RANGKASBITUNG – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lebak Rusito membantah instansinya melakukan intervensi program desa dengan menitip program di desa, seperti yang ditudingkan ormas Badak Banten.
“Tidak ada sama sekali kita intervensi kebijakan desa. Kepentingannya apa? Kepentingan desa semua. Semua program yang ada kepentingan desa, mana ada kepentingan kabupaten?” kata Rusito, Kamis (8/8).
Dia menjelaskan, terkait dengan pelatihan terhadap perangkat desa, itu dilakukan untuk peningkatan kapasitas.
“Apdesi itu kebijakannya desa. Kalau disebut titipan apa kepentingan kita. Kalau pelatihan mereka sendiri yang mengadakan latihan. Ya, mungkin mereka merasa butuh mereka menganggarkan. Pelatihannya juga melalui lembaga. Sifanya penawaran. Kalau misalnya mereka tidak membutuhkan apalagi tidak menganggarkan, ya jangan dipaksakan. Pelatihan itu bisa diadakan oleh semua lembaga yang berbadan hukum,” katanya.
Ratusan anggota Badak Banten menggelar unjuk rasa di halaman kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lebak, Kamis (8/8). Aksi ini terkait dengan adanya dugaan titipan program oleh instansi tersebut ke semua desa yang dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes).
Para pendemo khawatir, apabila kebijakan penganggaran Dana Desa (DD) tak segera diluruskan, maka besar kemungkinan uang tersebut tak sepenuhnya bisa dinikmati masyarakat.
“Ya, sejak 2017, 2018 dan 2019 kami mensinyalir banyak program titipan dari kabupaten dalam APBDes. Pemerintah desa disetir sekelompok orang, begitu juga pengadaan barang untuk program fisik pembangunan desa,” kata Korlap aksi Badak Banten Ahmad Taufik dalam orasinya di halaman kantor DPMD Kabupaten Lebak, kemarin.
Taufik menerangkan, program titipan yang dikeluhkan, di antaranya pelatihan bagi perangkat desa tahun 2018. Kegiatan ini dirasakan tidak menyentuh pada kebutuhan dasar perangkat desa, termasuk program pelatihan di tahun ini.
“DPMD justru lebih setuju pelatihan daripada penguatan kelembagaan masyarakat desa dan penataan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Salah satu yang kita dorong saat ini poin penting segera laksanakan pelatihan BPD, karena lembaga BPD itu adalah DPRD nya desa,” kata Taufik. (nce)








