SERANG – Dada Suhada alias Amin (38), tewas usai tertimpa beton bangunan di Jalan Tb Suwandi, Nomor 1, Kelurahan Ciracas, Kecamatan Serang, Kota Serang, Selasa (16/4). Mandor bangunan Restoran Labaik itu menderita luka serius di bagian kepala.
Peristiwa ambrolnya beton bangunan itu terjadi sekira pukul 09.30 WIB. Saat itu, korban sedang memeriksa kondisi bangunan yang direnovasi. Saat dilakukan pada bagian depan restoran, tiba-tiba beton bagian atas ambrol. Tubuh warga Kampung Beji, Desa Bojonegara, Kabupaten Serang itu tertimpa reruntuhan beton.
“Dia (korban-ted) ketimpa beton yang di atas itu. Betonnnya memang sudah dirusak, karena mau direnovasi, kebetulan saja korban berada di bawah,” kata Minah, warga sekitar ditemui Radar Banten di lokasi.
Sebelum ambrol, kata Minah, cuaca di lokasi dalam kondisi cerah. Ambrolnya bangunan bukan disebabkan oleh hujan atau angin kencang. ”Cuaca panas, enggak hujan. Betonnya memang sudah mau dirobohin,” kata Minah.
Suara ambrolnya beton itu terdengar cukup keras. Tukang ojek pangkalan di sekitar lokasi sempat melihat sisa bangunan itu runtuh. Mereka mendatangi lokasi dan melihat korban sudah terkapar. Lantaran belum ada petugas, mereka enggan melakukan evakuasi. “Tadi baru diangkat sekira jam 11.30 WIB, mungkin karena nunggu polisi dulu. Kalau korbannya, tadi lukanya di bagian kepala,” ucap Minah.
Dia mengaku tidak mengenal korban yang telah sebulan jadi mandor bangunan. Korban dikabarkan tinggal sementara di dekat Pasar Rau selama bekerja merenovasi restoran. “Aslinya katanya orang Bojonegara, cuma tinggal di Rau itu,” kata Minah.
Sementara, Kasatrekrim Polres Serang Kota Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ivan Adhitira mengaku masih menyelidiki sebab ambrolnya bangunan tersebut. “Belum tahu (penyebab ambrol-red), masih proses pemeriksaan (saksi-red). Keluarganya menolak untuk diaotupsi,” kata Ivan.
Jasad korban telah dibawa ke rumah duka usai dievakuasi petugas ke RS dr Dradjat Prawiranegara, Kota Serang. “Sudah dibawa ke rumah duka tadi,” ujar sumber Radar Banten di IKFM RSUD dr Dradjat Prawiranegara. (mg05/nda/ags)