slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Tiga Tersangka Pungli di RSDP Serang Ditahan

Aas Arbi by Aas Arbi
31-12-2018 15:56:33
in Hukum
Tiga Tersangka Pungli di RSDP Serang Ditahan

Kabid Humas Polda Banten AKBP Edy Sumardi (pegang mikrofon) sedang memberikan keterangan kepada wartawan mengenai kasus pungli di RSDP Serang, Sabtu (29/12/2018).

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG- Status penyelidikan dugaan pungutan liar (pungli) pengambilan jenazah korban tsunami di RS dr Dradjat Prawiranegara (RSDP), Serang, resmi dinaikkan ke tahap penyidikan, Sabtu (29/12). Polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dan menahannya di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Polda Banten.

“Sejak ditetapkan tersangka (penahanan-red), karena dikhawatirkan menghilangkan barang bukti dan melarikan diri,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Banten Komisaris Besar (Kombes) Pol Abdul Karim dihubungi Radar Banten, Minggu (30/12).

Baca Juga :

Pemerintah Serang Dinilai Belum Maksimal Siapkan Mitigasi Bencana Hadapi Potensi Megathrust di Kabupaten Serang

Ramai Gempa Megathrust, BPBD Banten Ingatkan Warga Tentang Ini

Pj Gubernur Minta Warga Tenang Potensi Gempa Megathrust

Tentang Gempa Megathrust, BMKG : Ini Potensi, Bukan Prediksi

Ketiga tersangka itu yakni oknum staf berinstalasi Kedokteran Forensik dan Medikolegal (IKFM) RS dr Drdajat Prawiranegara berinsial FT, dan dua orang karyawan perusahaan KSO dengan RS Dr Dradjat Prawiranegara berinsial IG dan BD. Status tersangka disematkan lantaran penyidik gabungan Ditreskrimsus Polda Banten dan Satreskrim Polres Serang Kota memeroleh dua alat bukti.

“Berdasarkan fakta-fakta yang kami dapatkan, baik dari pemeriksaan saksi, di antaranya lima saksi kunci dan beberapa dokumen berupa kuitansi tidak resmi oleh oknum ASN bersama dua orang karyawan,” ungkap Kabag Wassidik Ditreskrimsus Polda Banten Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Dadang Herli saat menggelar jumpa pers di Mapolda Banten, Sabtu (29/12).

Ketiganya disangka melanggar Pasal 12 huruf e Undang-Undang No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ketiganya terancam maksimal pidana penjara seumur hidup dan minimal empat tahun penjara.

Dikatakan Dadang, tidak semua keluarga korban dipungut biaya oleh ketiga tersangka saat mengambil jenazah korban tsunami. Pemeriksaan sementara, ada enam keluarga yang dikenakan pungutan liar.

“Dari 34 jenazah yang diantar dari RSUD Pandeglang ke RSUD Serang. Ada sebelas yang menggunakan jasa angkutan. Lima gratis dan enam yang diminta pungutan. Sisanya, keluarga korban mengambil sendiri, ” ungkap Dadang didampingi Kapolres Serang Kota AKBP Firman Afandi dan Kabid Humas Polda Banten AKBP Edy Sumardi Priadinata.

Tersangka mengutip dana dari keluarga korban bervariasi antara Rp2 juta hingga Rp14 juta. “Kami menyita uang tunai yang berada di tangan tersangka sebesar Rp15 juta,” kata Dadang.

Dadang enggan berkomentar soal kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus tersebut. Hingga kemarin, baru ketiga orang tersebut yang dianggap telah memenuhi alat bukti sebagai tersangka. “Kita tidak bisa berandai-andai, karena asas tidak praduga tidak bersalah. Tetap dalam pendalaman,” jelas Dadang.

Dadang juga enggan memerinci mengenai aliran dana hasil pungli tersebut. Namun, dia memastikan penyidikan masih terus bergulir. “Aliran ini ranahnya rahasia penyidikan, belum bisa diungkapkan,” ucap Dadang.

Sementara, Plt Direktur RS dr Dradjat Prawiranegara dr Sri Nurhayati mengaku akan melakukan evaluasi terhadap seluruh KSO, agar peristiwa serupa tidak terulang. “Memang KSO sedang dilakukan evaluasi semuanya. PR kami, untuk mengevaluasi manakala yang itu memang tidak berjalan semesinya, pasti diambil tindakan, supaya peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi,” ungkapnya.

Nurhayati menyesalkan perbuatan ketiga tersangka yang memanfaatkan situasi, saat lebih dari separuh tenaga kesehatan rumah sakit sibuk menangani korban tsunami. “Saat itu crowded (ramai-red) kondisinya. Terus terang saja, lebih fokus di IGD untuk menangani korban yang notabene masih bernyawa. Hampir 70 persen tenaga kesehatan fokus, karena memerlukan tindakan-tindakan, koordinasi memerlukan pelayanan yang lebih,” beber Nurhayati.

Ditegaskan Nurhayati, sistem pembayaran di RS Dradjat Prawiranegara berlaku satu pintu. Pembayaran satu pintu itu sudah berlaku sejak 2012 sehingga unit atau instalasi di rumah sakit tidak diperkenankan memungut biaya langsung. “Pembayaran itu satu pintu,” kata Nurhayati. (nda/ibm/ags)

Tags: pungli RSDP Serangtsunami Selat Sunda
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Malam Tahun Baru, Kepala Daerah Imbau Warga Lakukan Kegiatan Ibadah

Next Post

Tetap Waspada, Gelombang Tinggi hingga Rabu Besok  

Related Posts

Pemerintah Serang Dinilai Belum Maksimal Siapkan Mitigasi Bencana Hadapi Potensi Megathrust di Kabupaten Serang
Kabupaten Serang

Pemerintah Serang Dinilai Belum Maksimal Siapkan Mitigasi Bencana Hadapi Potensi Megathrust di Kabupaten Serang

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 12 November 2025 06:05

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – DPRD Kabupaten Serang menilai langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang dalam memitigasi potensi bencana gempa dan tsunami akibat...

Read moreDetails

Ramai Gempa Megathrust, BPBD Banten Ingatkan Warga Tentang Ini

Pj Gubernur Minta Warga Tenang Potensi Gempa Megathrust

Tentang Gempa Megathrust, BMKG : Ini Potensi, Bukan Prediksi

Jakarta dan Jawa Barat Bisa Kena Dampak Tsunami Megathrust Selat Sunda 

Banten Dibayangi Tsunami Megathrust Selat Sunda

Waspada Potensi Tsunami Selat Sunda

Tiga Terdakwa Pungli Pengurusan Jenazah Korban Tsunami Divonis Berbeda

Terdakwa Pungli Tsunami RSDP Serang Dituntut Ringan

Pungli Korban Tsunami, Saksi Ahli: Terdakwa Pungli Bersalah

Next Post
Tetap Waspada, Gelombang Tinggi hingga Rabu Besok   

Tetap Waspada, Gelombang Tinggi hingga Rabu Besok  

Cukupi Makanan dan Minuman agar Pengungsi Tak Sakit

Cukupi Makanan dan Minuman agar Pengungsi Tak Sakit

Tahun Baru Tanpa J

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Ilustrasi perempuan hilang. IStock.

Polisi Telusuri Keberadaan Remaja Perempuan Hilang, Jejak Terakhir Terdeteksi hingga Jawa Timur

Rabu, 15 April 2026 21:36
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebak Onneri Khairoza dan Ketua KPU Lebak Dewi Hartini memperlihatkan MoU kedua intansi

KPU Lebak MoU dengan Kejari Lebak

Rabu, 15 April 2026 21:11
Bapperida Cilegon Gelar Inovasi Award 2026, 79 Karya Inovatif Bersaing

Bapperida Cilegon Gelar Inovasi Award 2026, 79 Karya Inovatif Bersaing

Rabu, 15 April 2026 20:12
Salah satu program CSR Chandra Asri Group.

Chandra Asri Group Raih PROPER Hijau 2025, Perkuat Komitmen Lingkungan dan Masyarakat

Rabu, 15 April 2026 19:17
Ilustrasi aktivitas pelayanan BAZNAS Kota Cilegon.

Himpun Rp3,28 Miliar Dana Umat, BAZNAS Cilegon Catat Kinerja Positif di Triwulan Pertama

Rabu, 15 April 2026 18:55
Ilustrasi emas. Freepik

Emas 50 Gram Raib, Warga Cilegon Laporkan ART ke Polres

Rabu, 15 April 2026 18:45
Ilustrasi perempuan hilang. IStock.

Polisi Telusuri Keberadaan Remaja Perempuan Hilang, Jejak Terakhir Terdeteksi hingga Jawa Timur

Rabu, 15 April 2026 21:36
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebak Onneri Khairoza dan Ketua KPU Lebak Dewi Hartini memperlihatkan MoU kedua intansi

KPU Lebak MoU dengan Kejari Lebak

Rabu, 15 April 2026 21:11
Bapperida Cilegon Gelar Inovasi Award 2026, 79 Karya Inovatif Bersaing

Bapperida Cilegon Gelar Inovasi Award 2026, 79 Karya Inovatif Bersaing

Rabu, 15 April 2026 20:12
Salah satu program CSR Chandra Asri Group.

Chandra Asri Group Raih PROPER Hijau 2025, Perkuat Komitmen Lingkungan dan Masyarakat

Rabu, 15 April 2026 19:17
Ilustrasi aktivitas pelayanan BAZNAS Kota Cilegon.

Himpun Rp3,28 Miliar Dana Umat, BAZNAS Cilegon Catat Kinerja Positif di Triwulan Pertama

Rabu, 15 April 2026 18:55
Ilustrasi emas. Freepik

Emas 50 Gram Raib, Warga Cilegon Laporkan ART ke Polres

Rabu, 15 April 2026 18:45

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Ilustrasi perempuan hilang. IStock.

Polisi Telusuri Keberadaan Remaja Perempuan Hilang, Jejak Terakhir Terdeteksi hingga Jawa Timur

by Syaiful Adha
Rabu, 15 April 2026 21:36

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID - Aparat kepolisian terus melakukan penyelidikan intensif terkait laporan hilangnya seorang remaja perempuan berinisial S (18). Ia...

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebak Onneri Khairoza dan Ketua KPU Lebak Dewi Hartini memperlihatkan MoU kedua intansi

KPU Lebak MoU dengan Kejari Lebak

by Nurabidin
Rabu, 15 April 2026 21:11

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID-  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak resmi menjalin perjanjian kerjasama di bidang hukum...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak