slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pelimpahan Berkas Korupsi JLS Molor

Redaksi by Redaksi
27-12-2019 14:06:52
in Berita Utama, Hukum
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON – Pelimpahan berkas kasus dugaan korupsi Jalan Lingkar Selatan (JLS) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon ke Pengadilan Negeri (PN) Serang dipastikan batal dilakukan pada Desember tahun ini. Pelimpahan berkas kasus yang melibatkan pensiunan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Cilegon serta pihak swasta itu diperkirakan baru bisa dilimpahkan pada Januari 2020 mendatang.

Kepala Kejari Cilegon Andi Mirnawaty menjelaskan, diundurnya pelimpahan berkas ke pengadilan karena salah satu tersangka kasus meninggal dunia belum lama ini. Tersangka yang meninggal dunia itu adalah pihak swasta. “Pelimpahan kasus JLS belum kami limpahkan minggu ini sesuai schedule disebabkan berkas mesti diubah dalam beberapa hal sehubungan salah seorang tersangka meninggal dunia,” ujar Mirna kepada Radar Banten, Kamis (26/12).

Baca Juga :

Terpidana Korupsi JLS Cilegon Serahkan Uang Rp885 Juta

Penyidikan JLS Hampir Rampung

Kasus Korupsi Proyek JLS Cilegon, Direktur PT KAK Akhirnya Dipanggil Paksa

BPKP Cek Hasil Audit Proyek JLS Cilegon

Menurutnya ada sejumlah perubahan berkas yang harus dilakukan oleh Kejari Cilegon sehubungan dengan meninggalnya salah satu tersangka. Salah satu berkas yang harus dilengkapi kejaksaan adalah surat keterangan meninggal dunia dari keluarga tersangka. “Ada juga perubahan beberapa surat-surat sesuai perkembangan saat ini,” tutur Mirna.

Sejauh ini, tersangka yang telah ditetapkan oleh Kejari baru dua orang. Menurut Mirna pihaknya selama ini fokus pada upaya pelimpahan serta mencari fakta-fakta hukum jika mengarah ada pihak lain yang terlibat.

Sebelumnya, Kejari mengagendakan pelimpahan berkas kasus tersebut pada Desember tahun ini. Pelimpahan itu seiring telah menetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut. Keduanya yaitu BN dan SI yang belum lama ini dikabarkan meninggal dunia akibat penyakit.

Kejari menetapkan keduanya sebagai tersangka setelah selesai proses melakukan penyidikan. Dari hasil penyidikan serta audit fisik, kasus tersebut merugikan keuangan negara sebesar Rp950 juta. BN merupakan pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Cilegon saat proyek itu dikerjakan, yaitu pada tahun 2013. Sedangkan SI merupakan pelaksana teknis mewakili pihak ketiga yang memenangkan tender.

Dalam menangani kasus ini, menurut Andi, pihaknya sangat berhati-hati, khususnya pada titik yang mengalami ambruk pada April 2018 lalu. Hal itu karena dikhawatirkan hal tersebut dijadikan alasan oleh pihak yang ditersangkakan.

Berdasarkan hasil audit pada proyek sepanjang 2,5 kilometer ditemukan dugaan pengurangan volume pembesian serta beton tidak sesuai dengan spesifikasi. Selain memeriksa saksi-saksi sebanyak 25 orang, Kejari pun bekerjasama dengan tim ahli dari Bandung untuk memeriksa kontruksi tersebut. Pemeriksaan pun menggunakan alat khusus sehingga Kejari bisa mengetahui kekurangan pada kontruksi jalan yang kini berubah nama menjadi Jalan Aat-Rusli tersebut.

Kedua tersangka dijerat Pasal 2, Pasal 3, Pasal 18 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi. Terkait ancaman sanksi keduanya bisa diganjar hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup. (bam/ibm/ags)

Tags: korupsi JLS CilegonProyek JLS Bermasalah
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

2020, Bank Banten Canangkan Bayar Pajak Lewat Uang Elektronik

Next Post

Motor Bodong Diamankan dari Kapal

Related Posts

Terpidana Korupsi JLS Cilegon Serahkan Uang Rp885 Juta
Berita Utama

Terpidana Korupsi JLS Cilegon Serahkan Uang Rp885 Juta

by Redaksi
Kamis, 7 April 2022 12:00

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID - Terpidana kasus korupsi peningkatan lapis beton Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kota Cilegon STA 5+917 hingga STA 8+667...

Read moreDetails

Penyidikan JLS Hampir Rampung

Kasus Korupsi Proyek JLS Cilegon, Direktur PT KAK Akhirnya Dipanggil Paksa

BPKP Cek Hasil Audit Proyek JLS Cilegon

Berkas Dugaan Korupsi JLS Segera Dilimpahkan ke Pengadilan

Penetapan Tersangka JLS Terganjal Audit

Kasus JLS Cilegon, Kejati Kantongi 3 Calon Tersangka

Audit Fisik Proyek JLS Rampung

Dua Orang Ditetapkan Tersangka Korupsi JLS

Kejari Kantongi Tersangka JLS, Janji Ekspose Pekan Ini

Next Post
Motor Bodong Diamankan dari Kapal

Motor Bodong Diamankan dari Kapal

Pemkab Tangerang Gelar Paripurna Hari Jadi ke-76

Pemkab Tangerang Gelar Paripurna Hari Jadi ke-76

Mudah dan Menyenangkan, Mengaji dengan Tilawati

Mudah dan Menyenangkan, Mengaji dengan Tilawati

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Fahmi Hakim Ikuti Retret Ketua DPRD Se-Indonesia di Magelang

Fahmi Hakim Ikuti Retret Ketua DPRD Se-Indonesia di Magelang

Selasa, 14 April 2026 17:48
SPMB 2026, Komisi V DPRD Banten Soroti Gangguan Website dan Sosialisasi

SPMB 2026, Komisi V DPRD Banten Soroti Gangguan Website dan Sosialisasi

Selasa, 14 April 2026 17:37
Kapolri Hadiri Halal Bihalal KSPSI di PT KMK Global Sports Cikupa Tangerang

Kapolri Hadiri Halal Bihalal KSPSI di PT KMK Global Sports Cikupa Tangerang

Selasa, 14 April 2026 17:34
KSPN Nikomas Gelar Salam Lebaran Part II di Cikande Kabupaten Serang

KSPN Nikomas Gelar Salam Lebaran Part II di Cikande Kabupaten Serang

Selasa, 14 April 2026 17:29
Sistem Bermasalah, Pemkot Cilegon Tak Bisa Unggah Produk Hukum di JDIH Sejak 2023

Pemkot Cilegon akan Adaptasi Sistem JDIH Badan Pembinaan Hukum Nasional

Selasa, 14 April 2026 17:16
Diskan Kabupaten Serang Jemput Program KKP untuk Tingkatkan Produksi Perikanan

Diskan Kabupaten Serang Jemput Program KKP untuk Tingkatkan Produksi Perikanan

Selasa, 14 April 2026 17:14
Fahmi Hakim Ikuti Retret Ketua DPRD Se-Indonesia di Magelang

Fahmi Hakim Ikuti Retret Ketua DPRD Se-Indonesia di Magelang

Selasa, 14 April 2026 17:48
SPMB 2026, Komisi V DPRD Banten Soroti Gangguan Website dan Sosialisasi

SPMB 2026, Komisi V DPRD Banten Soroti Gangguan Website dan Sosialisasi

Selasa, 14 April 2026 17:37
Kapolri Hadiri Halal Bihalal KSPSI di PT KMK Global Sports Cikupa Tangerang

Kapolri Hadiri Halal Bihalal KSPSI di PT KMK Global Sports Cikupa Tangerang

Selasa, 14 April 2026 17:34
KSPN Nikomas Gelar Salam Lebaran Part II di Cikande Kabupaten Serang

KSPN Nikomas Gelar Salam Lebaran Part II di Cikande Kabupaten Serang

Selasa, 14 April 2026 17:29
Sistem Bermasalah, Pemkot Cilegon Tak Bisa Unggah Produk Hukum di JDIH Sejak 2023

Pemkot Cilegon akan Adaptasi Sistem JDIH Badan Pembinaan Hukum Nasional

Selasa, 14 April 2026 17:16
Diskan Kabupaten Serang Jemput Program KKP untuk Tingkatkan Produksi Perikanan

Diskan Kabupaten Serang Jemput Program KKP untuk Tingkatkan Produksi Perikanan

Selasa, 14 April 2026 17:14

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Fahmi Hakim Ikuti Retret Ketua DPRD Se-Indonesia di Magelang

Fahmi Hakim Ikuti Retret Ketua DPRD Se-Indonesia di Magelang

by Yusuf Permana
Selasa, 14 April 2026 17:48

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim mengikuti program retret bersama Ketua DPRD se-Indonesia di Akademi Militer (Akmil) Magelang,...

SPMB 2026, Komisi V DPRD Banten Soroti Gangguan Website dan Sosialisasi

SPMB 2026, Komisi V DPRD Banten Soroti Gangguan Website dan Sosialisasi

by Yusuf Permana
Selasa, 14 April 2026 17:37

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi V DPRD Provinsi Banten menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan Provinsi Banten dalam rangka membahas Sistem...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak