slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pengajuan Hibah Uang Tahun 2018 Diduga Sarat Kecurangan

Redaksi by Redaksi
20-04-2018 11:22:07
in Berita Utama, Pemerintahan
Pengajuan Hibah Uang Tahun 2018 Diduga Sarat Kecurangan
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Pengajuan hibah uang tahun 2018 diduga sarat kecurangan. Mulai dari tudingan adanya calon proposal, penanggalan mundur pembuatan proposal pengajuan, hingga potongan 20 persen dari setiap lembaga keagamaan jika pencairan.

Munculnya banyak indikasi kecurangan itu diketahui saat Komisi V DPRD Banten melakukan pemanggilan terhadap Biro Kesra Pemprov Banten, Kamis (19/4). Pemanggilan tersebut dikemas dengan agenda rapat kerja. Dari pihak Biro Kesra sendiri dihadiri langsung Irvan Santoso sebagai Kepala Biro.

Baca Juga :

Biro Umum Berikan Penghargaan kepada Kartini Masa Kini

Belasan Perda di Banten Mandek, Pemprov Alasan Minim SDM

Belasan Perda Masih Mandek, Ini Kata Pemprov Banten

IPM Banten 2025 Tembus 77,25, DPRD Apresiasi Sinergi Kebijakan Pusat dan Daerah

Dalam klarifikasinya yang disampaikan saat raker tersebut, Irvan mengaku, lembaganya telah melakukan proses verifikasi pengajuan proposal permohonan dana hibah 2018 sesuai prosedur yang berlaku. Penjelasan dari Irvan tidak lantas membuat Komisi V percaya begitu saja. Komisi V justru menemukan sejumlah fakta baru dugaan pelanggaran pengajuan proposal hibah sehingga akan mengagendakan ulang pembahasan soal verifikasi 263 lembaga/badan penerima hibah uang di Biro Kesra pekan depan.   “Pertemuan hari ini (kemarin-red) kami lakukan dengan semua mitra kerja Komisi V, jadi tadi penjelasan dari Kepala Biro Kesra masih sangat normatif dan tidak menjawab semua kecurigaan kami,” kata Ketua Komisi V Fitron Nur Ikhsan kepada wartawan usai rapat koordinasi dengan OPD mitra kerja di ruang rapat Komisi V DPRD Banten, Kamis (19/4).

Fitron melanjutkan, Komisi V terpaksa menghentikan pembahasan proses verifikasi hingga penetapan lembaga/badan penerima hibah uang bidang keagamaan tahun anggaran 2018, sebab yang hadir dalam rapat tidak hanya Biro Kesra.

“Tadi saya stop dulu, belum selesai. Sebab, tadi semua OPD mitra kerja Komisi V hadir sehingga tidak fokus pada persoalan Biro Kesra,” ungkapnya.

Kendati begitu, sejumlah fakta baru justru semakin membuat Komisi V meyakini dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh tim verifikasi Biro Kesra. Aduan masyarakat terkait indikasi kecurangan dalam proses verifikasi justru semakin mengemuka.

“Kami menerima aduan sedikitnya tentang tiga hal penting. Pertama, soal adanya koordinator atau calo proposal pengajuan hibah. Kedua, tipu muslihat soal penanggalan mundur proposal, dan yang ketiga soal adanya potongan sebesar 20 persen dari setiap pencairan hibah untuk koordinator,” ungkapnya.

Saat minta klarifikasi ke Irvan, lanjut Fitron, dirinya sempat menelepon langsung salah seorang terduga koordinator proposal pengajuan hibah. Terduga pun mengakui dirinya menjadi koordinator yang diperintahkan oleh salah seorang yang mengaku-ngaku tim sukses saat Pilgub Banten 2017 lalu. “Tadi dalam rapat semua yang hadir mendengarkan percakapan saya dengan orang yang diduga koordinator proposal. Saya mengaku dari Pemprov sehingga dia mengakui perbuatannya yang membuat enam proposal pengajuan hibah,” ungkapnya.

