• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Bawaslu Kabupaten Serang Dinilai Gagal Awasi Pilkada, LBH Keadilan Desak Tindakan Tegas

Fahmi by Fahmi
Selasa, 25 Februari 2025 12:05
in Hukum, Kabupaten Serang, Politik

Komisioner Bawaslu Kabupaten Serang. Foto : Facebook Bawaslu Kabupaten Serang

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan mengkritik keras kinerja Bawaslu Kabupaten Serang terkait pengawasan jalannya Pilkada 2024. LBH Keadilan menilai lembaga tersebut telah gagal menjalankan tugas pengawasan yang seharusnya mencegah terjadinya pelanggaran serius dalam proses pemilihan, terutama keterlibatan struktur aparat pemerintahan desa yang melanggar putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Sebagaimana pertimbangan MK, Bawaslu Kabupaten Serang telah gagal mengawasi pelanggaran yang terjadi, khususnya keterlibatan struktur pemerintahan desa yang jelas-jelas melanggar,” ungkap Ketua Pengurus LBH Keadilan, Abdul Hamim Jauzie, dalam keterangan pers yang diterima pada Senin malam, 24 Februari 2025.

RelatedPosts

Bantuan air bersih

PMI Kabupaten Serang Salurkan 710 Ribu Liter Air Bersih di 15 Kecamatan

Kamis, 17 September 2026 18:01
Permudah Masyarakat Membayar Pajak, Bapenda Kabupaten Serang Gandeng Bank bjb

Permudah Masyarakat Membayar Pajak, Bapenda Kabupaten Serang Gandeng Bank bjb

Kamis, 17 September 2026 12:21
APBD Perubahan 2026, Pemkab Serang Anggarkan Rp6,5 Miliar untuk PSEL

APBD Perubahan 2026, Pemkab Serang Anggarkan Rp6,5 Miliar untuk PSEL

Kamis, 17 September 2026 12:13
Kasus Dugaan Penggelapan Dana Mitra SPPG, Dua Korban Diperiksa Polda Banten

Kasus Dugaan Penggelapan Dana Mitra SPPG, Dua Korban Diperiksa Polda Banten

Kamis, 17 September 2026 12:07

Menurut Jauzie, meskipun MK sudah mengeluarkan putusan terkait pelanggaran ini, Bawaslu Kabupaten Serang dinilai tidak dapat mencegahnya, yang berujung pada pemilihan yang terdistorsi. MK dalam putusannya juga memerintahkan agar KPU Kabupaten Serang menggelar pemungutan suara ulang (PSU), karena pelanggaran yang mengganggu kemurnian suara.

LBH Keadilan mendesak agar Bawaslu Republik Indonesia segera mencopot seluruh anggota Bawaslu Kabupaten Serang dan menyerahkan pengawasan PSU kepada Bawaslu Banten.

“Pelanggaran ini telah merusak kepercayaan publik. Kami meminta Bawaslu Banten untuk segera mengawasi pelaksanaan PSU di Kabupaten Serang,” tegas Jauzie.

Menurutnya, keterlibatan pejabat negara dalam proses politik, termasuk Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, yang juga berperan dalam kemenangan pasangan calon yang terkait, semakin memperburuk situasi.

Berdasarkan putusan MK, pelanggaran yang terjadi berakar pada tindakan keberpihakan kepala desa di beberapa kecamatan yang berujung pada kemenangan istri Yandri Susanto, Ratu Rachmatu Zakiyah, yang terpilih sebagai Bupati.

Editor : Merwanda 

Tags: abdu hamim jauziekomisioner Bawaslu Kabupaten SerangLBH KeadilanMahkamah Konstitusipelanggaran PilkadaPilkada Kabupaten SerangPSU kabupaten SerangYandri Susanto
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Fajar Tekankan Pembinaan Serius untuk Pejuang Inovasi di Cilegon, Bukan Hanya Seremonial

Next Post

Sertijab Walikota Serang Dimeriahkan Tarian Tradisional dan Nuansa Baru di DPRD

Next Post
THR untuk 45 Anggota DPRD Kota Serang Cair, Cek Besarannya

Sertijab Walikota Serang Dimeriahkan Tarian Tradisional dan Nuansa Baru di DPRD

Mutasi Polda Banten

Kapolda Banten Irjen Hengki Pimpin Sertijab Lima Pejabat Utama Polda

Selasa, 15 September 2026 12:49
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Selasa, 17 Maret 2026 13:06
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Kepala BPN lantik 4 camat menjadi PPATS

Kepala BPN Pandeglang Lantik 4 Camat Jadi PPATS

Rabu, 16 September 2026 08:17

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Mahasiswa Farmasi Universitas Esa Unggul Perkuat Kesadaran Hidup Sehat Warga Kaliabang Tengah

Mahasiswa Farmasi Universitas Esa Unggul Perkuat Kesadaran Hidup Sehat Warga Kaliabang Tengah

by Redaksi
Kamis, 17 September 2026 19:30
0

Mahasiswa Program Studi Farmasi Universitas Esa Unggul Powered by Arizona State University menghadirkan berbagai program edukasi kesehatan, kepedulian lingkungan, dan...

Peralihan hak tanah

Lewat Layanan PERINTIS 10 Hari, Balik Nama Sertifikat Tak Perlu Tunggu Lama

by Yusuf Permana
Kamis, 17 September 2026 19:07
0

TANGERANG SELATAN, RADARBANTEN.CO.ID – Masyarakat yang mengurus peralihan hak atau balik nama sertifikat tanah kini memiliki layanan dengan kepastian waktu...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.