SERPONG – Komplotan pembobol mesin anjungan tunai mandiri (ATM) spesialis minimarket dibekuk polisi. Komplotan yang telah tujuh kali beraksi di wilayah hukum Polres Tangsel itu diringkus di lokasi dan waktu berbeda.
Kapolres Tangsel Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ferdy Irawan mengatakan, kawanan perampok itu sudah beraksi sejak bulan November hingga Desember 2019.
Ada tujuh lokasi mesin ATM yang telah dibobol. Di antaranya, di Kecamatan Pondokaren, Setu, Ciputat, dan Cisauk, Kabupaten Tangerang.
“Pelakunya merupakan komplotan asal Palembang. Keempat tersangka, yakni Alan, Bogel, Panjul, dan Ronal,” kata Ferdy di Mapolres Tangsel, Senin (20/1).
Usai menangkap otak pencurian, Alan, satu bulan lalu, polisi kemudian berhasil meringkus Bogel, Panjul, dan Ronal yang diringkus di lokasi berbeda.
“Para pelaku sudah melakukan tujuh kali pembobolan di wilayah hukum Kota Tangsel,” jelas Ferdy.
Selain tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa tali untuk memanjat loteng, gas dan mesin las, linggis, kunci besi, serta senjata tajam berupa serambit. “Kerugian ditaksir mencapai Rp1 miliar,” jela Ferdy.
Atas perbuatannya, keempat tersangka terancam pidana maksimal tujuh tahun penjara. “Keempat tersangka diancam Pasal 363 KUHP Pidana,” kata Fedy.
Sementara, Alan mengatakan, uang hasil membobol mesin ATM itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. “Dipakai buat makan sehari-hari, ada juga yang disumbangkan ke anak yatim piatu,” singkatnya (you/nda/ira)








