slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pemprov Banten Tolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Redaksi by Redaksi
07-09-2019 11:32:17
in Berita Utama, Umum
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan per 1 Januari 2019 menuai penolakan dari Pemprov Banten. Gubernur Banten Wahidin Halim meminta BPJS Kesehatan untuk meninjau ulang kenaikan premi.

“Saya sampaikan kepada Kepala BPJS Kesehatan, itu terlampau berat,” ujar WH di gedung DPRD Provinsi Banten, Senin (2/9).

Baca Juga :

Pajak 8.180 Unit Kendaraan Dinas di Banten Tidak Dibayarkan

Dindik Banten Siapkan Pra-SPMB, Pendaftaran Siswa Baru Dimulai 10 Juni

Gubernur Banten Larang ASN nya Titip-Menitip di SPMB SMA/SMK Negeri

PMII Banten Gelar Diskusi Publik Kebijakan Pajak, Pemprov Banten Malah Tidak Hadir

Pihaknya juga akan menyampaikan secara resmi peninjauan ulang kenaikan premi tersebut dalam waktu dekat.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten Muhtarom menyebut, dalam Rancangan APBD Provinsi Banten tahun depan, Pemprov memang mengalokasikan anggaran untuk Universal Health Coverage (UHC) sebesar Rp250 miliar. Angka itu memang lebih besar sekira Rp40 miliar dibandingkan anggaran yang dialokasikan Pemprov tahun ini.

“Kenapa ada kenaikan, karena Pemprov ingin masuk program UHC, maka harus mengkover kepesertaan sebesar minimal 95 persen warga Banten,” ujarnya. Angka 95 persen itu bukan hanya penerima bantuan iuran (PBI) yang dibiayai APBD, tapi jumlah peserta BPJS Kesehatan secara keseluruhan, termasuk ASN.

Untuk bisa menjalankan program UHC di mana seluruh masyarakat dapat berobat gratis selama masih di kelas tiga lantaran biayanya akan ditanggung Pemprov, BPJS Kesehatan meminta jumlah masyarakat yang terkover harus minimal 95 persen.

Lembaga untuk Transparansi dan Akuntabilitas Anggaran (LETRAA) dan Indonesia for Global Justice (IGJ) juga ikut mengkritisi rencana pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan.

Direktur Eksekutif Lembaga untuk Transparansi dan Akuntabilitas Anggaran (LETRAA) Yenny Sucipto mengungkapkan, pemerintah mengklaim bahwa kenaikan iuran dilakukan untuk mengatasi defisit anggaran BPJS Kesehatan yang terus menggelembung. Usulan kenaikan tersebut mencakup peserta penerima bantuan iuran (PBI) yang menikmati fasilitas kesehatan (faskes) kelas III, serta peserta yang menikmati faskes kelas I dan II.

“Menaikkan iuran bukan solusi, sebab permasalahan utamanya ada pada sistem pengelolaan BPJS Kesehatan,” kata Yenny kepada Radar Banten, Kamis (5/9).

Harusnya, kata Yenny, pemerintah meninjau ulang model pembiayaan BPJS Kesehatan yang saat ini menggunakan sistem iuran atau pembayaran premi asuransi. Sebab, dengan membebankan biaya jaminan kesehatan kepada masyarakat, pemerintah seperti melepaskan kewajibannya untuk menjamin akses kesehatan yang terjangkau bagi seluruh masyarakat.

“Kan problematika utamanya adalah tata kelola. Ada persoalan sistem yang tidak terbangun sehingga menyebabkan carut-marut dalam pengelolaan BPJS, perencanaan yang tidak diperkuat dengan infrastruktur baik materiel maupun nonmateriel hingga berdampak pada implementasinya secara teknis,” tandas Yenny.

Mantan Sekjen Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) itu melanjutkan, bila DPR dalam hal ini sebagai pembahas anggaran menyetujui begitu saja usulan dari pemerintah mengenai kenaikan iuran premi hingga 100 persen, itu berarti aspirasi rakyat tidak diperjuangkan.

“Harusnya dilakukan evaluasi sebelum menyetujui rencana kenaikan iuran. Semua memerlukan evaluasi yang komprehensif, terutama mengenai persoalan skema pembiayaan sehingga mengakibatkan defisit,” ujarnya.

Kebijakan yang diputuskan memang sarat dengan kepentingan politik karena produk anggaran merupakan produk politik melalui proses bargaining. Namun, pada persoalan ini evaluasi sistem yang telah berjalan menjadi sangat penting menjadi dasar untuk bersikap dari partai politik melalui wakilnya di DPR. “Evaluasi komprehensif yang dimaksud mencakup mengenai keorganisasian, kelembagaan, dan sumber daya manusia. Sejauh mana sistem tersebut berjalan secara transparan dan akuntabel,” tegas Yenny.

Keorganisasian yang dimaksud, lanjut Yenny, adalah bicara mengenai urusan aturan-aturan yang berkaitan dengan pengelolaan BPJS, baik aturan tingkat tinggi ataupun aturan teknis di tingkat lapangan. Berbicara mengenai kelembagaan adalah mengenai urusan mekanisme ataupun ketersediaan infrastruktur dalam pengelolaan BPJS sampai ke penerima manfaat. Sedangkan mengenai SDM adalah bicara soal ketersediaan tenaga fungsional maupun tenaga administrasi di tingkat lapangan dalam mendukung berjalannya program BPJS.         

“Pemerintah harusnya jeli dalam hal ini, mengingat pernah di tahun 2018 mengkritik mengenai pengelolaan BPJS dan defisit yang terjadi beberapa kali. Satu-satunya harapan adalah sikap politik dari DPR dalam menyikapi hal ini. Seharusnya DPR perlu memberikan sebuah rekomendasi kepada BPK/BPKP untuk melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu untuk melakukan investigasi mengenai pembengkakan di tubuh lembaga pengelola BPJS,” pungkasnya.

Sebelum dilakukan evaluasi menyeluruh, LETRAA dengan tegas menolak adanya kenaikan iuran premi hingga 100 persen karena telah melanggar Pasal 34 (2) di mana diharuskan negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat. Mengingat kondisi kemiskinan di Indonesia masih sebesar 25,14 juta jiwa.

“Kami mendesak kepada DPR untuk memberikan rekomendasi kepada BPK untuk melakukan investigasi dengan cara melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu, atau menunjuk BPKP melakukan audit investigasi secara kuantitatif maupun kualitatif,” tandasnya.

“Kami juga menuntut Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan untuk melakukan transparansi dalam pengelolaan jaminan kesehatan kepada publik,” sambung Yenny. (nna-den/air/ira)

Tags: BPJS KesehatanPemprov Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Merdeka Speed dan Sprint 2019, Ratusan Peserta Bersaing

Next Post

Pilkada Tangsel Terancam Tanpa Bawaslu

Related Posts

Pajak 8.180 Unit Kendaraan Dinas di Banten Tidak Dibayarkan
Kota Serang

Pajak 8.180 Unit Kendaraan Dinas di Banten Tidak Dibayarkan

by Yusuf Permana
Selasa, 5 Mei 2026 19:44

Gubernur Banten, Andra Soni, saat mengecek kendaraan dinas di lingkungan Pemprov Banten, beberapa waktu lalu. (Foto: Biro Apdim Setda Banten)

Read moreDetails

Dindik Banten Siapkan Pra-SPMB, Pendaftaran Siswa Baru Dimulai 10 Juni

Gubernur Banten Larang ASN nya Titip-Menitip di SPMB SMA/SMK Negeri

PMII Banten Gelar Diskusi Publik Kebijakan Pajak, Pemprov Banten Malah Tidak Hadir

Gubernur Andra Soni Ingin Investasi di Banten Serap Tenaga Kerja Lokal

Bank Banten Komitmen Berikan Layanan Terbaik Bagi Pemda

DPRD Banten Soroti PAD yang Belum Optimal dalam 21 Catatan LKPJ Pemprov Banten 2025

Pemprov Banten Ikuti Kebijakan Pusat, Pajak Kendaraan Listrik Resmi Digratiskan

Mendagri Instruksikan Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik, Wagub Banten Soroti Dampak ke PAD

Tujuh Diplomat Hadiri Seba Baduy Hari Ini

Next Post
411 Caleg Perempuan Bersaing

Pilkada Tangsel Terancam Tanpa Bawaslu

Warga Rancabuaya Bergotong Royong Bangun Desa 

Satgas Waspada Investasi Hentikan 30 Usaha Gadai Swasta Ilegal

Satgas Waspada Investasi Hentikan 30 Usaha Gadai Swasta Ilegal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pisah sambut Kajari Lebak di Pendopo Setda Lebak.

Hasbi : Kejari Lebak Berperan Aktif dalam Pembangunan Daerah

Rabu, 6 Mei 2026 14:33
Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis saat menanam patok batas di Yayasan Yabika, Desa Kutruk, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, Rabu 6 Mei 2026.

Pastikan Beres Setahun, BPN Targetkan 1.634 Tanah Wakaf di Kabupaten Tangerang Tersertifikasi

Rabu, 6 Mei 2026 14:20
Kabupaten Tangerang Jadi Pelopor Sertifikasi Aset Wakaf Lewat Program GEMATAPATAS

Kabupaten Tangerang Jadi Pelopor Sertifikasi Aset Wakaf Lewat Program GEMATAPATAS

Rabu, 6 Mei 2026 13:35
RSUD Adjidarmo Bantah Isu Kas Kosong, Akui Sempat Telat Bayar Jasa Nakes

RSUD Adjidarmo Bantah Isu Kas Kosong, Akui Sempat Telat Bayar Jasa Nakes

Rabu, 6 Mei 2026 13:34
DPRD Tangsel Sebut Belum Ada Pembahasan Pemindahan RKUD ke Bank Banten

DPRD Tangsel Sebut Belum Ada Pembahasan Pemindahan RKUD ke Bank Banten

Rabu, 6 Mei 2026 13:04
JB Soroti Kondisi RSUD Adjidarmo: Kas Kosong hingga Jasa Nakes Telat Dibayar

JB Soroti Kondisi RSUD Adjidarmo: Kas Kosong hingga Jasa Nakes Telat Dibayar

Rabu, 6 Mei 2026 13:03
Pisah sambut Kajari Lebak di Pendopo Setda Lebak.

Hasbi : Kejari Lebak Berperan Aktif dalam Pembangunan Daerah

Rabu, 6 Mei 2026 14:33
Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis saat menanam patok batas di Yayasan Yabika, Desa Kutruk, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, Rabu 6 Mei 2026.

Pastikan Beres Setahun, BPN Targetkan 1.634 Tanah Wakaf di Kabupaten Tangerang Tersertifikasi

Rabu, 6 Mei 2026 14:20
Kabupaten Tangerang Jadi Pelopor Sertifikasi Aset Wakaf Lewat Program GEMATAPATAS

Kabupaten Tangerang Jadi Pelopor Sertifikasi Aset Wakaf Lewat Program GEMATAPATAS

Rabu, 6 Mei 2026 13:35
RSUD Adjidarmo Bantah Isu Kas Kosong, Akui Sempat Telat Bayar Jasa Nakes

RSUD Adjidarmo Bantah Isu Kas Kosong, Akui Sempat Telat Bayar Jasa Nakes

Rabu, 6 Mei 2026 13:34
DPRD Tangsel Sebut Belum Ada Pembahasan Pemindahan RKUD ke Bank Banten

DPRD Tangsel Sebut Belum Ada Pembahasan Pemindahan RKUD ke Bank Banten

Rabu, 6 Mei 2026 13:04
JB Soroti Kondisi RSUD Adjidarmo: Kas Kosong hingga Jasa Nakes Telat Dibayar

JB Soroti Kondisi RSUD Adjidarmo: Kas Kosong hingga Jasa Nakes Telat Dibayar

Rabu, 6 Mei 2026 13:03

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pisah sambut Kajari Lebak di Pendopo Setda Lebak.

Hasbi : Kejari Lebak Berperan Aktif dalam Pembangunan Daerah

by Nurabidin
Rabu, 6 Mei 2026 14:33

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID - Bupati Lebak Hasbi Jayabaya menilai Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak telah berperan aktif dalam mendukung jalannya pemerintahan dan...

Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis saat menanam patok batas di Yayasan Yabika, Desa Kutruk, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, Rabu 6 Mei 2026.

Pastikan Beres Setahun, BPN Targetkan 1.634 Tanah Wakaf di Kabupaten Tangerang Tersertifikasi

by Mulyadi
Rabu, 6 Mei 2026 14:20

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID -  Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten meluncurkan program Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas Tanah...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak