slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Oknum Kades Terlibat Sindikat Mafia Tanah di Kragilan

Redaksi by Redaksi
22-06-2018 09:36:35
in Berita Utama, Hukum
Tugas Istri Cari Target, Suami yang Jambret
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Unit Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Satreskrim Polres Serang, membongkar kasus sindikat mafia tanah yang terjadi di Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang. Tak tanggung-tanggung, kasus ini bahkan melibatkan oknum kepala desa (kades) setempat bernama Sae alias Pudib, yang sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh pihak kepolisian.

Berdasarkan informasi yang diterima wartawan, kasus ini awalnya bermula dari rencana pembebasan tanah untuk keperluan pembangunan mal di Desa Silebu. Namun, dalam perjalanannya, ada warga setempat yang melapor ke Mapolres Serang karena merasa dirugikan atas rencana pembebasan tanah. “Ada warga yang melapor ke kami. Yang bersangkutan merasa dituduh sudah menjual tanah milik ahli waris yang asetnya akan dibebaskan untuk keperluan pembangunan mal di Desa Silebu. Laporan itu kemudian kami dalami,” terang Kasat Reskrim Polres Serang Ajun Komisaris Polisi (AKP) David Chandra Babega di kantornya, Kamis (21/6).

Baca Juga :

DJP Banten Tindak 3 Perusahaan Pengemplang Pajak Rp583,2 M, Empat WNA China Tersangka

Wabup Intan Ingin Camat dan PKK Percepat Pendataan Peserta Isbat Nikah Terpadu

Untirta Siap Perluas Kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan

Dugaan Residivisme Tambang Ilegal dan Perusakan Police Line di Gunung Pinang Jadi Sorotan Publik

Berbekal laporan tersebut, tim penyidik Unit Tipidsus Polres Serang kemudian melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi di antaranya Camat Kragilan dan Kades Silebu. Dari keterangan para saksi ini akhirnya terbongkar adanya mafia tanah yang diduga didalangi oknum kades.

David melanjutkan, modus yang digunakan oknum Kades Silebu untuk memuluskan tindak kejahatannya yaitu dengan memalsukan tanda tangan serta sidik jari atas surat pelepasan hak (SPH) tanah milik warga setempat bernama Wahab. Wahab tercatat memiliki tanah seluas 2.024 meter persegi di Blok 006, Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang. “Karena punya SPK (surat perintah kerja) dari PT Sinar Dajili Makmur, oknum Kades ini kemudian melakukan SPH tanpa diketahui pemilik tanah yang asli. Tersangka memalsukan tanda tangan serta sidik jari warga yang seharusnya jadi ahli waris sah tanah tersebut,” terangnya,

Pihak kepolisian juga menggeledah kantor Desa Silebu dan mengamankan 22 dokumen tanah (warkah) yang sudah dialihkan kepemilikannya. Turut diamankan sejumlah barang bukti berupa CPU, mesin printer, serta mobil Toyota Fortuner yang diduga merupakan hasil kejahatan.

Selain barang bukti, empat orang tersangka lain yang merupakan kaki tangan oknum Kades Silebu juga turut dimankan pihak kepolisian. Mereka terdiri atas Sa, Jum alias Kidung, AS dan Mah. “Oknum kades ini menggerakan empat tersangka lainnya untuk membuat SPH atas beberapa bidang tanah dengan memalsukan identitas dari pemilik yang asli. Dari puluhan warkah yang kita amankan itu, tiga di antaranya telah dilaporkan oleh pemiliknya,” ungkapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan tindakannya, petugas kepolisian menjerat oknum Kades Silebu beserta keempat koleganya dengan pasal 263 Jo 266 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pemalsuan Dokumen Akta Otentik. Para tersangka juga akan segera diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Berkasnya sudah dinyatakan lengkap oleh JPU (Jaksa Penuntut Umum) dan sekarang akan dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti kepada penuntut umum,” jelasnya.

Dihubungi terpisah, Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Serang Ardi Wibowo membenarkan berkas beserta barang bukti atas kasus tersebut sudah diserahkan langsung Polres Serang. “Iya, sudah kita terima. Selanjutnya akan kita proses,” pungkasnya. (Rifat/RBG)

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ini Benda-benda di Rumah yang Bisa Picu Kanker

Next Post

Laporan Pemukulan Politikus PDIP Dicabut

Related Posts

Perusahaan Pengemplang Pajak
Hukum

DJP Banten Tindak 3 Perusahaan Pengemplang Pajak Rp583,2 M, Empat WNA China Tersangka

by Fahmi
Rabu, 13 Mei 2026 21:37

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Banten menindak tiga perusahaan yang mengemplang pajak di...

Read moreDetails

Wabup Intan Ingin Camat dan PKK Percepat Pendataan Peserta Isbat Nikah Terpadu

Untirta Siap Perluas Kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan

Dugaan Residivisme Tambang Ilegal dan Perusakan Police Line di Gunung Pinang Jadi Sorotan Publik

Bupati Serang Beri Apresiasi untuk WP yang Patuh Bayar Pajak

Hasil Thailand Open 2026, Ginting Langsung Kandas

Tuntut Keadilan, Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Pandeglang Nangis di DPRD

Bupati Tangerang Bagikan 2.000 Paket Sembako Murah di Alun-Alun Tigaraksa

FTMB Dukung Kapolda Banten Sikat Truk Nakal dan Tambang Ilegal Curugbitung

Membanggakan, Pelajar Asal Lebak Tembus Seleksi Paskibraka Nasional 2026

Next Post
Laporan Pemukulan Politikus PDIP Dicabut

Laporan Pemukulan Politikus PDIP Dicabut

Walikota Cilegon Nonaktif Divonis Enam Tahun Penjara

Dugaan Suap Mal Transmart Cilegon: Iman dan KPK Banding

Pantai Gratis di Puloampel: ‘Berhias’ Tongkang, Pengunjung Tetap Ramai

Pantai Gratis di Puloampel: 'Berhias' Tongkang, Pengunjung Tetap Ramai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Perusahaan Pengemplang Pajak

DJP Banten Tindak 3 Perusahaan Pengemplang Pajak Rp583,2 M, Empat WNA China Tersangka

Rabu, 13 Mei 2026 21:37
isbat nikah kabupaten tangerang

Wabup Intan Ingin Camat dan PKK Percepat Pendataan Peserta Isbat Nikah Terpadu

Rabu, 13 Mei 2026 21:28
untirta gandeng bpjs kesehatan

Untirta Siap Perluas Kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 13 Mei 2026 21:22
tambang ilegal Gunung Pinang

Dugaan Residivisme Tambang Ilegal dan Perusakan Police Line di Gunung Pinang Jadi Sorotan Publik

Rabu, 13 Mei 2026 21:12
pajak kabupaten serang

Bupati Serang Beri Apresiasi untuk WP yang Patuh Bayar Pajak

Rabu, 13 Mei 2026 21:03
Thailand Open 2026

Hasil Thailand Open 2026, Ginting Langsung Kandas

Rabu, 13 Mei 2026 20:44
Perusahaan Pengemplang Pajak

DJP Banten Tindak 3 Perusahaan Pengemplang Pajak Rp583,2 M, Empat WNA China Tersangka

Rabu, 13 Mei 2026 21:37
isbat nikah kabupaten tangerang

Wabup Intan Ingin Camat dan PKK Percepat Pendataan Peserta Isbat Nikah Terpadu

Rabu, 13 Mei 2026 21:28
untirta gandeng bpjs kesehatan

Untirta Siap Perluas Kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 13 Mei 2026 21:22
tambang ilegal Gunung Pinang

Dugaan Residivisme Tambang Ilegal dan Perusakan Police Line di Gunung Pinang Jadi Sorotan Publik

Rabu, 13 Mei 2026 21:12
pajak kabupaten serang

Bupati Serang Beri Apresiasi untuk WP yang Patuh Bayar Pajak

Rabu, 13 Mei 2026 21:03
Thailand Open 2026

Hasil Thailand Open 2026, Ginting Langsung Kandas

Rabu, 13 Mei 2026 20:44

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Perusahaan Pengemplang Pajak

DJP Banten Tindak 3 Perusahaan Pengemplang Pajak Rp583,2 M, Empat WNA China Tersangka

by Fahmi
Rabu, 13 Mei 2026 21:37

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Banten menindak tiga perusahaan yang mengemplang pajak di...

isbat nikah kabupaten tangerang

Wabup Intan Ingin Camat dan PKK Percepat Pendataan Peserta Isbat Nikah Terpadu

by Mulyadi
Rabu, 13 Mei 2026 21:28

TANGERANG,RADARBANTEN.CO.ID–Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah menginstruksikan kepada seluruh jajaran camat dan Tim Penggerak PKK untuk mempercepat proses pendataan program...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak