SERANG – Identitas pembobol mesin anjungan tunai mandiri (ATM) di sebuah minimarket di Lingkungan Pondok Cilegon Indah (PCI), Kelurahan Harjatani, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Sabtu (14/9) lalu, sulit terungkap. Soalnya, saat beraksi, pelaku yang diduga berjumlah dua orang itu mengenakan penutup wajah.
“Masih dalam lidik (penyelidikan pelaku-red),” ujar Kapolsek Kramatwatu Ajun Komisaris Polisi (AKP) Raden Moch Sofian, Minggu (22/9).
Dua pelaku yang menguras uang tunai Rp630 juta itu sempat terekam kamera pengintai atau closed circuit television (CCTV). Tetapi, pelaku yang mengenakan penutup muka itu kemudian merusak CCTV. “Sempat terekam. Pelaku menggunakan penutup muka,” kata Sofian.
Diduga pelaku membobol mesin ATM itu dengan menggunakan mesin las, linggis, pisau, dan obeng. Soalnya, polisi menemukan dua buah tabung gas, selang las, dua buah linggis, sebilah pisau, dan dua buah obeng yang diduga milik pelaku di lokasi. “Ditinggal (peralatan-red),” katanya. (mg05/nda/ira)









