slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Bak Kisah Sangkuriang, Dewan Nilai Pergub Pendidikan Gratis Dibuat Dadakan

Redaksi by Redaksi
14-08-2018 11:05:54
in Berita Utama, Pendidikan
Bak Kisah Sangkuriang, Dewan Nilai Pergub Pendidikan Gratis Dibuat Dadakan
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pendidikan Gratis bagi SMA SMK negeri di Banten yang dikeluarkan Pemprov Banten dinilai seperti kisah Sangkuriang. Alasannya, pergub keluar dadakan setelah ada pihak yang mengkritisi kebijakan Gubernur Banten itu.

Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten Fitron Nur Ikhsan mengatakan, pada dasarnya pendidikan gratis yang dicanangkan gubernur bentuk iktikad baik. Namun, hingga kini ia belum mengetahui sejauh mana pergub yang dibuat sebagai acuan pelaksanaan program itu.

Baca Juga :

Pemkab Tangerang Bakal Perluas Program Sekolah Gratis ke Madrasah Ibtidaiyah dan Tsanawiyah Swasta

Dana Rp1,19 Triliun Disetujui untuk Operasional Sekolah Rakyat Tahap Pertama

Sekolah Rakyat Tangsel Terapkan Sistem Asrama dengan Pendampingan Wali Asuh

150 Siswa Sekolah Rakyat Tangsel Dapat Jatah Makan Bergizi Gratis

“Ini sudah setengah tahun berjalan. Masa baru kemarin dibuat. Jangan-jangan pergub ini Sangkuriang,” ujar Fitron seusai menghadiri acara diskusi bertema ‘Nasib Sekolah Gratis di Bumi Banten’ di parkiran kampus UIN SMH Banten, Kampus Ciceri, Kota Serang, Senin (13/8).

Sangkuriang adalah legenda yang berasal dari Jawa Barat. Legenda tersebut mengisahkan terciptanya Gunung Tangkuban Parahu secara kilat. Menurut Fitron, idealnya pergub dibuat melalui proses yang panjang. Peraturan daerah (perda) saja dibuat berbulan-bulan dengan melibatkan kajian secara akademis. Setelah itu memanggil stakeholder. Apalagi, pergub berkaitan dengan pendidikan. Kebijakan punya konsekuensi logis terhadap sistem pendidikan yang akan dirasakan jangka panjang.

“Kebijakan saja disangsikan. Pergubnya enggak mencerminkan solusi dari persoalannya. Itu saya khawatir,” terangnya.

Terkait dengan pengakuan gubernur yang mengaku sudah memiliki pergub sebagai acuan pendidikan gratis bagi SMA SMK negeri se-Provinsi Banten, Fitron mengaku, hingga kini belum menerima drafnya. “Saya belum terima (draf pergub-red). Masa pergub saja jadi misterius. Kasih dong drafnya, ngapain diumpet-umpetin. Biar publik tahu dan memberikan pendapat,” katanya.

“Jangan-jangan Sangkuriang. Pergub misterius. Kayaknya baru mau dibuat,” sambung Ketua Fraksi Golkar DPRD Banten itu.

Lebih lanjut, Fitron mengatakan, saat ini pihaknya sedang membahas Perda Penyelenggaraan Pendidikan revisi dari Perda Nomor 7 Tahun 2012. Perda itu merupakan inisiatif DPRD. “Hari Kamis besok kita public hearing. Itu inisiatif DPRD karena itu ditunggu-tunggu terkait peralihan kewenangan dari pemda/pemkot ke pemprov. Ini sudah masuk pembahasan,” katanya.

Jika Pergub yang dibuat gubernur Banten tidak sesuai dengan perda. Fitron menegaskan, pergub harus direvisi lagi. Ia mencontohkan, kejadian pelaksanaan PPDB Online tahun 2018 berjalan tanpa Pergub. Padahal, kaitan dengan dunia pendidikan penting ada acuan atau kerangka kerja teknis.

“Daripada kayak kemarin (PPDB Online-red) enggak ada pergubnya. Sepenting ini masa enggak ada pergubnya,” terangnya.

Kata Fitron, sekolah gratis akan didukung ketika standar minimal pembiayaan pendidikan tercapai. Standar minimal pembiayaan pendidikan SMA SMK adalah Rp5,7 juta per siswa per tahun. Adapun yang kini ditanggulangi oleh pemerintah hanya pada angka Rp3,4 juta. Rinciannya, BOS dari pemerintah Rp1,4 juta dan Bosda atau Pemprov Banten Rp2 juta per siswa per tahun.

“Dari sisi anggaran, masih di bawah standar pelayanan minimum (SPM) yang akan berdampak pada kualitas pendidikan. Pemerintah berkewajiban memproteksi masyarakat miskin,” katanya.

Menurutnya, dibutuhkan formula yang baik dan mampu diimplementasikan. Saat ini, tidak ada petunjuk pelaksanaan maupun pergub yang mengatur tentang pendidikan gratis. Sementara sekolah dipaksa untuk melaksanakan pendidikan gratis tanpa aturan. “Pendidikan gratis seperti hanya wacana Wahidin Halim, bukan program gubernur dan wakil gubernur,” terangnya.

Sementara itu, Tim Ahli Gubernur Bidang Hukum Suhendar mengatakan, pergub sudah ada. Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara detail isi pergub. “Tidak mungkin ada kebijakan tanpa ada landasan (pergub-red),” katanya.

Soal pergub itu, kata dia, menjadi kewenangan dari Biro Hukum Pemprov Banten. Secara substansi, pergub mengatur sekolah tidak memungut biaya terhadap pendidikan sekolah menengah atas. Itu sama dengan PP 47/2008 tentang Wajib Pendidikan Dasar. “Isinya (pergub-red) bahwa pemerintah daerah menjamin terselenggaranya pendidikan selama 12 tahun,” terangnya.

Pengamat pendidikan Ojat Sudrajat mengatakan, berdasarkan pengamatannya, persoalan pendidikan gratis yang dicanangkan gubernur terletak pada persoalan teknis pelaksanaannya. Sehingga, kondisi itu membuat pelaksana penuh keraguan. “(Pendidikan gratis-red) tidak masalah. Soal teknis saja,” katanya.

Menurutnya, petunjuk teknis (juknis) itu penting untuk diketahui penyelenggara pendidikan. Ia beralasan, selama ini penyaluran dana bantuan operasional sekolah daerah (Bosda) ada, tetapi juknisnya tidak ada. Seandainya Bosda hanya membiayai dua komponen saja, maka untuk apa dianggarkan sampai Rp400 miliar di tahun 2018 dan Rp174 miliar di tahun 2017.

“Juknis Bosda diharapkan dalam bentuk pergub agar ada kekuatan hukum dan mempunyai kekuatan hukum mengikat,” katanya.

Ia menilai, Rp174 miliar yang dialokasi APBD 2018 untuk pendidikan hanya diperuntukkan dua item. Pertama, anggaran langsung buat gaji dan honor guru, kemudian untuk layanan jasa. “Kalau dihitung, hingga kini anggaran tersebut masih banyak silpanya,” pungkasnya.

Pendidikan gratis yang dicanangkan gubernur itu tidak berlaku bagi semua sekolah. Pendidikan gratis itu hanya berlaku di 213 SMA SMK negeri saja di Banten. Sementara ada 813 SMA SMK swasta yang tidak menikmati pendidikan gratis itu. (Fauzan D/RBG)

Tags: pendidikan gratis
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Jelang Pilpres, Kapolda Banten Diganti

Next Post

Jaman-Sulhi dan Syafrudin-Subadri Berebut Kebijakan

Related Posts

Pemkab Tangerang Bakal Perluas Program Sekolah Gratis ke Madrasah Ibtidaiyah dan Tsanawiyah Swasta
Berita Utama

Pemkab Tangerang Bakal Perluas Program Sekolah Gratis ke Madrasah Ibtidaiyah dan Tsanawiyah Swasta

by Mulyadi
Rabu, 4 Februari 2026 17:27

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berkomitmen menuntaskan program sekolah gratis bagi SD dan SMP swasta sekaligus mendorong...

Read moreDetails

Dana Rp1,19 Triliun Disetujui untuk Operasional Sekolah Rakyat Tahap Pertama

Sekolah Rakyat Tangsel Terapkan Sistem Asrama dengan Pendampingan Wali Asuh

150 Siswa Sekolah Rakyat Tangsel Dapat Jatah Makan Bergizi Gratis

HUT ke-80 RI, Walikota Tangerang Beri Kado Potongan Pajak 20 Persen untuk Warga

Doa Andra Soni untuk Siswa Sekolah Rakyat: Kelak Ada yang Jadi Gubernur, Kapolres dan Dandim

Program Sekolah Rakyat Prabowo di Kota Tangsel Dimulai Hari Ini

Furtasan Ali Yusuf Tegaskan PIP Aspirasi Harus Diterima Utuh

Wakil Bupati Intan Tinjau MPLS dan Pelaksanaan Program Sekolah Swasta Gratis

Hari Ini, 250 Calon Siswa Sekolah Rakyat di Banten Jalani Tes Kesehatan

Next Post
Net. ILUSTRASI

Jaman-Sulhi dan Syafrudin-Subadri Berebut Kebijakan

Kabupaten Tangerang Juara Umum Kejuaraan Catur

Kabupaten Tangerang Juara Umum Kejuaraan Catur

Kekeringan di Lebak, Tagana Berikan Bantuan Air Bersih

Kekeringan di Lebak, Tagana Berikan Bantuan Air Bersih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Persija vs Persib Rampung, Suporter Konvoi Bawa Sajam, Seorang Orang Dikeroyok

Persija vs Persib Rampung, Suporter Konvoi Bawa Sajam, Seorang Orang Dikeroyok

Senin, 11 Mei 2026 09:32
Pemkab Lebak Ajak Generasi Muda Perkuat Nilai Pancasila

Pemkab Lebak Ajak Generasi Muda Perkuat Nilai Pancasila

Senin, 11 Mei 2026 09:14
Polsek Pakuhaji Bongkar Peredaran Tramadol dan Pil Dobel Y

Polsek Pakuhaji Bongkar Peredaran Tramadol dan Pil Dobel Y

Senin, 11 Mei 2026 08:31
Polda Banten Tidak Alergi Dikritik

Polda Banten Tidak Alergi Dikritik

Senin, 11 Mei 2026 08:10
Bangun Flyover, Akses Jalan Frontage Unyur Ditutup Sementara

Bangun Flyover, Akses Jalan Frontage Unyur Ditutup Sementara

Senin, 11 Mei 2026 08:06
Penerimaan Terpadu Anggota Polri 2026: Kapolda Jamin Seleksi Bersih dan Transparan

Penerimaan Terpadu Anggota Polri 2026: Kapolda Jamin Seleksi Bersih dan Transparan

Senin, 11 Mei 2026 08:04
Persija vs Persib Rampung, Suporter Konvoi Bawa Sajam, Seorang Orang Dikeroyok

Persija vs Persib Rampung, Suporter Konvoi Bawa Sajam, Seorang Orang Dikeroyok

Senin, 11 Mei 2026 09:32
Pemkab Lebak Ajak Generasi Muda Perkuat Nilai Pancasila

Pemkab Lebak Ajak Generasi Muda Perkuat Nilai Pancasila

Senin, 11 Mei 2026 09:14
Polsek Pakuhaji Bongkar Peredaran Tramadol dan Pil Dobel Y

Polsek Pakuhaji Bongkar Peredaran Tramadol dan Pil Dobel Y

Senin, 11 Mei 2026 08:31
Polda Banten Tidak Alergi Dikritik

Polda Banten Tidak Alergi Dikritik

Senin, 11 Mei 2026 08:10
Bangun Flyover, Akses Jalan Frontage Unyur Ditutup Sementara

Bangun Flyover, Akses Jalan Frontage Unyur Ditutup Sementara

Senin, 11 Mei 2026 08:06
Penerimaan Terpadu Anggota Polri 2026: Kapolda Jamin Seleksi Bersih dan Transparan

Penerimaan Terpadu Anggota Polri 2026: Kapolda Jamin Seleksi Bersih dan Transparan

Senin, 11 Mei 2026 08:04

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Persija vs Persib Rampung, Suporter Konvoi Bawa Sajam, Seorang Orang Dikeroyok

Persija vs Persib Rampung, Suporter Konvoi Bawa Sajam, Seorang Orang Dikeroyok

by Fahmi
Senin, 11 Mei 2026 09:32

Ilustrasi pengeroyokan terhadap korban yang diduga dilakukan oleh sekelompok suporter usai laga Persija Jakarta vs Persib Bandung.

Pemkab Lebak Ajak Generasi Muda Perkuat Nilai Pancasila

Pemkab Lebak Ajak Generasi Muda Perkuat Nilai Pancasila

by Mastur Huda
Senin, 11 Mei 2026 09:14

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten, melalui Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Lebak, Halson Nainggolan, melantik pengurus Duta Pancasila...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak