LEBAK – Camat Bayah Suyanto berjanji akan terus melakukan pengawasan terhadap lokasi pantai Pulomanuk. Upaya itu, kata dia, bertujuan agar ke depan tidak ada lagi warung remang-remang (warem) yang beroperasi di kawasan tersebut.
“Ya, di pantai Pulomanuk sudah kita lakukan penertiban bersama Dinas Satpol PP, Minggu (8/9). Semuanya ada 23 bangunan. Tapi, setelah pendataan hanya tujuh warung yang kerap digunakan sebagai tempat prostitusi. Sementara, sebagian warung lain milik masyarakat sebagai penunjang wisata,” kata Suyanto ditemui di halaman gedung Pendopo Pemkab Lebak, Senin (9/9).
Dia memastikan, puluhan warung yang berdiri di pantai Pulomanuk belum berizin. Karenanya, dalam waktu dekat akan dilakukan penertiban lanjutan. “Memang, saat ini belum semuanya dibongkar karena keterbatasan personel. Tapi, ada toleransi untuk warung nelayan dan wisata kita berikan kebijakan untuk membongkar sendiri,” ujarnya.
Menurut Suyanto, ke depan akan dilakukan kolaborasi dengan Desa Darmasari dan Dinas Pariwisata untuk penataan. Oleh karena, pantai Pulomanuk merupakan pintu gerbang menuju pantai Sawarna yang merupakan destinasi wisata unggulan.
Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Lebak Dartim membenarkan akan melakukan penertiban lanjutan, terkait warem yang belum sempat dibongkar pada Rabu (11/9) mendatang. “Kita melaksanakan operasi penertiban bangunan liar dan kegiatan yang melanggar aturan. Berdasarkan hasil penyelidikan di Pulomanuk terdapat 23 bangunan liar, dan tujuh bangunan digunakan untuk tempat praktek prostitusi,” kata Dartim.
Sebelumnya diberitakan, setelah dilakukan upaya preventif dengan memberikan surat peringatan sebanyak tiga kali, akhirnya Dinas Satpol PP Kabupaten Lebak bersama aparat kepolisian, TNI, dan Detasemen Polisi Militer (Denpom) TNI membongkar warem yang ada di Pulomanuk, Kecamatan Bayah, Minggu (8/9). (nce/zis)