Atas temuan baru itu, Fitron dengan tegas meminta Pemprov Banten untuk menghentikan sementara pencairan dana hibah 2018 hingga persoalan verifikasi clear. “Komisi V meminta pencairan dihentikan dulu. Kami minta Biro Kesra mengkaji kembali keputusan gubernur soal lembaga penerima hibah 2018. Bagi yang terbukti menyalahi prosedur harus dicoret. Kalau tidak dicoret, Biro Kesra terindikasi terlibat dalam pelanggaran ini,” tegasnya.

Fitron melanjutkan, tidak semua lembaga penerima hibah yang telah ditetapkan unprosedural. Makanya, beberapa yang diduga curang harus dibuktikan dulu. Bila terbukti melanggar aturan harus diganti.

“Banyak lembaga lain yang telah memenuhi persyaratan tapi tidak masuk dalam daftar penerima hibah. Sementara yang diduga curang-curang ini justru masuk. Ini bahaya kalau dibiarkan,” jelasnya.

Sementara Irvan Santoso menuturkan, pihaknya sudah menjelaskan alur proses verifikasi proposal hibah dari awal hingga penetapan. Sehingga, semua lembaga yang ditetapkan berkasnya memenuhi persyaratan. “Kami sudah jelaskan semuanya soal proses verifikasi dari awal hingga akhir. Kalau masih ada yang kurang, kami siap diklarifikasi kembali,” katanya.

Terkait temuan Komisi V soal adanya koordinator, pemotongan 20 persen dan tanggal mundur, serta pengakuan dari terduga koordinator, Irvan enggan menanggapinya. “Enggak ada komentar kang, tadi kurang jelas suaranya (saat rapat),” tuturnya.

Terkait desakan Komisi V soal dihentikan sementara pencairan dana hibah. Irvan menyerahkan hal itu pada pimpinan. “Kami sudah mengajukan sebagian lembaga penerima untuk pencairan ke BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah). Kami serahkan ke pimpinan soal ini,” ungkapnya.

Sebelumnya, 263 lembaga penerima hibah bidang keagamaan telah ditetapkan melalui SK Gubernur Banten tentang Badan/Lembaga Calon Penerima Hibah Tahun Anggaran 2018 tertanggal 19 Maret, dengan nomor 978/147/Kesra/III/2018. Ditandatangani oleh Kepala Biro Kesra Irvan Santoso atas nama gubernur.

Berdasarkan data Biro Administrasi Pembangunan Daerah (Adpem), hibah uang tahun anggaran 2018 di Pemprov Banten tidak hanya untuk bidang keagamaan di Biro Kesra, tapi juga ada 11 OPD lainnya. Yakni, di Dispora, Kesbangpol, Dindikbud, Diskominfo, DP3AKKB, DKP, Dinas Koperasi dan UKM, BKD, Dinkes, Biro Pemerintahan, dan Dinas Pariwisata. (Deni S/RBG)

Tags: Pemprov Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Selain Pembobolan Uang Kas, Ada Kredit Macet di PT LKM Ciomas

Next Post

KPU Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang Tetapkan DPT Pilkada

Related Posts

mengenakan pakaian adat dalam rangka peringatan Hari Kartini tahun 2026.
Berita Utama

Biro Umum Berikan Penghargaan kepada Kartini Masa Kini

by Rostinah
Selasa, 21 April 2026 20:53

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Biro Umum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Banten memperingati Hari Kartini dengan memberikan penghargaan kepada sosok Kartini masa kini di...

Read moreDetails

Belasan Perda di Banten Mandek, Pemprov Alasan Minim SDM

Belasan Perda Masih Mandek, Ini Kata Pemprov Banten

IPM Banten 2025 Tembus 77,25, DPRD Apresiasi Sinergi Kebijakan Pusat dan Daerah

Permudah SPMB 2026, Dindikbud Banten Terapkan Tahap Pra-Pendaftaran Mulai April

Mahasiswa Banten Dukung Gaji Guru Minimal Rp5 Juta, Dinilai Langkah Progresif Perbaiki Pendidikan

Sekda Deden Apriandhi: Pemprov Banten Lakukan Efisiensi Anggaran hingga Rp200 Miliar

360 ASN Pemprov Banten Pensiun Tahun Ini

ASN WFH Tiap Hari Jumat, Dewan : Harus Tetap Produktif !

Banten Bidik Jadi Pemasok Pangan Jakarta, 21 Petani Milenial Dikirim Magang ke Jepang

Next Post
KPU Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang Tetapkan DPT Pilkada

KPU Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang Tetapkan DPT Pilkada

SBY Beri Mandat Iti, Menangkan Demokrat di Banten

SBY Beri Mandat Iti, Menangkan Demokrat di Banten

Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran, Ratusan Pegawai Pemprov Banten Absen

Hindari Calo Gaji ASN, Aplikasi Kenaikan Gaji Online Diluncurkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Lapas Cilegon Kukuhkan Ikrar Bersama; Perangi Narkoba dan Komunikasi Ilegal

Lapas Cilegon Kukuhkan Ikrar Bersama;Perangi Narkoba dan Komunikasi Ilegal

Rabu, 22 April 2026 19:52
Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

Rabu, 22 April 2026 19:19
Lampaui Nasional, Budi Rustandi Bawa Daya Saing Kota Serang Top 3 Banten

Lampaui Nasional, Budi Rustandi Bawa Daya Saing Kota Serang Top 3 Banten

Rabu, 22 April 2026 19:08
Driver Ojol Datangi Pendopo Bupati Serang, Minta Perlindungan Sosial

Driver Ojol Datangi Pendopo Bupati Serang, Minta Perlindungan Sosial

Rabu, 22 April 2026 19:02
Keren, Produk UMKM Kota Serang Masuk Pasar Modern

Keren, Produk UMKM Kota Serang Masuk Pasar Modern

Rabu, 22 April 2026 18:53
49 Siswa MTs Al Inayah Keracunan, SPPG-nya Langsung Ditutup BGN

49 Siswa MTs Al Inayah Keracunan, SPPG-nya Langsung Ditutup BGN

Rabu, 22 April 2026 18:39
Lapas Cilegon Kukuhkan Ikrar Bersama; Perangi Narkoba dan Komunikasi Ilegal

Lapas Cilegon Kukuhkan Ikrar Bersama;Perangi Narkoba dan Komunikasi Ilegal

Rabu, 22 April 2026 19:52
Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

Rabu, 22 April 2026 19:19
Lampaui Nasional, Budi Rustandi Bawa Daya Saing Kota Serang Top 3 Banten

Lampaui Nasional, Budi Rustandi Bawa Daya Saing Kota Serang Top 3 Banten

Rabu, 22 April 2026 19:08
Driver Ojol Datangi Pendopo Bupati Serang, Minta Perlindungan Sosial

Driver Ojol Datangi Pendopo Bupati Serang, Minta Perlindungan Sosial

Rabu, 22 April 2026 19:02
Keren, Produk UMKM Kota Serang Masuk Pasar Modern

Keren, Produk UMKM Kota Serang Masuk Pasar Modern

Rabu, 22 April 2026 18:53
49 Siswa MTs Al Inayah Keracunan, SPPG-nya Langsung Ditutup BGN

49 Siswa MTs Al Inayah Keracunan, SPPG-nya Langsung Ditutup BGN

Rabu, 22 April 2026 18:39

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Lapas Cilegon Kukuhkan Ikrar Bersama; Perangi Narkoba dan Komunikasi Ilegal

Lapas Cilegon Kukuhkan Ikrar Bersama;Perangi Narkoba dan Komunikasi Ilegal

by Agung S Pambudi
Rabu, 22 April 2026 19:52

CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID—Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten, menggelar kegiatan apel ikrar sebagai bentuk komitmen bersama...

Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

by Adam Fadillah
Rabu, 22 April 2026 19:19

Potret kemiskinan di Kota Cilegon. Angkanya naik menjadi 157 ribu orang.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak