SERANG – Dua TPS di Kota Serang direkomendasikan untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) yaitu TPS 24 di Kampung Ciloang, Kelurahan Sumurpecung, Kecamatan Serang dan TPS 005 Kelurahan Cipocokjaya, Kecamatan Cipocokjaya.
PSU di TPS 24 Sumurpecung gara-gara ketua ketua kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) mencoblos surat suara sisa untuk tiga orang pemilih. Sementara di TPS 005 Cipocokjaya karena adanya warga yang ber-KTP Jakarta mencoblos di TPS tersebut.
Ketua KPU Kota Serang Ade Jahran menjelaskan, ketua KPPS mencoblos surat suara sisa untuk tiga pemilih di hadapan saksi partai dan sepengetahuan pengawas TPS. “Surat suara yang dicoblos untuk menggantikan tiga orang pemilih yang sudah mengabsen, tapi tidak berada di lokasi. Seharusnya ketua KPPS cukup mencoret tiga nama pemilih itu,” jelas Ade di kantor KPU Kota Serang, Jumat (19/4).
Rencanaya pemungutan suara ulang di dua TPS di Kota Serang akan dilakukan pada hari Minggu mendatang dengan melibatkan anggota KPPS dan ketua KKPS yang baru.
Untuk surat suara PSU, lanjut Ade, KPU Kota Serang menggunakan surat suara cadangan untuk PSU yang sudah didistribusikan dari KPU RI pada saat pendistribusian surat suara. (Darma Wijaya)