SERANG – Jajaran Polda Banten memberikan santunan dan bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni (rutilahu) kepada warga kurang mampu di Kecamatan Jawilan, Jumat (6/9). Kegiatan merupakan rangkaian peringatan hari ulang tahun (HUT) Lalu Lintas.
Direktur Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Banten Kombes Pol Wibowo mengatakan, pemberian bantuan santunan dan rehab rutilahu merupakan rangkaian kegiatan peringatan HUT Lalu Lintas. “Kita bantu rehab rutilahu yang menjadi program prioritas Pemkab Serang,” terangnya kepada wartawan usai acara.
Pihaknya akan terus mengagendakan program untuk membantu masyarakat tidak mampu, selain mendorong program pembangunan pemerintah daerah. “Saat ini baru satu (rumah yang direhab-red), ke depan akan terus kita agendakan,” ujarnya.
Dikatakan Wibowo, penerima bantuan sudah melalui seleksi timnya. Penerima bantuan juga merupakan korban lalu lintas kecelakaan yang sudah tidak bisa beraktivitas. “Kita kerja sama dengan PT Modern dan Pemkab Serang,” katanya.
Di tempat yang sama, Manajer HRD PT Modern Industrial Estate Danial Nurul Hikmah mengatakan, bantuan berasal dari Tim Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TSP) bekerja sama dengan Polda Banten. Pihaknya sudah membantu pembangunan 13 rumah layak huni tersebar di sejumlah wilayah Kabupaten Serang. Ia menyadari, masih banyak perusahaan yang belum bergabung dengan tim TSP.
“Setiap perusahaan wajib menyalurkan CSR-nya dari nilai keuntungan usahanya. Jadi, selain mengembangkan usaha, kita juga punya tanggung jawab kepada masyarakat sekitar,” ujarnya. (jek/zai/ags)










