slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Dua Orang Ditetapkan Tersangka Korupsi JLS

Redaksi by Redaksi
08-10-2019 16:34:43
in Berita Utama, Hukum
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon telah menetapkan BN dan SI sebagai tersangka dugaan korupsi proyek Jalan Lingkar Selatan (JLS) atau yang saat ini dikenal dengan Jalan Aat-Rusli.

Kejari menetapkan keduanya sebagai tersangka setelah selesai proses melakukan penyidikan. Dari hasil penyidikan serta audit fisik, kasus tersebut merugikan keuangan negara sebesar Rp950 juta.

Baca Juga :

Terpidana Korupsi JLS Cilegon Serahkan Uang Rp885 Juta

Penyidikan JLS Hampir Rampung

Kasus Korupsi Proyek JLS Cilegon, Direktur PT KAK Akhirnya Dipanggil Paksa

BPKP Cek Hasil Audit Proyek JLS Cilegon

BN merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Cilegon saat proyek itu dikerjakan, yaitu pada tahun 2013 lalu. Sedangkan SI merupakan pelaksana teknis mewakili pihak ketiga yang memenangkan tender.

Meski sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, rupanya Kejari Cilegon belum usai mengusut kasus tersebut. Kejari masih mengincar pejabat atau pihak lain yang diduga kuat terlibat dalam proyek senilai Rp12 miliar tersebut.

“Kemungkinan bisa menyeret pejabat lain, bergantung pada fakta hukum. Tim sudah berupaya menggali tersangka lain, tapi sementara ini, dimulai dari dua ini,” ujar Kepala Kejari Kota Cilegon Andi Mirnawati kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (8/10).

Andi menjelaskan, saat ini pihaknya sedang melakukan proses pemeriksaan ulang terhadap dua tersangka tersebut, juga kepada sejumlah saksi yang telah dimintai keterangan pada proses penyidikan.

Ia berharap dalam proses pemeriksaan ulang itu kedua tersangka mau membeberkan pihak lain yang ikut terlibat dalam kasus tersebut. “Kami menargetkan bulan depan kasus ini sudah dilimpahkan ke pengadilan, semoga di pengadilan juga terungkap tersangka-tersangka lain,” tuturnya.

Dijelaskan Andi, sejauh ini pihaknya baru bisa menetapkan dua tersangka tersebut karena bukti-bukti yang sudah berhasil dikumpulkan baru mengarah pada dua orang tersebut. “Dua tersangka ini belum kita lakukan penahanan, karena masih fokus pada pemeriksaan dan keduanya koorperatif,” tuturnya. (Bayu Mulyana)

Tags: korupsi JLS CilegonProyek JLS Bermasalah
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Jangan Genit Mas!

Next Post

Asosiasi Otomotif Banten akan Gelar Pameran

Related Posts

Terpidana Korupsi JLS Cilegon Serahkan Uang Rp885 Juta
Berita Utama

Terpidana Korupsi JLS Cilegon Serahkan Uang Rp885 Juta

by Redaksi
Kamis, 7 April 2022 12:00

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID - Terpidana kasus korupsi peningkatan lapis beton Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kota Cilegon STA 5+917 hingga STA 8+667...

Read moreDetails

Penyidikan JLS Hampir Rampung

Kasus Korupsi Proyek JLS Cilegon, Direktur PT KAK Akhirnya Dipanggil Paksa

BPKP Cek Hasil Audit Proyek JLS Cilegon

Pelimpahan Berkas Korupsi JLS Molor

Berkas Dugaan Korupsi JLS Segera Dilimpahkan ke Pengadilan

Penetapan Tersangka JLS Terganjal Audit

Kasus JLS Cilegon, Kejati Kantongi 3 Calon Tersangka

Audit Fisik Proyek JLS Rampung

Kejari Kantongi Tersangka JLS, Janji Ekspose Pekan Ini

Next Post
Asosiasi Otomotif Banten akan Gelar Pameran

Asosiasi Otomotif Banten akan Gelar Pameran

Mahasiswa Sampaikan 12 Tuntutan

Mahasiswa Sampaikan 12 Tuntutan

Puluhan Spanduk Usang Ditertibkan Satpol PP Lebak

Puluhan Spanduk Usang Ditertibkan Satpol PP Lebak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Fahmi Hakim Ikuti Retret Ketua DPRD Se-Indonesia di Magelang

Fahmi Hakim Ikuti Retret Ketua DPRD Se-Indonesia di Magelang

Selasa, 14 April 2026 17:48
SPMB 2026, Komisi V DPRD Banten Soroti Gangguan Website dan Sosialisasi

SPMB 2026, Komisi V DPRD Banten Soroti Gangguan Website dan Sosialisasi

Selasa, 14 April 2026 17:37
Kapolri Hadiri Halal Bihalal KSPSI di PT KMK Global Sports Cikupa Tangerang

Kapolri Hadiri Halal Bihalal KSPSI di PT KMK Global Sports Cikupa Tangerang

Selasa, 14 April 2026 17:34
KSPN Nikomas Gelar Salam Lebaran Part II di Cikande Kabupaten Serang

KSPN Nikomas Gelar Salam Lebaran Part II di Cikande Kabupaten Serang

Selasa, 14 April 2026 17:29
Sistem Bermasalah, Pemkot Cilegon Tak Bisa Unggah Produk Hukum di JDIH Sejak 2023

Pemkot Cilegon akan Adaptasi Sistem JDIH Badan Pembinaan Hukum Nasional

Selasa, 14 April 2026 17:16
Diskan Kabupaten Serang Jemput Program KKP untuk Tingkatkan Produksi Perikanan

Diskan Kabupaten Serang Jemput Program KKP untuk Tingkatkan Produksi Perikanan

Selasa, 14 April 2026 17:14
Fahmi Hakim Ikuti Retret Ketua DPRD Se-Indonesia di Magelang

Fahmi Hakim Ikuti Retret Ketua DPRD Se-Indonesia di Magelang

Selasa, 14 April 2026 17:48
SPMB 2026, Komisi V DPRD Banten Soroti Gangguan Website dan Sosialisasi

SPMB 2026, Komisi V DPRD Banten Soroti Gangguan Website dan Sosialisasi

Selasa, 14 April 2026 17:37
Kapolri Hadiri Halal Bihalal KSPSI di PT KMK Global Sports Cikupa Tangerang

Kapolri Hadiri Halal Bihalal KSPSI di PT KMK Global Sports Cikupa Tangerang

Selasa, 14 April 2026 17:34
KSPN Nikomas Gelar Salam Lebaran Part II di Cikande Kabupaten Serang

KSPN Nikomas Gelar Salam Lebaran Part II di Cikande Kabupaten Serang

Selasa, 14 April 2026 17:29
Sistem Bermasalah, Pemkot Cilegon Tak Bisa Unggah Produk Hukum di JDIH Sejak 2023

Pemkot Cilegon akan Adaptasi Sistem JDIH Badan Pembinaan Hukum Nasional

Selasa, 14 April 2026 17:16
Diskan Kabupaten Serang Jemput Program KKP untuk Tingkatkan Produksi Perikanan

Diskan Kabupaten Serang Jemput Program KKP untuk Tingkatkan Produksi Perikanan

Selasa, 14 April 2026 17:14

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Fahmi Hakim Ikuti Retret Ketua DPRD Se-Indonesia di Magelang

Fahmi Hakim Ikuti Retret Ketua DPRD Se-Indonesia di Magelang

by Yusuf Permana
Selasa, 14 April 2026 17:48

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim mengikuti program retret bersama Ketua DPRD se-Indonesia di Akademi Militer (Akmil) Magelang,...

SPMB 2026, Komisi V DPRD Banten Soroti Gangguan Website dan Sosialisasi

SPMB 2026, Komisi V DPRD Banten Soroti Gangguan Website dan Sosialisasi

by Yusuf Permana
Selasa, 14 April 2026 17:37

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi V DPRD Provinsi Banten menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan Provinsi Banten dalam rangka membahas Sistem...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak