LEBAK – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Lebak kekurangan sekira 200 kepala sekolah (kepsek) mulai dari jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Akibat kekurangan tenaga itu, kini ke 200 jabatan kepsek tersebut diisi oleh pelaksana tugas (Plt) yang berasal dari sekolah terdekat.
“Iya, ada sebanyak 200 kursi kepala SD dan SMP yang masih kosong. Saat ini terpaksa dijabat oleh Plt dari sekolah terdekat. Diambilkan tenaga dari sekolah terdekat, bertujuan untuk memudahkan mereka dalam menjalankan tugas,” kata kepala Dindikbud Kabupaten Lebak Wawan Ruswandi, Selasa (20/8).
Menurut Wawan, penyebab kosongnya ratusan jabatan kepsek itu, karena ditinggal pensiun oleh kepsek sebelumnya sejak tahun 2018. Jumlah ini, lanjutnya, belum sebanding dengan ketersediaan calon kepsek yang hanya 120 orang.
“Ke 120 orang calon kepsek ini merupakan hasil seleksi tahun 2018. Terdiri dari 82 orang calon kepsek SD dan SMP sebanyak 30 orang,” kata Wawan.
Dia mengatakan, pengangkatan kepsek berbeda dengan tahun sebelumnya. Kini, setiap guru yang ingin menjadi kepsek harus memiliki sertifikat, yang didapat melalui seleksi administratif.
Kemudian, setelah dinyatakan lulus seleksi berikutnya, harus mengikuti Pendidikan dan Latihan (Diklat) yang dilakukan Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (P4TK).”Tidak mudah untuk menjadi kepsek. Karena ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi,” kata Wawan.
Dia berjanji, terkait persoalan itu, pihaknya berencana akan mengadakan seleksi khusus calon kepsek SD. “Insya Allah untuk memenuhinya diakhir tahun ini akan ada seleksi khusus calon kepsek SD,” katanya.
Wawan mengaku, walaupun jabatan kepsek di Lebak saat ini banyak yang kosong, tetapi tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar (KBM). “Tidak terganggu kan ada Plt. Begitu juga dengan prestasi akademik maupun non akademik masih bisa kita raih,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Mutasi pada Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pembinaan (BKPP) Kabupaten Lebak Agus Nugraha menyebutkan, tahun ini hasil inventarisir kurang lebih sebanyak 378 ASN di lingkungan Pemkab Lebak memasuki masa pensiun.
“Ya, ada 378 ASN yang memasuki pensiun tahun ini. Namun, hingga kini belum ada petunjuk untuk pengisian kebutuhan kepala sekolah,” katanya. (nce/zis)