TANGERANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang meluncurkan program ”Jaksa Jaga Desa” di Hotel Lemo, Serpong, Kecamatan Kelapadua, Kabupaten Tangerang, Kamis (8/8).
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Tangerang Fariando Rusmand mengatakan, Jaksa Jaga Desa diharapkan dapat menjadi benteng penggunaan dana desa yang jumlahnya mencapai hingga miliaran rupiah.
“Ini sebagai penerangan hukum untuk mengantisipasi sejak dini agar tidak terjadi penyelewengan dana desa. Dan diharapkan penggunaan dana desa dapat berjalan lancar, tepat sasaran dan waktu, termasuk mutu,” katanya.
Feriando menerangkan, teknis Jaksa Jaga Desa dengan membuat posko-posko di setiap desa. Dimana setiap desa dibuka ruang konsultasi, dan melakukan monitoring secara langsung terhadap penggunaan dana desa.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masayarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang Adiyat Nuryasin mengapresiasi program tersebut. Menurutnya, menjadi benteng agar tidak ada dana desa yang diselewengkan oleh aparat desa.
“Bagus dong, sebagai antisipasi dini terjadinya kesalahan dalam perencanaan maupun pelaksanaan yang berkaitan degan dana desa,” terangnya.
Mantan Asisten Daerah (Asda) II Kabupaten Tangerang itu menambahkan, selama ini kepala desa direpotkan dengan lembaga yang tidak jelas. Kalau ada Jaksa Jaga Desa diharapkan kinerja kepala desa akan lebih terukur dalam menyusun program dan implementasinya. (mg-04/adm/sub)










