SERANG – Ratusan pendukung dan relawan Prabowo-Sandi, bersama Forum Persaudaraan Umat Islam Banten (FPUIB), melakukan aksi damai di Kantor KPU Provinsi Banten.
Dalam aksinya, mereka meminta KPU untuk jujur, adil dan transparan menyelenggarakan pemilu serentak 2019, baik di tingkat keluarahan/desa, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi hingga tingkat pusat.
Massa aksi tiba di KPU Banten sekira pukul 14.00 WIB. Mereka membentangkan spanduk bertuliskan ‘Tolak Pemilu Curang, KPU Harus Jujur, Adil dan Transparan’. Kedatangan masa aksi langsung mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian dibantu anggota TNI.
Dari ratusan peserta aksi, tampak hadir sejumlah tokoh agama yang selama Pilpres 2019 masuk dalam daftar dewan penasehat Badan Pemenangan Daerah (BPD) Provinsi Banten Prabowo-Sandi. Di antaranya KH Enting Abdul Karim, KH Jawari, dan KH Affan Makmun.
Sebelum melakukan audiensi, massa aksi sempat melakukan orasi di depan gerbang kantor KPU Banten. Dalam orasinya, koordinator aksi Nasehudin mengatakan, kedatangan mereka untuk meminta KPU bersikap jujur dan adil dalam melaksanakan tugasnya.
“Datangnya kami ke sini untuk menyampaikan aspirasi, baik secara konstitusional maupun secara syar’i. Kita sebagai Umat Islam untuk saling mengingatkan, saling menjaga supaya bisa selalu dan senantiasa menjunjung tinggi nilai persatuan Indonesia,” kata Nasehudin dalam orasinya, Senin (29/4).
Ia menambahkan, bila penyelenggara Pemilu 2019 menegakkan keadilan dan kejujuran, akan tercipta kedamaian. Namun bila berlaku curang dan tidak adil, tidak mungkin ada kedamaian. “Kalau tetap ada kecurangan, bukan tidak mungkin ada people power,” tegas Nasehudin yang juga menjabat Ketua FPI Kota Serang.
Orasi kemudian dilanjutkan oleh Yahya, salah satu tokoh muda FPUIB. Dalam orasinya, Yahya mengajak semua massa aksi untuk mempercayakan aspirasi FPUIB disampaikan langsung oleh 20 tokoh kepada jajaran KPU Banten.
Perwakilan massa aksi pun langsung masuk ke Kantor KPU Banten dengan pengawalan ketat pihak kepolisian. Mereka kemudian diterima oleh Ketua KPU Banten Wahyul Furqon, anggota KPU Agus Sutisna, Ramelan, Masudi, Rohimah, dan Nurkhayat Santosa. Pertemuan diawali dengan doa bersama untuk petugas Pemilu 2019 yang meninggal dunia dan sakit.
Di hadapan ketua dan anggota KPU Banten, KH Enting memperkenalkan para tokoh perwakilan FPUIB. Menurutnya, kedatangannya ke KPU untuk mendukung dan mendoakan agar KPU Banten optimal melaksanakan tugasnya. “Kami percaya bila KPU Banten kinerjanya cukup baik, tapi di daerah lain ramai diberitakan banyak kecurangan. Makanya kami minta, aspirasi FPUIB disampaikan ke KPU RI,” ungkapnya.
KH Jawari menambahkan, pelaksanaan Pemilu 2019 diduga banyak terjadi kecurangan. Untuk itu pihaknya meminta agar KPU Banten tidak ikut-ikutan melakukan kecurangan.
“Kami mengapresiasi kinerja KPU Banten, meskipun ada sedikit kesalahan, kami masih bisa maklum. Namun di daerah lain, nampak kecurangan terjadi. Makanya kami minta KPU Banten menyampaikan aspirasi FPUIB juga disampaikan ke KPU RI,” tegasnya.
Senada, KH Affan Makmun meminta KPU untuk menegakkan aturan. Menurutnya, bila terbukti ada peserta pemilu yang melakukan kecurangan terstruktur, sistematis dan masif dalam Pemilu 2019, maka harus diberikan sanksi tegas. “Kalau ada kecurangan, peserta bisa didiskualifikasi,” paparnya.
Di akhir audiensi, Ketua FPI Banten KH M. Fahrurrozi mengungkapkan, kedatangan FPUIB bukan untuk menekan KPU Banten. Pihaknya hanya ingin mengingatkan sekaligus mendukung KPU agar selalu bekerja secara jujur, adil dan transparan.
“Kami datang kemari jangan disalah pahami, sehingga acara hari ini jangan dianggap people power kecil-kecilan. Jadi jangan sampai ada penggembosan yang akhirnya situasi kondusif menjadi tidak kondusif akibat kecurigaan,” katanya.
Ia melanjutkan, secara umum kinerja KPU Banten dalam melaksanakan Pemilu Serentak 2019 sudah terbilang baik. “Kami ingin menolong KPU, membantu bagaimana KPU melakukan kebaikan menurut agama, menurut undang-undang secara konsitusional. Kami mengingatkan jangan sampai KPU Banten ikut-ikutan melakukan kecurangan,” tegasnya.
Berdasarkan hasil kesepakatan FPUIB, tambah Fahrurrozi, ada lima tuntutan yang harus ditindaklanjuti oleh KPU Banten dan KPU RI. Pertama, meminta KPU Banten untuk menyelenggarakan pemilu secara jujur, adil dan transparan. Kedua, menyerukan kepada Bawaslu Banten untuk mendiskualifikasi pasangan capres-cawapres yang secara terstruktur, sistematis dan massif melakukan kecurangan dan kezoliman.
Ketiga, menolak pemilu ulang. Keempat, meminta KPU tidak diam menyikapi jatuhnya korban yang mengarah kepada indikasi kejahatan terstruktur yang harus dipertanggungjawabkan KPU. Kelima, menyeru kepada aparat bersikap netral. Tidak boleh condong kepada satu pihak mana pun dan harus ikut mengamankan perhitungan pemilu 2019 sampai tuntas. “Kami minta tuntutan ini disampaikan kepada KPU RI agar menjadi perhatian KPU secara nasional,” tegasnya.
Menanggapi aspirasi FPUIB, Ketua KPU Banten Wahyul Furqon menegaskan, pihaknya tidak akan melakukan kecurangan selama menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu. Ia mendorong kepada semua elemen masyarakat untuk terlibat mengawasi pemilu dalam setiap tahapan, termasuk proses penghitungan yang saat ini berjalan. Tujuannya, kesalahan KPU dapat diingatkan oleh masyarakat.
“Yang pasti dalam setiap sosalisasi kami telah menyampaikan, harus ada kesadaran kolektif dari masyarakat. Karena pemilu baik bukan hanya masyarakat datang ke TPS tapi setiap tahapan dikawal,” katanya.
Ia menambahkan, KPU Banten memastikan proses aplikasi penghitungan (situng) suara berjalan secara tranpasran, seperti terlihat melalui proses hasil perhitungan yang bisa diakses oleh masyarakat. “Kami tidak akan merubah, situng itu hak publik. Kalau kami mau curang ngapain kecurangan itu dipertontonkan. Penyelenggara tidak boleh main-main karena ada hak publik,” tegasnya.
Apa yang disampaikan FPUIB, akan diteruskan kepada KPU RI melalui surat resmi. “Kami berterima kasih kepada FPUIB yang mau terlibat mengawal proses pemilu,” tutupnya.
Usai mendapat tanggapan dari KPU Banten, pertemuan tersebut kemudian diakhiri dan perwakilan FPUIB kembali menemui massa aksi. Massa aksi pun kemudian membubarkan diri. (Deni S)










