slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

ASN Banten Dipecat Gara-gara Korupsi Proyek Konstruksi

Redaksi by Redaksi
09-04-2019 12:17:14
in Berita Utama, Pemerintahan
ASN Banten Dipecat Gara-gara Korupsi Proyek Konstruksi
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Dari 17 aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemprov Banten yang terseret kasus tindak pidana korupsi dan berujung pada pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH), 11 di antaranya terjerat kasus di bidang konstruksi. Sejumlah pekerjaan konstruksi yang menyebabkan kerugian negara itu berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mulai 2012 sampai 2015.

Kepala Bidang Aplikasi Informatika dan Komunikasi Publik pada Dinas Komunikasi Informatika dan Statis (Diskominfo) Provinsi Banten Amal Herawan mengatakan, beberapa pekerjaan konstruksi yang selama ini ditemukan adanya kasus korupsi yakni pelebaran jalan, pembangunan jembatan, pemeliharaan dan pembangunan jalan, normalisasi sungai, pembangunan gedung kantor, serta pembangunan irigasi. “Dalam satu pekerjaan itu, ada beberapa yang menjerat lebih dari satu pejabat,” ujar Amal kepada Radar Banten, Senin (8/4).

Baca Juga :

Gubernur Banten Keluarkan Surat Edaran Agar ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

Soal Dana Bagi Hasil dengan Pemkot Tangsel, Pemprov Banten: Sudah Clear

Seleksi Direksi BUMD Banten Dibuka untuk Umum, ASN Harus Pilih Jika Lolos

Pemprov Banten Targetkan Seleksi Dirut Tiga BUMD Rampung Agustus 2026

Selain pekerjaan konstruksi, ada juga empat kasus korupsi di pengadaan barang, satu kasus realisasi beasiswa, dan satu kasus bantuan sosial. Meskipun kasus itu didasarkan pada LHP BPK RI tahun 2012 sampai 2015, tetapi surat keputusan PDTH baru dikeluarkan mulai tahun 2014 sampai 2018 lalu. “Yang terakhir dikeluarkan Pak Gubernur (Wahidin Halim-red) yakni pada November 2018 lalu,” ujarnya.

Amal menerangkan, SK PDTH yang dikeluarkan Pemprov sesuai dengan hasil sidang. Namun, masih ada juga pejabat yang menjalani proses sidang, bahkan ada juga yang sudah pensiun. Keluarnya SK PDTH itu sesuai dengan rekomendasi KPK bahwa kepala daerah harus mengeluarkan kebijakan PDTH bagi pejabat yang terseret kasus tindak pidana korupsi.

Kata dia, agar kasus tindak pidana korupsi tidak lagi terjadi di lingkup Pemprov, Gubernur mengedepankan transparansi. Bahkan, untuk kasus dugaan keterlibatan sejumlah pejabat yang melanggar UU Pemilu, Gubernur akan memberikan sanksi juga sesuai dengan aturan kepegawaian apabila terbukti bersalah. “Tingkatannya bisa ringan, sedang, bahkan berat. Akan disesuaikan dengan hasil sidang pleno Bawaslu,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, ada 70 ASN di Banten yang dipecat karena melakukan tindak pidana korupsi. PDTH itu merupakan rekomendasi KPK  kepada Pemprov dalam rangka membersihkan pemerintahan terhadap praktik korupsi. Perinciannya, ASN Pemprov 17 orang, Kabupaten Serang 10 orang, Kabupaten Pandeglang 13 orang, Kabupaten Lebak tiga orang, Kabupaten Tangerang 11 orang, Kota Cilegon tujuh orang, Kota Serang tiga orang, dan Kota Tangerang Selatan enam orang.

Kepala Inspektorat Provinsi Banten Kusmayadi menyebutkan 17 ASN Pemprov yang terlibat tindak pidana korupsi diberhentikan dengan tidak hormat sebagai ASN seiring dengan penyelesaian kasusnya masing-masing dan tersebar di berbagai OPD. “Semuanya sudah melalui tindakan dan keputusan hukum,” tandasnya. (nna/alt/ags)

Tags: KorupsiPemprov Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

TKD dan Relawan Diminta Kampanyekan Hasil Pembangunan Jokowi

Next Post

Lahan Parkir di Tepi Jalan Hambat Arus Lalu Lintas

Related Posts

Gubernur Banten Andra Soni.
Berita Utama

Gubernur Banten Keluarkan Surat Edaran Agar ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

by Rostinah
Rabu, 24 Juni 2026 20:03

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Gubernur Banten Andra Soni mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 29 Tahun 2026 tentang Gerakan Aparatur Sipil Negara...

Read moreDetails

Soal Dana Bagi Hasil dengan Pemkot Tangsel, Pemprov Banten: Sudah Clear

Seleksi Direksi BUMD Banten Dibuka untuk Umum, ASN Harus Pilih Jika Lolos

Pemprov Banten Targetkan Seleksi Dirut Tiga BUMD Rampung Agustus 2026

Pemprov Banten Relokasi SMAN 3 Rangkasbitung, Sekolah Baru Dibangun 3 Lantai

Benyamin Davnie Kejar Kekurangan Dana Transfer Rp74,41 Miliar pada Perubahan APBD 2026

Ini Alasan SMAN 3 Rangkasbitung Direlokasi

DPRD Banten Minta MBG Dihentikan Selama Masa Libur Sekolah

Balita dan Ibu Hamil Bakal jadi Prioritas MBG

Dua Siswi MAN 1 Lebak Perkuat Kontingen Lebak di POPDA XII Banten

Next Post
Lahan Parkir di Tepi Jalan Hambat Arus Lalu Lintas

Lahan Parkir di Tepi Jalan Hambat Arus Lalu Lintas

Sibuk Kampanye, DPRD Kabupaten Serang Sepi

Sibuk Kampanye, DPRD Kabupaten Serang Sepi

Hasil PPPK Sudah Bisa dilihat Sebagian

Hasil PPPK Sudah Bisa dilihat Sebagian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Universitas Esa Unggul Tangerang Gelar Open Campus & Future Fest 2026, Buka Akses Pengalaman Kuliah dan Dunia Karier Secara Langsung

Universitas Esa Unggul Tangerang Gelar Open Campus & Future Fest 2026, Buka Akses Pengalaman Kuliah dan Dunia Karier Secara Langsung

Rabu, 24 Juni 2026 21:13
Gubernur Banten Andra Soni.

Gubernur Banten Keluarkan Surat Edaran Agar ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

Rabu, 24 Juni 2026 20:03
Pemkot Serang Percepat Raperda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan

Pemkot Serang Percepat Raperda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan

Rabu, 24 Juni 2026 18:04
Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang Dilantik, Ini Pesan Ratu Zakiyah

Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang Dilantik, Ini Pesan Ratu Zakiyah

Rabu, 24 Juni 2026 17:59
Sejumlah SD di Kecamatan Grogol Masih Kekurangan Ruang Kelas

Sejumlah SD di Kecamatan Grogol Masih Kekurangan Ruang Kelas

Rabu, 24 Juni 2026 17:51
Bantuan Parpol Rp 2,1 Miliar, Dibagi untuk Sembilan Parpol di Kota

Bantuan Parpol Rp 2,1 Miliar, Dibagi untuk Sembilan Parpol di Kota

Rabu, 24 Juni 2026 17:42
Universitas Esa Unggul Tangerang Gelar Open Campus & Future Fest 2026, Buka Akses Pengalaman Kuliah dan Dunia Karier Secara Langsung

Universitas Esa Unggul Tangerang Gelar Open Campus & Future Fest 2026, Buka Akses Pengalaman Kuliah dan Dunia Karier Secara Langsung

Rabu, 24 Juni 2026 21:13
Gubernur Banten Andra Soni.

Gubernur Banten Keluarkan Surat Edaran Agar ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

Rabu, 24 Juni 2026 20:03
Pemkot Serang Percepat Raperda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan

Pemkot Serang Percepat Raperda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan

Rabu, 24 Juni 2026 18:04
Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang Dilantik, Ini Pesan Ratu Zakiyah

Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang Dilantik, Ini Pesan Ratu Zakiyah

Rabu, 24 Juni 2026 17:59
Sejumlah SD di Kecamatan Grogol Masih Kekurangan Ruang Kelas

Sejumlah SD di Kecamatan Grogol Masih Kekurangan Ruang Kelas

Rabu, 24 Juni 2026 17:51
Bantuan Parpol Rp 2,1 Miliar, Dibagi untuk Sembilan Parpol di Kota

Bantuan Parpol Rp 2,1 Miliar, Dibagi untuk Sembilan Parpol di Kota

Rabu, 24 Juni 2026 17:42

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Universitas Esa Unggul Tangerang Gelar Open Campus & Future Fest 2026, Buka Akses Pengalaman Kuliah dan Dunia Karier Secara Langsung

Universitas Esa Unggul Tangerang Gelar Open Campus & Future Fest 2026, Buka Akses Pengalaman Kuliah dan Dunia Karier Secara Langsung

by Redaksi
Rabu, 24 Juni 2026 21:13

Universitas Esa Unggul powered by Arizona State University menggelar Open Campus & Future Fest 2026 di Kampus Tangerang pada Sabtu...

Gubernur Banten Andra Soni.

Gubernur Banten Keluarkan Surat Edaran Agar ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

by Rostinah
Rabu, 24 Juni 2026 20:03

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Gubernur Banten Andra Soni mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 29 Tahun 2026 tentang Gerakan Aparatur Sipil Negara...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak