SERANG – Karut marut penerimaan peserta didik baru (PPDB) online tingkat SMA SMK direspons negatif kalangan Dewan Banten. Mereka menilai Pemprov Banten tidak serius mengurus PPDB online.
Kemarin (26/6), Komisi V DPRD Banten melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke ruang pengendali (command center) Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) Provinsi Banten, di KP3B, Curug, Kota Serang.
Dari hasil sidak terungkap bahwa permasalahan PPDB online Banten tahun 2018 terletak pada aplikasi yang jeblok. Selain itu, lemahnya koordinasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) dan Diskominfotiksan kian menambah lengkap karut marutnya PPDB.
Sidak dipimpin Ketua Komisi V Fitron Nur Ikhsan bersama anggota Tuti Elfita, Ishak Sidik, dan Gunaral Supriadi. Sidak tersebut membuat panik Kepala Diskominfotiksan Komari dan Sekretaris Dindikbud Banten Joko Waluyo.
“Akar persoalannya ternyata soal koordinasi antarlembaga yang kurang terjalin. Keterbukaan tidak ada, akhirnya jalan sendiri-sendiri. Masalahnya kan aplikasi yang dikerjakan hingga PPDB ternyata belum selesai,” kata Fitron Nur Ikhsan, Selasa (26/6).
Kecewa dengan temuan itu, Komisi V akan mengevaluasi tim ahli yang membuat aplikasi PPDB online di Banten. “Karena kami meyakini ada yang enggak beres di situ,” tegas Fitron.
Politikus muda Golkar itu menambahkan, bandwidth selama ini disorot karena dianggap menjadi biang keladi karut marutnya PPDB online. “Hampir semua orang menyangka ini karena bandwidth-nya. Ternyata masalahnya di aplikasi. Kalau di pikiran kita aplikasi kelihatannya gampang. Ternyata di lapangan bermasalah. Memang enggak ada programmer yang andal apa di Banten,” ungkapnya.
Menurut Fitron, seharusnya tim ahli dipersiapkan secara matang untuk menjalankan aplikasi PPDB online. “Aplikasi jeblok karena dikerjakan tidak serius dan tidak profesional. Kita harus lakukan evaluasi mendasar. Aplikasi kan banyak ahli yang bisa, pilih yang bonafide, lakukan review dan buat feedback. Kalau ini aplikasi jadi kayak kerja sangkuriang. Enggak maksimal menjelang digunakan. Ujungnya bisa bisa saling lempar tanggung jawab,” tuturnya.
Terkait aplikasi yang mengecewakan, lanjut Fitron, hal itu bisa dilihat di antaranya tidak ada kejelasan terkait passing grade. “Itukan masalahnya ada di aplikasi, aplikasinya tidak menyediakan menu itu. Saat aplikasi sudah dipakai baru sadar itu enggak ada. Makanya ini sedang sambil jalan dibuat menu itu,” urainya.
Anggota Komisi V DPRD Banten Tuti Elfita mendorong agar pendaftaran PPDB online segera diperpanjang. Sebab, masih ada 22 ribu pendaftar yang belum melakukan proses verifikasi.
“Besok (hari ini-red) terakhir pendaftaran. Sementara masih banyak yang verifikasi dan itu butuh waktu. Belum lagi kalau calon siswa itu tidak lolos passing grade di sekolah. Kan harus punya spare waktu untuk pindah sekolah di zona yang sama,” kata Tuti.
Kepada Komisi V, Kepala Diskominfotiksan Banten Komari mengatakan, sesuai dengan arahan gubernur, pihaknya terus mengawal proses PPDB online. “Kami ditugasi oleh gubernur membantu Dindikbud, saya kawal tujuh hari tujuh malam, bisa dibuktikan. Saya lihat di lapangan animo masyarakat masih tinggi. Akhirnya saya rekomendasi ke Dindik agar diperpanjang. Sekarang dalam usulan ke gubernur,” ujarnya.
Menurut Komari, tahun yang akan datang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan harus melakukan persiapan yang matang. Ia juga menyarankan agar pengelolaan aplikasi PPDB diserahkan ke Kominfo.
“Saya berargumen kalau bisa Kominfo saja, kita punya tim IT. Tapi, kita diingatkan gubernur tentang tupoksi,” tuturnya.
Tenaga ahli tim pengawas Inspektorat Bidang Teknologi Informasi, Kunarto, dalam kesempatan itu juga mengakui, aplikasi PPDB online tidak sesuai dengan kaidah program-program yang benar. “Kemudian kita optimasi query (kemampuan untuk menampilkan suatu data dari database). Kita menggunakan kaidah yang betul. Satu query membutuhkan waktu satu menit. Itu waktu sebelum dioptimalisasi tim. Sebenarnya aplikasi ini enggak berat, tapi query-nya. Makanya dioptimasi,” tuturnya.
Sekretaris Dindikbud Banten Joko Waluyo menuturkan, akan melakukan evaluasi pelaksanaan PPDB online agar tidak terjadi lagi permasalahan. “Kami sudah melihat berbagai kelemahan di lapangan. Tentu kami akan evaluasi ini,” ujarnya.
Soal opsi perpanjangan masa pendaftaran PPDB online, menurutnya, masih menunggu keputusan gubernur. “Saya nanti ngadep Pak Gubernur. Ya memang waktunya mepet ya, besok (hari ini-red) terakhir. Enggak apa-apa mepet, yang penting hasilnya nanti,” kata Joko.
Informasi yang dihimpun Radar Banten, sejak Mei lalu Diskominfo Banten telah membantu Dindikbud untuk PPDB online dengan menyiapkan berbagai perangkat untuk mendukung pelaksanaan PPDB online. Di antaranya menyiapkan infrastruktur terkait penyiapan hardware, jaringan, server, dan bandwidth. Selain mempersiapkan server, Diskominfo juga mempersiapkan data center di dua tempat, yakni data center di Diskominfo dan Cyber DC Jakarta. Selanjutnya menyiapkan tenaga ahli bidang TIK dan Moratelindo selaku internet service provider. (Deni S/RBG)











