SERANG – Tiga warga yang sedang asyik berjudi ludo di perempatan Pocis, Kecamatan Serang, Kota Serang, Kamis (15/8), ditangkap polisi. Sejumlah uang yang diduga sebagai taruhan turut diamankan polisi.
Informasi yang diterima Radar Banten, penggerebekan tersebut dilakukan sekira pukul 11.15 WIB. Masyarakat memberikan informasi aktivitas perjudian tersebut kepada salah satu petugas Satlantas Polres Serang Kota yang sedang bertugas mengatur lalu lintas. Informasi itu dilanjutkan kepada rekannya yang lain.
Empat anggota Satlantas Polres Serang Kota sepakat untuk mengecek aktivitas perjudian itu. Yakni, Brigadir Kepala (Bripka) Arpan Budi, Brigadir Polisi (Brigpol) Akbar, Brigadir Polisi Satu (Briptu) Alfi, dan Brigadir Polisi Dua (Bripda) Andre melakukan pengintaian. Setelah ada aktivitas perjudian, empat warga itu langsung disergap.
Saat digerebek, keempat warga tersebut sempat panik. Mereka berupaya kabur, tetapi gagal. Keempatnya diangkut petugas ke kantor Satreskrim Polres Serang Kota dengan menumpang angkutan umum. Salah satu warga berhasil kabur dengan memanfaatkan kelengahan petugas.
“Ada satu yang kabur, dia loncat dari mobil,” kata anggota Satlantas Polres Serang Kota yang enggan disebut namanya.
Ketiga warga tersebut menjalani pemeriksaan di Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres Serang Kota. “Pelaku sudah diserahkan ke Satreskrim Polres Serang Kota,” ujar Kasat Lantas Polres Serang Kota Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ali Rahman Cipta Prawira.
Kanit Tipiter Polres Serang Kota Inspektur Polisi Dua (Ipda) Widodo Endri belum dapat dikonfirmasi. Panggilan dan pesan singkat Radar Banten tidak direspons. (mg05/nda/ira)