SERANG – Pemprov Banten mulai tahun ini melakukan persiapan pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Agrobisnis. Itu dilakukan menyusul disahkannya Raperda Pembentukan Perusahaan Daerah Agrobisnis yang terpisah dari PT Banten Global Development (BGD).
Menurut Sekda Banten Al Muktabar, menindaklanjuti disetujuinya Raperda Pembentukan Perusahaan Daerah Agrobisnis oleh DPRD Banten, pihaknya segera melakukan persiapan awal. “Langkah awal yang kami lakukan adalah menyusun naskah akademiknya. Pemprov rencananya akan bekerja sama dengan perguruan tinggi, bisa dengan UI, bisa juga dengan Untirta,” kata Al kepada wartawan usai melaksanakan salat Jumat di Masjid Raya Al Bantani, KP3B, Jumat (30/8).
Ia menegaskan, BUMD Agrobisnis langsung dikelola oleh Pemprov Banten, nanti akan dikoordinasikan dengan dinas terkait seperti Dinas Pertanian, Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan dinas lainnya. “Langsung oleh Pemprov (pengelolaannya), tidak di bawah PT Banten Global Development (BGD),” ungkapnya.
BGD, lanjut Al, tetap fokus pada core bisnisnya. Sementara PT Agrobisnis core bisnisnya berbeda. “Pengisian SDM BUMD Agrobisnis juga akan merekrut tenaga profesional, nanti kita buka seleksi,” tegasnya.
Terkait modal awal BUMD Agrobisnis, Al mengaku Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan segera mengusulkan anggaran Rp50 miliar dalam APBD 2020 yang akan dibahas bersama DPRD Banten periode 2019-2020. “Angkanya sekira Rp50 miliar, karena anggaran 2020 masih diprioritaskan pada pelayanan dasar pendidikan, kesehatan, infrastruktur,” ujarnya.
Sebelumnya, DPRD Banten periode 2014-2019 mengesahkan tujuh rancangan peraturan daerah (raperda) menjadi perda pada Rabu (28/8). Ketujuh perda baru yang telah ditetapkan adalah Pembentukan Perusahaan Daerah Agrobisnis, Perda Perubahan APBD Banten tahun anggaran 2019, Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah, Penyelenggaraan Perpustakaan, Perlindungan Disabilitas, Fasilitasi Pencegahan dan Penanganan Penyalahgunaan Narkotika Psikotropika dan Bahan Adiktif Lainnya, Perda Rencana Pembangunan Industri Provinsi Banten Tahun 2017-2037.
Menurut Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy, sejak 2018 Pemprov telah menggagas pembentukan Perseroan Terbatas (PT) Agrobisnis sebagai BUMD baru milik Pemprov Banten. Namun pembentukan PT Agrobisnis mengalami kendala karena rencana itu tidak masuk dalam RPJMD. “Makanya Pemprov kemudian mengusulkan revisi RPJMD 2017-2022, dimana salah satu perubahannya terkait pembentukan BUMD Agrobisnis. Alhamdulillah revisi RPJMD disetujui DPRD Banten sehingga Dewan bisa menyetujui raperda pembentukan BUMD Agrobisnis,” kata Andika awal Agustus lalu.
Pembentukan BUMD Agrobisnis, tujuannya untuk menggali potensi pertanian di Banten, sehingga ujungnya meningkatkan kesejahteraan para petani di delapan kabupaten/kota.
Andika mengaku optimistis bila pembentukan BUMD Agrobisnis akan langsung dilakukan akhir 2019 ini. “Setelah hasil evaluasi Kemendagri terbit, kami segera running dengan persiapan-persiapan pendirian BUMD Agrobisnis, mulai dari permodalan, organisasi hingga infrastruktur pendukungnya. Pokoknya kita kebut tahun ini,” papar Andika.
Disinggung terkait kantor BUMD Agrobisnis, Andika mengaku akan dibahas lebih lanjut. “Banyak aset pemprov yang bisa dijadikan kantor sementara PT Agrobisnis, nanti kita bahas lagi lebih teknis,” jelasnya. (den/air/ags)









