SERANG – Pemkab Serang menerima laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) 2018 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Banten di aula BPK Banten, Rabu (22/5). Hasilnya, sukses meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Dengan demikian, sudah delapan kali berturut-turut opini WTP diraih Pemkab Serang dari BPK.
Opini LKPD tahun 2018 diberikan langsung Kepala Perwakilan BPK Provinsi Banten Hari Wiwoho kepada Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah.
Inspektur Inspektorat Pemkab Serang Rachmat Jaya mengatakan, tahun ini opini WTP yang diraih Pemkab Serang dari BPK berbeda dengan sebelumnya. Opini WTP yang diraih Pemkab berpredikat tanpa catatan. “Alhamdulillah lebih baik. Opini WTP tanpa paragraf catatan,” ucap Rahmat bangga melalui rilis yang disampaikan Dinas KOmunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) Kabupaten Serang, Rabu (22/5).
Senada disampaikan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah. Raihan opini WTP tanpa catatan, menurut Tatu, karena sistem pengelolaan keuangan Pemkab Serang sesuai aturan akuntansi keuangan yang menjadi standar. Ia berharap, Pemkab Serang terus mempertahankan yang sudah baik dan terus meningkatkan kualitas kinerja dalam pelayanan terhadap masyarakat. “Alhamdulillah, WTP ini untuk yang kedelapan kali secara berturut-turut,” ujarnya. (Abdul Rozak)








