SERANG – Sebanyak 22 unit kendaraan bermotor hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dikembalikan kepada pemiliknya, Selasa (25/9). Pemilik kendaraan bermotor diperbolehkan membawa pulang kendaraannya setelah menunjukkan kelengkapan dokumen kepemilikan.
Pengembalian kendaraan bermotor itu berlangsung di halaman Mapolda Banten. Sebanyak 144 unit kendaraan bermotor roda dua dan dua unit kendaraan roda empat atau mobil diparkir di halaman Mapolda Banten. Ratusan kendaraan itu diperoleh dari operasi Jaran Kalimaya pada 6-16 September 2018 oleh Polda Banten dan jajaran. Dari 144 unit, yang dibawa langsung pemiliknya hanya 22. Sisanya, belum diketahui pemiliknya.
“Yang menggelar ini tujuh satuan. Yaitu, Polda dan seluruh polres jajaran. Hasilnya, sebagian besar itu Polresta Tangerang, itu yang banyak roda dua,” kata Kapolda Banten Brigjen Pol Teddy Minahasa di Mapolda Banten, Selasa (25/9).
Selain kendaraan bermotor, 39 pelaku curanmor berhasil diamankan. Sasaran pelaku curanmor, yakni publik area dan perumahan. Modusnya, menunggu pemilik kendaraan meninggalkan kendaraannya. “Menggunakan kunci letter T. Kalau di rumah, menunggu pemiliknya tidur dan menjebol gembok pagar,” kata Teddy.
Teddy menegaskan telah mengeluarkan kebijakan untuk secepatnya mengembalikan kendaraan bermotor hasil pengungkapan kasus kejahatan curanmor kepada korban. Sehingga, kendaraan tersebut tidak terlalu lama berada di kantor polisi dengan status barang bukti.
“Tentunya saya berharap, aparat penegak hukum yang lain, seperti kejaksaan dan kehakiman, bisa sejalan gitu ya. Jadi, tidak mewajibkan barang bukti itu harus dibawa, diserahkan dalam proses pemberkasan tahap dua. Tetapi, bisa ada kelonggaran-kelonggaran tertentu, cukup foto, dokumen dan sebagainya,” beber Teddy.
Teddy berharap, kebijakannya tersebut dapat membuat senang masyarakat, terutama para pemilik kendaraan bermotor yang hilang. “Harapannya masyarakat bisa lebih bahagia, sudah kehilangan barang, tiba-tiba ditemukan. Nah, tugas polisi memberikan perlindungan baik fisik maupun properti milik warga,” tutur Teddy.
Dikatakan Teddy, masyarakat dapat mengecek keberadaan kendaraan bermotor yang berhasil ditemukan polisi melalui Radar Banten. Sebab, Radar Banten telah menyediakan kolom atau rubrik khusus mengenai informasi data kendaraan bermotor yang telah ditemukan Polda Banten dan jajaran.
“Nanti, kami kerja sama dengan beberapa media, utamanya Radar Banten. Di situ nanti ada satu kolom atau rubrik ya, yang saya beri nama hilang temu. Setiap hari, setiap pengungkapan tindak pidana kejahatan curanmor, maupun tindak pidana lain yang melibatkan kendaraan bermotor, akan kita muat di situ, jadi masyarakat bisa mengetahui,” jelas Teddy.
Setelah memastikan data kendaraan sesuai dengan kendaraan miliknya, kata Teddy, masyarakat dapat mengambilnya di kantor polisi. “Barang bukti kejahatan yang kita kembalikan, semoga bermanfaat bagi masyarakat. Saat ini sudah ada 67 masyarakat hadir dan akan kita serahkan,” kata Teddy.
Direktur Reskrimum Polda Banten Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Novri Turangga menambahkan, dari ratusan kendaraan bermotor, terdapat 40 kendaraan yang mengalami kerusakan nomor rangka dan nomor mesin. “Kita bantu secara uji labfor Mabes Polri, mudah-mudahan nanti yang sudah hilang dapat timbul kembali, jadi kita dapat membantu masyarakat,” kata Novri.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Banten AKBP Sofwan Hermanto mengatakan, dari ratusan kendaraan bermotor yang ditemukan, ada 22 kendaraan bermotor yang langsung dibawa pulang pemiliknya. “Total ada 22 kendaraan. Setelah dicek, dokumen lengkap. Langsung dibawa pulang. Ada kendaraan yang noka (nomor rangka) serta nosin (nomor mesin) ditimbulkan, dan cocok dibawa pulang,” kata Sofwan.
Sementara, warga Perumahan Taman Cikande (PTC), Kabupaten Serang, Anah (40) mengaku, sudah dua kali mengalami kehilangan kendaraan bermotor. Keduanya hilang saat terparkir di depan rumahnya.
“Hilangnya seminggu mau puasa di depan rumah saat jam malam. Pada saat saya buka pintu, lihat gerbang rumah sudah kebuka. Biru putih sama merah putih. Ini yang baru ketemu warna biru-putih, sudah diubah warnanya,” kata Anah.
Anah mengaku cukup gembira motor yang sudah hilang ditemukan. Apalagi pengambilan diberikan gratis tanpa dipungut biaya. “Sangat berterima kasih. Senang saya, yang pertama kali mengetahui si ayah (suami-red). Jujur saya sampai terharu nangis-nangis kemarin di rumah pas dapat kabar itu,” kata Anah.
Uun, warga Pulomerak, Kota Cilegon, juga merasa gembira. Guru salah satu sekolah dasar (SD) di Kota Cilegon itu gembira setelah motornya ditemukan. “Hilang Januari 2018. Yang bawa anak saya. Tadi, teman saya kirim WA (WhatsApp-red) suruh cek ke sini (Polda-red), siapa tahu ada. Pas dicek, ada. Alhamdulillah,” kata Uun. (Merwanda/RBG)









