SERANG – Walaupun panitia seleksi (pansel) jabatan pimpinan tinggi pratama Kota Serang dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang masih belum terbuka soal hasil open bidding (lelang jabatan terbuka), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) akhirnya membeberkan beberapa alasan yang membuat pihaknya membatalkan open bidding tersebut. KASN menilai kesalahan yang dilakukan oleh pansel fatal.
Asisten Komisioner KASN Irwansyah mengungkapkan, lantaran kesalahan yang dilakukan pansel fatal maka Pemkot Serang harus melakukan seleksi ulang. “Kami melakukan klarifikasi kepada pansel (terkait temuan-red) dan pansel mengakui. Saat itu yang datang ke KASN, yakni Pak Sekda (Tb Urip Henus-red), BKPSDM, dan dua guru besar yang masuk dalam pansel,” ungkap Irwan saat menghubungi Radar Banten, Selasa (2/10).
Ia membeberkan, alasan pertama pembatalan open bidding adalah waktu pengumuman yang hanya 11 hari. Padahal, berdasarkan ketentuan pengumuman itu harus dilakukan 15 hari untuk memberikan peluang bagi para pejabat untuk mengikuti open bidding.
Selain itu, tambah Irwan, pansel tidak melakukan uji material atau asesmen. “Kalaupun melampirkan hasil asesmen, berkasnya sudah kedaluwarsa. Sebagian besar seperti itu,” ungkapnya.
Kalaupun ada asesmennya yang masih berlaku, tapi dilakukan oleh lembaga yang berbeda sehingga indikatornya pun tak sama. “Yang satu 12 indikator, yang satu 19. Jelas tidak fair,” jelasnya.
Ketiga, lanjutnya, ada pengaduan yang masuk ke KASN dari peserta bahwa mereka diarahkan pansel untuk mendaftar agar kuota per jabatan mencukupi. Padahal, pejabat yang diarahkan tidak mau. “Passion-nya bukan di situ. Kami klarifikasi ke pansel dan pansel mengakui,” tegas Irwan. Diketahui, berdasarkan ketentuan, satu jabatan itu sedikitnya dilamar empat pejabat.
Terakhir, ia mengungkapkan, ada pejabat yang tidak memenuhi syarat. Berdasarkan Pasal 107 PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen ASN, yang mengikuti open bidding memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama lima tahun.
Irwan membeberkan, hampir sebagian besar dari tiga nama pejabat per jabatan yang diusulkan ke KASN tidak memiliki pengalaman. “Ada yang tidak ada kaitannya sama sekali,” tandasnya.
Kata dia, dengan temuan ini maka KASN berharap, prosesnya dimulai lagi dari awal. Hanya saja, lelang jabatan itu harus terbuka dan kompetitif.
Berdasarkan data yang dihimpun Radar Banten, tujuh jabatan yang dilelang Pemkot, yakni asda III, kepala Disporapar, kepala DP3AKB, kepala DLH, kepala Diskominfo, dan dua staf ahli walikota sudah memiliki ‘jagoan’ masing-masing.
Seperti diberitakan sebelumnya, usai proses open bidding, pansel mengirimkan surat yang memuat 21 nama pejabat eselon III yang masuk dalam tiga besar tujuh jabatan yang dilelang pada 2 Agustus lalu. Setelah hampir dua bulan tepatnya Jumat (28/9) kemarin, pansel menerima surat rekomendasi dari KASN. Dalam surat tersebut, KASN merekomendasikan agar pansel mengulang kembali open bidding.
Atas pembatalan itu, salah seorang peserta lelang jabatan mengaku kecewa. Kekecewaan itu bukan karena pembatalan proses, melainkan tidak adanya keterbukaan informasi dari pansel mengenai proses tersebut. Bahkan, salah satu pejabat Pemkot Serang mengomentari lelang terbuka itu seharusnya memang terbuka seperti namanya. “Kalau ada yang ditutupi dan tidak transparan, bukan lelang terbuka, tapi tertutup,” tandasnya.
Ketua Komisi I DPRD Kota Serang Wahyu Papat JR menyesalkan proses open bidding. Padahal, saat seleksi persoalan asesmen dan pejabat yang tak memiliki pengalaman dapat diselesaikan di internal pansel. “Kalau sampai ada pejabat yang mengadu ke KASN karena disuruh pansel mendaftar, kan berarti seolah-olah seperti ada setting-an. Apalagi, jagoan-jagoannya sudah ketahuan,” tandasnya.
Ia berharap, proses seperti ini tak terjadi lagi karena membuat preseden buruk bagi Kota Serang. Bahkan, bisa saja membuat tingkat kepercayaan pegawai kepada pansel berkurang bahkan hilang.
Akibatnya, kata Papat, bisa saja pegawai-pegawai yang benar-benar berkualitas justru meninggalkan Kota Serang dan memilih berkarir di daerah lain yang dinilainya lebih fair.
“Harusnya seleksi seperti ini dibuat se-fair mungkin agar pejabat-pejabat yang memang berkompeten mempunyai kesempatan. Toh, itu juga nantinya bermanfaat bagi pembangunan di Kota Serang,” tandas politikus PKB ini.
Kata dia, kalaupun nanti ada seleksi ulang, harus lebih terbuka dan adil. Seleksi itu tidak memihak kepada orang-orang tertentu.
Saat dihubungi melalui telepon selulernya tadi malam, Ketua Pansel yang juga Sekda Kota Serang tak menjawab. Sementara itu, telepon seluler Kepala BKPSDM Kota Serang Yoyo Wicahyono dalam kondisi tidak aktif. (Rostinah/RBG)