SERANG – Anggota DPR RI dari Fraksi PAN Yandri Susanto menemui ratusan warga di Kampung Kandang, Desa Pasir Kembang, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, Minggu (4/11), dalam rangka reses. Pada acara itu, Yandri menyampaikan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
Yandri juga menyampaikan bahwa saat ini sedang dibahas RUU Miras di DPR. “Sudah ada tujuh fraksi yang setuju dengan RUU Miras. Sementara tiga fraksi menolak, salahsatunya Fraksi PAN,” ujarnya.
Yandri menegaskan bahwa fraksinya tidak menyetujui legalisasi miras karena tidak ada manfaatnya. “Sampai kapanpun kami akan menolak, karena miras itu sudah jelas dilarang,” kata anggota Dewan dapil Banten 2 (Serang Cilegon ) ini.
Miras, sambung Yandri, hanya membawa dampak muadarat bagi anak bangsa karena itu tidak dibenarkan beredar di masyarakat.
Yandri juga menegaskan mengenai bahayanya narkoba dan lesbian, gay, bisekseual, dan transgender (LGBT). Kedua hal itu juga membahayakan kehidupan bernegara.
Sementara dalam sesi dialog, masyarakat menyampaikan mengenai infrastruktur jalan yang masih rusak. Terkait itu Yandri mengatakan siap untuk mempertanyakan kepada pihak pemda. “Saat ini juga ada dana desa, saya kira itu bisa dimanfaatkan,” katanya. (Alt)








