Sekolah Swasta di Tangsel

Selasa, 2 Juni 2026 19:21
Pemerintah Desa Kadugenep Bentuk Tim Pengelolaan Sampah Tingkat Desa

Pemerintah Desa Kadugenep Bentuk Tim Pengelolaan Sampah Tingkat Desa

Selasa, 2 Juni 2026 18:49
Uji Emisi Kendaraan Gratis Hadir di Cikokol dan Karang Tengah pada 3-4 Juni 2026

Uji Emisi Kendaraan Gratis Hadir di Cikokol dan Karang Tengah pada 3-4 Juni 2026

Selasa, 2 Juni 2026 18:02
HUT ke-26 Radar Banten, Polda Banten Pererat Silaturahmi dan Sinergitas

HUT ke-26 Radar Banten, Polda Banten Pererat Silaturahmi dan Sinergitas

Selasa, 2 Juni 2026 17:46
Pengelola Wisata Dapat Banyak Keluhan soal PJU di Anyar-Cinangka

Pengelola Wisata Dapat Banyak Keluhan soal PJU di Anyar-Cinangka

Selasa, 2 Juni 2026 20:07
Tinjau Rumah Tidak Layak Huni di Jayanti, Bupati Maesyal Langsung Panggil Tukang

Tinjau Rumah Tidak Layak Huni di Jayanti, Bupati Maesyal Langsung Panggil Tukang

Selasa, 2 Juni 2026 19:42
Program Sekolah Gratis Dongkrak Peminat Sekolah Swasta di Tangsel

Program Sekolah Gratis Dongkrak Peminat Sekolah Swasta di Tangsel

Selasa, 2 Juni 2026 19:21
Pemerintah Desa Kadugenep Bentuk Tim Pengelolaan Sampah Tingkat Desa

Pemerintah Desa Kadugenep Bentuk Tim Pengelolaan Sampah Tingkat Desa

Selasa, 2 Juni 2026 18:49
Uji Emisi Kendaraan Gratis Hadir di Cikokol dan Karang Tengah pada 3-4 Juni 2026

Uji Emisi Kendaraan Gratis Hadir di Cikokol dan Karang Tengah pada 3-4 Juni 2026

Selasa, 2 Juni 2026 18:02
HUT ke-26 Radar Banten, Polda Banten Pererat Silaturahmi dan Sinergitas

HUT ke-26 Radar Banten, Polda Banten Pererat Silaturahmi dan Sinergitas

Selasa, 2 Juni 2026 17:46

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pengelola Wisata Dapat Banyak Keluhan soal PJU di Anyar-Cinangka

Pengelola Wisata Dapat Banyak Keluhan soal PJU di Anyar-Cinangka

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 2 Juni 2026 20:07

Pengelola Pantai Sambolo I, Kecamatan Anyar, Yepi, menyampaikan keluhan wisatawan soal PJU.

Tinjau Rumah Tidak Layak Huni di Jayanti, Bupati Maesyal Langsung Panggil Tukang

Tinjau Rumah Tidak Layak Huni di Jayanti, Bupati Maesyal Langsung Panggil Tukang

by Mulyadi
Selasa, 2 Juni 2026 19:42

Bupati Maesyal saat meninjau kondisi rumah tidak layak huni milik Herman di Desa Pasirmuncang, Kecamatan Jayanti, Selasa, 2 Juni 2026.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak