SERANG – Dalam tiga tahun terakhir, tren pembayaran zakat ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Banten dari ASN terus mengalami peningkatan. Kendati begitu, belum semua ASN Pemprov Banten membayarkan zakat ke Baznas.
Hal itu disampaikan Ketua Baznas Provinsi Banten Suparman Usman dalam kegiatan Gebyar Zakat 1439 H di pendopo gubernur Banten, Rabu (6/6).
Menurut Suparman, untuk mengoptimalkan zakat dari ASN di lingkungan Pemprov Banten, pihaknya menganjurkan kepada seluruh ASN di Pemprov Banten membayar zakat ke Baznas. Dengan begitu, pengelolaan zakat bisa optimal. “Kami sudah meminta kepada Gubernur Banten agar anjuran itu dituangkan dalam bentuk surat edaran (SE) gubernur,” kata Suparman kepada wartawan.
Ia melanjutkan, dengan adanya SE gubernur, Baznas optimistis zakat dari ASN semakin optimal. “Saat ini baru ada beberapa pejabat yang dengan kesadarannya menunaikan zakatnya ke Baznas karena zakat kan engak bisa dipaksa. Kecuali Pemprov mengeluarkan aturan bahwa nanti semua ASN itu harus membayar zakat tiap bulan pada Baznas,” ungkapnya.
Untuk mewujudkannya, Suparman mengaku sudah berkoordinasi dengan Pemprov Banten melalui Biro Hukum Setda Provinsi Banten. Menurutnya, dorongan agar ASN membayar zakat adalah hal yang wajar. Sebab, pada dasarnya membayar zakat adalah sebuah kewajiban. “Mungkin bentuknya dorongannya melalui SE atau pergub. Kemarin baru dibicarakan di Biro Hukum. Kita imbau terus kesadarannya karena merupakan kewajiban,” paparnya.
Jika tidak ada aral melintang, kebijakan itu sudah bisa dijalankan pada Juli 2018. Untuk pelaksanaannya sendiri, Suparman mengaku sudah siap mengingat saat ini pihaknya sudah memiliki Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Banten. “Mudah-mudahan bulan depan sudah berjalan,” ungkapnya.
Guru Besar UIN Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten ini menambahkan, potensi zakat di Banten bisa tergali secara optimal. Itu tak terlepas dari tren positif pengumpulan zakat setiap tahunnya. Pada 2015, zakat yang terkumpul senilai Rp2,5 miliar, 2016 menjadi Rp3,2 miliar dan 2017 meningkat menjadi Rp8 miliar. “Untuk 2018 ini hingga Mei sudah terealisasi sekitar Rp2,6 miliar. Target pengumpulan diharapkan sampai Rp8 miliar,” ujarnya.
Gubernur Banten Wahidin Halim mendukung usulan Baznas yang mengusulkan aturan agar ASN didorong untuk membayarkan zakatnya secara rutin ke Baznas. Dikatakannya, selama ini Pemprov sudah membuat regulasinya berupa instruksi terkait hal tersebut. “Sudah diperintahkan, sudah diinstruksikan oleh sekda. Ini bukan diregulasi, tapi memang perintah agama, tanggung jawab masing-masing,” katanya. (Deni S/RBG)










