SERANG – Luas lahan pertanian di Banten terus tergerus. Berdasarkan kajian Universitas Padjajaran (Unpad) yang digandeng Pemprov Banten untuk mengkaji luas lahan pertanian di Banten, ada 899,5 hektare lahan pertanian di Banten yang beralih fungsi.
Alih fungsi lahan terjadi di lima kabupaten kota di Banten. Sementara tiga kabupaten kota lain mengalami penambahan luasan lahan pertanian (selengkapnya lihat grafis).
Makin masifnya peralihan lahan membuat produksi padi di Banten bekurang yang mengancam pasokan pangan di Banten. Meski Dinas Pertanian (Distan) Banten belum memiliki data pengurangan produk beras itu. Namun, sejumlah kabupaten kota di Banten mengakui melorotnya produksi padi.
Di Kota Cilegon, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Cilegon Wawan Hermawan tidak menampik kondisi tersebut. Kata dia, seiring masuknya investasi di Kota Cilegon, setiap tahun lahan pertanian mengalami pengurangan. Lahan sumber pangan lokal itu mengalah pada serbuan investor yang satu per satu masuk ke Cilegon. Menurut Wawan, paling banyak lahan pertanian beralih fungsi menjadi kawasan permukiman.
Diakui Wawan, semenjak ada program rumah bersubsidi pengembang perumahan semakin banyak yang masuk ke Cilegon. “Pokoknya setiap tahun ada pengurangan, untuk tahun ini belum terdata,” ujar Wawan.
Saat ini, Kota Cilegon sudah tidak bisa memenuhi kebutuhan pangan masyarakat terutama beras. Jumlah beras yang diproduksi dari lahan pertanian di Cilegon hanya 20 persen jumlah kebutuhan pangan masyarakat. “Selebihnya dari daerah lain,” ujar Wawan.
Menyikapi terus berkurangnya lahan pertanian DKPP Kota Cilegon menyosialisaikan program pemanfaatan pekarangan dan kebun di sekitar rumah sebagai lahan pertanian. Tujuannya agar masyarakat tidak terus bergantung pada pangan-pangan di pasar yang bersumber dari luar Cilegon. “Lahan itu bisa ditanam umbi-umbian, jagung, sayur-sayuran, dan tanaman pangan lainnya,” papar Wawan.
Kata dia, implementasi program itu menggunakan pendekatan pada kelompok wanita tani di seluruh kecamatan. Setelah disahkan oleh kelurahan setempat, kelompok wanita tani akan mendapatkan bantuan baik berupa rumah bibit, benih-benih, serta perangkat pertanian hidroponik. “Nanti hasilnya dibagikan ke anggota,” tuturnya.
Hal serupa terjadi di Kabupaten Serang. Saat ini, produksi padi hanya 5,7 ton per hektare. Dengan jumlah produksi yang hanya 5,7 ton per hektare itu tidak mencukupi kebutuhan pangan warga Kabupaten Serang yang terus bertambah. Sementara lahan pertanian terus menyusut.
Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura Distan Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana mengatakan, dari tahun ke tahun lahan pertanian di Kabupaten Serang menyusut. Sejak 2011 hingga saat ini sudah ada 2.000 hektare lahan pertanian yang beralihfungsi. “Itu untuk perumahan, pabrik, sekolah, rumah ibadah,” ujarnya.
Kata Zaldi, untuk memenuhi kebutuhan pangan di Kabupaten Serang, maka produksi padi harus ditingkatkan menjadi 6,2 ton per hektare. Usaha itu ditempuh dengan menetapkan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) seluas 28.000 hektare dan 4.000 hektare cadangan.
Penyusutan lahan pertanian juga terjadi di Kabupaten Lebak, salah satunya karena pembangunan tol dan pembangunan perumahan di Kecamatan Maja. Kepala Distan Lebak Dede Supriyatna menyatakan, luas lahan pertanian di Lebak awalnya 47,350 hektare. Namun, setelah penetapan lahan pertanian pangan berkelanjutan mengalami penyusutan seluas 500 hektare. Kondisi tersebut terjadi karena ada pembangunan yang membutuhkan lahan yang luas.
“Lahan sawah di Maja dan sekitarnya beralihfungsi menjadi perumahan. Karena Maja diproyeksikan menjadi kota kekerabatan. Di sana dibangun ribuan unit rumah sejak beberapa tahun terakhir,” kata Dede.
Dede mengaku tidak bisa menolak jika lahan pertanian digunakan untuk kepentingan pemerintah seperti proyek tol. Apalagi, jalan tol membuka akses transportasi masyarakat di Banten Selatan. “Di wilayah Cibadak, Cikulur, Banjarsari, dan Cileles sudah beralih fungsi untuk jalan tol. Kita enggak bisa menolak itu,” ujarnya.
Di Tangerang juga sama. Penyusutan lahan pertanian juga diungkap Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang Bangbang Purnama. Ia tidak memungkiri penyusutan lahan setiap tahun karena industri dan perumahan.
“Berdasarkan data statistik pertanian yang kami miliki pada 2016 lahan persawahan eksisting ada 37.073 hektare sedangkan 2017 menjadi 36.193 hektare. Jika dilihat dari data itu, berarti ada penyusutan 880 hektare dalam satu tahun,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (20/9).
Dihubungi terpisah, Kepala Distan Banten Agus M Tauchid mengatakan, perubahan peruntukkan lahan pertanian digunakan untuk perumahan dan perdagangan. Terkait produksi beras, ia mengatakan, ada perbedaan metodologi penghitungan. Yakni yang tadinya menggunakan metode sampel rumah tangga menjadi metode kerangka sampel area. “Makanya kami belum ada datanya,” ujar Agus. (nna-bam-jek-tur-mg04/alt/ags)