slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pemprov Banten Tolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Redaksi by Redaksi
07-09-2019 11:32:17
in Berita Utama, Umum
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan per 1 Januari 2019 menuai penolakan dari Pemprov Banten. Gubernur Banten Wahidin Halim meminta BPJS Kesehatan untuk meninjau ulang kenaikan premi.

“Saya sampaikan kepada Kepala BPJS Kesehatan, itu terlampau berat,” ujar WH di gedung DPRD Provinsi Banten, Senin (2/9).

Baca Juga :

Pemprov Banten Gandeng Industri Bangun Wirausaha Peternakan bagi Keluarga Miskin

Exciting Banten Festival Dongkrak Okupansi Hotel dan Usaha Wisata di Anyer

Exciting Banten Festival 2026 jadi Ajang Promosi Wisata dan UMKM

Pemprov Banten Lelang Laptop sampai AC Secara Online, Harganya Paketan

Pihaknya juga akan menyampaikan secara resmi peninjauan ulang kenaikan premi tersebut dalam waktu dekat.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten Muhtarom menyebut, dalam Rancangan APBD Provinsi Banten tahun depan, Pemprov memang mengalokasikan anggaran untuk Universal Health Coverage (UHC) sebesar Rp250 miliar. Angka itu memang lebih besar sekira Rp40 miliar dibandingkan anggaran yang dialokasikan Pemprov tahun ini.

“Kenapa ada kenaikan, karena Pemprov ingin masuk program UHC, maka harus mengkover kepesertaan sebesar minimal 95 persen warga Banten,” ujarnya. Angka 95 persen itu bukan hanya penerima bantuan iuran (PBI) yang dibiayai APBD, tapi jumlah peserta BPJS Kesehatan secara keseluruhan, termasuk ASN.

Untuk bisa menjalankan program UHC di mana seluruh masyarakat dapat berobat gratis selama masih di kelas tiga lantaran biayanya akan ditanggung Pemprov, BPJS Kesehatan meminta jumlah masyarakat yang terkover harus minimal 95 persen.

Lembaga untuk Transparansi dan Akuntabilitas Anggaran (LETRAA) dan Indonesia for Global Justice (IGJ) juga ikut mengkritisi rencana pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan.

Direktur Eksekutif Lembaga untuk Transparansi dan Akuntabilitas Anggaran (LETRAA) Yenny Sucipto mengungkapkan, pemerintah mengklaim bahwa kenaikan iuran dilakukan untuk mengatasi defisit anggaran BPJS Kesehatan yang terus menggelembung. Usulan kenaikan tersebut mencakup peserta penerima bantuan iuran (PBI) yang menikmati fasilitas kesehatan (faskes) kelas III, serta peserta yang menikmati faskes kelas I dan II.

“Menaikkan iuran bukan solusi, sebab permasalahan utamanya ada pada sistem pengelolaan BPJS Kesehatan,” kata Yenny kepada Radar Banten, Kamis (5/9).

Harusnya, kata Yenny, pemerintah meninjau ulang model pembiayaan BPJS Kesehatan yang saat ini menggunakan sistem iuran atau pembayaran premi asuransi. Sebab, dengan membebankan biaya jaminan kesehatan kepada masyarakat, pemerintah seperti melepaskan kewajibannya untuk menjamin akses kesehatan yang terjangkau bagi seluruh masyarakat.

“Kan problematika utamanya adalah tata kelola. Ada persoalan sistem yang tidak terbangun sehingga menyebabkan carut-marut dalam pengelolaan BPJS, perencanaan yang tidak diperkuat dengan infrastruktur baik materiel maupun nonmateriel hingga berdampak pada implementasinya secara teknis,” tandas Yenny.

Mantan Sekjen Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) itu melanjutkan, bila DPR dalam hal ini sebagai pembahas anggaran menyetujui begitu saja usulan dari pemerintah mengenai kenaikan iuran premi hingga 100 persen, itu berarti aspirasi rakyat tidak diperjuangkan.

“Harusnya dilakukan evaluasi sebelum menyetujui rencana kenaikan iuran. Semua memerlukan evaluasi yang komprehensif, terutama mengenai persoalan skema pembiayaan sehingga mengakibatkan defisit,” ujarnya.

Kebijakan yang diputuskan memang sarat dengan kepentingan politik karena produk anggaran merupakan produk politik melalui proses bargaining. Namun, pada persoalan ini evaluasi sistem yang telah berjalan menjadi sangat penting menjadi dasar untuk bersikap dari partai politik melalui wakilnya di DPR. “Evaluasi komprehensif yang dimaksud mencakup mengenai keorganisasian, kelembagaan, dan sumber daya manusia. Sejauh mana sistem tersebut berjalan secara transparan dan akuntabel,” tegas Yenny.

Keorganisasian yang dimaksud, lanjut Yenny, adalah bicara mengenai urusan aturan-aturan yang berkaitan dengan pengelolaan BPJS, baik aturan tingkat tinggi ataupun aturan teknis di tingkat lapangan. Berbicara mengenai kelembagaan adalah mengenai urusan mekanisme ataupun ketersediaan infrastruktur dalam pengelolaan BPJS sampai ke penerima manfaat. Sedangkan mengenai SDM adalah bicara soal ketersediaan tenaga fungsional maupun tenaga administrasi di tingkat lapangan dalam mendukung berjalannya program BPJS.         

“Pemerintah harusnya jeli dalam hal ini, mengingat pernah di tahun 2018 mengkritik mengenai pengelolaan BPJS dan defisit yang terjadi beberapa kali. Satu-satunya harapan adalah sikap politik dari DPR dalam menyikapi hal ini. Seharusnya DPR perlu memberikan sebuah rekomendasi kepada BPK/BPKP untuk melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu untuk melakukan investigasi mengenai pembengkakan di tubuh lembaga pengelola BPJS,” pungkasnya.

Sebelum dilakukan evaluasi menyeluruh, LETRAA dengan tegas menolak adanya kenaikan iuran premi hingga 100 persen karena telah melanggar Pasal 34 (2) di mana diharuskan negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat. Mengingat kondisi kemiskinan di Indonesia masih sebesar 25,14 juta jiwa.

“Kami mendesak kepada DPR untuk memberikan rekomendasi kepada BPK untuk melakukan investigasi dengan cara melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu, atau menunjuk BPKP melakukan audit investigasi secara kuantitatif maupun kualitatif,” tandasnya.

“Kami juga menuntut Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan untuk melakukan transparansi dalam pengelolaan jaminan kesehatan kepada publik,” sambung Yenny. (nna-den/air/ira)

Tags: BPJS KesehatanPemprov Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Merdeka Speed dan Sprint 2019, Ratusan Peserta Bersaing

Next Post

Pilkada Tangsel Terancam Tanpa Bawaslu

Related Posts

Pemprov Banten Gandeng Industri Bangun Wirausaha Peternakan bagi Keluarga Miskin
Berita Utama

Pemprov Banten Gandeng Industri Bangun Wirausaha Peternakan bagi Keluarga Miskin

by Yusuf Permana
Selasa, 30 Juni 2026 08:32

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengembangkan program pemberdayaan masyarakat berbasis kewirausahaan melalui sektor peternakan. Program tersebut dijalankan...

Read moreDetails

Exciting Banten Festival Dongkrak Okupansi Hotel dan Usaha Wisata di Anyer

Exciting Banten Festival 2026 jadi Ajang Promosi Wisata dan UMKM

Pemprov Banten Lelang Laptop sampai AC Secara Online, Harganya Paketan

11 Titik Tambang Rakyat di Banten Disetujui, Terbanyak Berada di Kabupaten Lebak

Pemprov Banten Usulkan 1.000 Hektare Tambang Rakyat, Kementerian ESDM Setujui 554 Hektare

KPK Awasi Pengadaan Barang dan Jasa Program Prioritas Banten

Gubernur Banten Keluarkan Surat Edaran Agar ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

Soal Dana Bagi Hasil dengan Pemkot Tangsel, Pemprov Banten: Sudah Clear

Seleksi Direksi BUMD Banten Dibuka untuk Umum, ASN Harus Pilih Jika Lolos

Next Post
411 Caleg Perempuan Bersaing

Pilkada Tangsel Terancam Tanpa Bawaslu

Warga Rancabuaya Bergotong Royong Bangun Desa 

Satgas Waspada Investasi Hentikan 30 Usaha Gadai Swasta Ilegal

Satgas Waspada Investasi Hentikan 30 Usaha Gadai Swasta Ilegal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kapolresta Serang Kota Ikuti Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke 80 di Polda Banten

Rabu, 1 Juli 2026 22:07
Hari Bhayangkara

Dinilai Berhasil Menjaga Kamtibmas, Tokoh Pendiri Banten Apresiasi Polda Banten

Rabu, 1 Juli 2026 17:34
Ketua DPRD Kota Serang

Ketua DPRD Kota Serang Geram, Tempat Hiburan Malam Sering Live di Media Sosial

Rabu, 1 Juli 2026 17:04
Alumni DBL

Penampilan Alumni DBL di Fashion Show di Prancis Curi Perhatian, Bukti Profesionalitas Student Athlete DBL Lampaui Lapangan

Rabu, 1 Juli 2026 16:58
Hanna Aulia Zein Adzmik

Gen Z di Garda Depan! Hanna Aulia Zein Adzmika, Sosok Muda dari PPP

Rabu, 1 Juli 2026 16:52
Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang

Bangun Generasi Membaca, Ketua DPRD Pandeglang Dukung Penuh Pembangunan Perpustakaan Aulia

Rabu, 1 Juli 2026 16:47

Kapolresta Serang Kota Ikuti Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke 80 di Polda Banten

Rabu, 1 Juli 2026 22:07
Hari Bhayangkara

Dinilai Berhasil Menjaga Kamtibmas, Tokoh Pendiri Banten Apresiasi Polda Banten

Rabu, 1 Juli 2026 17:34
Ketua DPRD Kota Serang

Ketua DPRD Kota Serang Geram, Tempat Hiburan Malam Sering Live di Media Sosial

Rabu, 1 Juli 2026 17:04
Alumni DBL

Penampilan Alumni DBL di Fashion Show di Prancis Curi Perhatian, Bukti Profesionalitas Student Athlete DBL Lampaui Lapangan

Rabu, 1 Juli 2026 16:58
Hanna Aulia Zein Adzmik

Gen Z di Garda Depan! Hanna Aulia Zein Adzmika, Sosok Muda dari PPP

Rabu, 1 Juli 2026 16:52
Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang

Bangun Generasi Membaca, Ketua DPRD Pandeglang Dukung Penuh Pembangunan Perpustakaan Aulia

Rabu, 1 Juli 2026 16:47

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kapolresta Serang Kota Ikuti Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke 80 di Polda Banten

by Andre Adisas Putra
Rabu, 1 Juli 2026 22:07

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria mengikuti Upacara Peringatan Hari Bhayangkara Ke-80 yang diselenggarakan di Lapangan...

Hari Bhayangkara

Dinilai Berhasil Menjaga Kamtibmas, Tokoh Pendiri Banten Apresiasi Polda Banten

by Fahmi
Rabu, 1 Juli 2026 17:34

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Salah satu tokoh pendiri Provinsi Banten, KH Embay Mulya Syarief mengapresiasi kinerja Polda Banten yang dinilai berhasil...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak