SERANG – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Serang mengungkapkan ada miliaran rupiah potensi zakat dari perusahaan konstruksi yang terancam hilang. Hal itu lantaran pemotongan zakat yang tidak memiliki regulasi kuat sehingga menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kepala Baznas Kabupaten Serang Wardi Muslich mengatakan, pemotongan zakat pada perusahaan konstruksi langsung dilakukan oleh Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD). Hasil keuntungan dari pekerjaan konstruksi langsung dilakukan pemotongan untuk zakat. “Besaran zakatnya itu 2,5 persen dari sepuluh persen keuntungan,” katanya kepada Radar Banten di ruang kerjanya, Kamis (12/4).
Wardi mengatakan, pemotongan langsung itu dipersoalkan oleh BPK sehingga menjadi temuan. BPK menilai pemotongan zakat tidak memiliki regulasi yang kuat. “Sampai saat ini memang regulasinya baru surat edaran dari bupati, itu dianggap tidak kuat karena hanya imbauan saja,” ujarnya.
Padahal, kata Wardi, perolehan zakat dari perusahaan konstruksi cukup besar. Ia mencatat, pada 2017 zakat terkumpulkan hingga Rp1,2 miliar. “Itu dari ribuan perusahaan yang melakukan jasa konstruksi di Kabupaten Serang. Kalau ini tidak dilanjutkan, berarti ada miliaran potensi zakat yang hilang,” ungkapnya.
Menurut Wardi, saat ini pihaknya sedang menghentikan sementara pemungutan zakat dari perusahaan konstruksi. Sesuai dengan instrumen BPK, pembayaran zakat harus dilakukan langsung ke Baznas dan ada surat pernyataan tidak keberatan dari pihak perusahaan. “Tapi, biasanya kalau langsung ke Baznas itu tidak akan bayar, harus dibuatkan MoU (memorandum of understanding-red) dulu,” ucapnya.
Dikatakan Wardi, hilangnya miliaran potensi zakat itu akan berdampak kepada masyarakat para penerima zakat. Penyaluran zakat akan dikurangi lantaran pengumpulan zakat berkurang. “Efeknya mustahik (penerima zakat-red) yang kena, mereka tidak akan menerima penyaluran zakat dari Baznas,” ujarnya.
Mantan guru besar di UIN SMH Banten itu mengatakan, pihaknya masih menunggu keputusan dari DPKAD terkait persoalan tersebut. Sementara, pemungutan zakat dari perusahaan konstruksi ditunda sambil menunggu regulasi yang kuat.
“Mumpung sekarang belum banyak yang masuk, biasanya bulan Juli sampai Desember banyak yang masuk karena sudah mulai pekerjaan konstruksi,” terangnya.
Wardi juga mengungkapkan, banyak potensi zakat dari perusahaan industri yang tidak terserap. Salah satunya, zakat profesi dari pegawai pabrik. Saat ini, Baznas hanya memiliki dua unit pengumpul zakat (UPZ) di perusahaan industri.
“Baru ada dua, di PT Nikomas Gemilang dan PT Indah Kiat, padahal potensi industri ini sangat besar sekali,” jelasnya.
Menurut Wardi, jika satu karyawan industri dikenakan zakat 2,5 persen dari gajinya, akan ada miliaran rupiah yang terkumpul. Di perusahaan industri hanya berjalan zakat fitrah saja. “Kalau zakat profesi tidak ada yang masuk, tapi kita tidak putus semangat, kita targetkan bentuk sepuluh UPZ di industri,” ucapnya.
Di tempat yang sama, Wakil Ketua Baznas Kabupaten Serang Mahyudi mengatakan, pendapatan zakat dari sektor lainnya juga mengalami penurunan yang anjlok. Salah satunya dari Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pendidikan. Hal itu lantaran dampak dari operasi tangkap tangan (OTT) tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di Kecamatan Kopo. Akibatnya, selama November 2017 hingga Februari 2018, pendapatan zakat dari UPTD Pendidikan berhenti. “Potensi zakat Rp600 juta tidak tersetorkan,” ungkapnya.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang Raden Lukman Harun mengaku, belum tahu persis persoalan tersebut. “Yang saya dengar itu kaitannya soal pengambilan zakat yang tidak ada dasar hukumnya, tapi saya tidak tahu seperti apa perkembangannya,” katanya melalui sambungan telepon seluler.
Kendati demikian, mantan camat Kibin itu menyayangkan jika miliaran potensi zakat itu harus dihilangkan. Menurut dia, jika ada instrumen dari BPK, harus segera dilakukan pembenahan.
“Kalau penerimaan zakat berkurang tentunya programnya juga berkurang. Tapi, soal regulasi ini bukan ranah saya, coba saja ke pimpinan atau ke pak asisten (Asisten Daerah-red) yang lebih tahu,” ujarnya.
Sementara itu, Asisten Daerah (Asda) II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Serang Irawan Noor belum bisa berkomentar. “Iya, nanti besok saja ya kita mengobrol. Sekarang saya masih ada acara,” kilahnya.
Selain itu, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Serang Agus Erwana hingga tadi malam belum bisa dikonfirmasi. Saat Radar Banten mencoba menghubungi melalui telepon seluler, nomor ponsel Agus sedang tidak aktif. (Rozak/RBG)