SERANG – Pemindahan pedagang kaki lima (PKL) Pasar Induk Rau Kota Serang yang sempat ditolak akhirnya kembali dilanjutkan. PKL yang menempati sepadan jalan dan trotoar siap untuk dipindahkan ke dalam area pasar untuk menghilangkan kesan kumuh.
Kesepakatan itu menjadi titik temu upaya mediasi yang dilakukan Pemkot Serang bersama perwakilan PKL dan pihak PT Banten Pesona Persada selaku pengelola Pasar Induk Rau (PIR) di aula Sekretariat Daerah (Setda) Kota Serang, Kamis (5/9).
Pertemuan dihadiri Walikota Serang Syafrudin, Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagperinkop UKM) Yoyo Wicahyono, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang M Ridwan, Kepala Satpol PP Dani Kusna. Lalu, Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Kota Serang serta Majelis Pengurus Wilayah Pemuda Pancasila (MPW PP) Provinsi Banten.
Dialog dimulai dengan masing-masing pihak menyampaikan pandangan terkait perpindahan PKL di pasar terbesar di Kota Serang ini. Setelah menyampaikan pandangan, masing-masing pihak menyatakan kesediaan melakukan relokasi PKL ke dalam pasar. Perwakilan PKL juga menyatakan siap dipindahkan ke dalam area pasar dengan syarat lokasinya ditata lebih dulu.
“Hasil pertemuan semua mendukung relokasi PKL yang ada di Rau,” kata Walikota Serang Syafrudin usai pertemuan.
Saat pertemuan, Syafrudin menyatakan, semua harus sepakat lebih dahulu upaya relokasi yang dilakukan Pemkot Serang untuk menata pasar lebih rapi, indah, nyaman, dan tidak membuat macet jalan. “Kami dari Pemkot bermaksud merelokasi PKL yang saat ini ada di pinggir jalan dan trotoar agar mereka tidak lagi di situ,” katanya.
Kata Syafrudin, menempati trotoar dan jalan untuk berdagang itu melanggar aturan. “Kita sepakati dahulu dan harus diakui menempati fasus fasum (trotor dan jalan umum-red) untuk berdagang itu melanggar aturan. Itu saja dulu. Kemudian kalau sudah disepakati, kita cari jalan keluar. Kalau tidak bisa di atas, di bawah juga ada. Yang penting tempat itu (trotoar dan jalan-red) ditinggalkan,” sambung Syafrudin. (ken/alt/ira)









