slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Sekda Banten Minta OPD Rampungkan Pekerjaan 29 November

Redaksi by Redaksi
14-10-2019 11:01:17
in Berita Utama, Pemerintahan
PT Agrobisnis Tak Bisa Dikelola PT BGD

Sekda Banten Al Muktabar

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Sekda Banten Al Muktabar mengeluarkan surat edaran (SE) kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemprov Banten. SE itu berisi tenggat waktu pekerjaan barang dan jasa, yakni 29 November.

Hal itu diungkapkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti. “Pemprov Banten menargetkan seluruh pekerjaan atau pengadaan barang dan jasa pada tahun anggaran 2019 selesai dan diserahterimakan selambat-lambatnya pada 29 November,” tegas Rina, Minggu (13/10).

Baca Juga :

Dindik Banten Siapkan Pra-SPMB, Pendaftaran Siswa Baru Dimulai 10 Juni

Gubernur Banten Larang ASN nya Titip-Menitip di SPMB SMA/SMK Negeri

PMII Banten Gelar Diskusi Publik Kebijakan Pajak, Pemprov Banten Malah Tidak Hadir

Gubernur Andra Soni Ingin Investasi di Banten Serap Tenaga Kerja Lokal

Rina mengatakan, hal itu dilakukan sebagai upaya tertib administrasi pelaksanaan APBD 2019 dan menghadapi awal tahun anggaran 2020. Bahkan, Gubernur Wahidin Halim telah menginstruksikan agar seluruh OPD bisa mempedomani dan melaksanakan SE Sekda.

Ia menguraikan, isi SE itu terkait langkah-langkah menghadapi akhir tahun anggaran 2019 dan menjelang awal tahun anggaran 2020. Misalnya, batas akhir usulan tender pengadaan barang dan jasa baik APBD murni maupun Perubahan APBD 2019 diterima Unit Layanan Pengadaan (ULP) Provinsi Banten selambat-lambatnya pada Rabu, 2 Oktober kemarin. Sementara batas akhir serah terima pekerjaan barang dan jasa pada 29 November nanti.

Mantan kepala BPKAD Kabupaten Lebak itu menjelaskan, apabila jangka waktu pelaksanaan pekerjaan dalam kontrak melebihi batas waktu, maka harus mendapat persetujuan. “Persetujuan itu dikeluarkan gubernur melalui sekda selaku koordinator pengelola keuangan daerah,” ujarnya.

Kata dia, sebelum Pemprov mengeluarkan persetujuan atau penolakan diterbitkan, ada beberapa hal yang akan dlakukan. Pertama, berkoordinasi dengan penyedia untuk percepatan dan kesanggupan menyelesaikan pekerjaan dan diserahterimakan pada 29 November tanpa mengurangi volume dan kualitas pekerjaan. Apabila hal itu tidak dapat disanggupi penyedia, maka kepala OPD menyampaikan surat permohonan kepada gubernur paling lambat pada 15 November.

“Surat jawaban persetujuan maupun penolakan itu disiapkan oleh Biro Adpemda (Administrasi Pembangunan Daerah-red) Setda Provinsi Banten berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi,” terang Rina.

Ia mengatakan, ketentuan batas akhir pekerjaan itu dikecualikan untuk belanja barang atau jasa yang bersifat rutin seperti pengadaan makan dan minum, jasa kebersihan, serta keamanan. Selain itu juga tidak berlaku bagi kegiatan bersifat insidental seperti fasilitas kegiatan pimpinan dan DPRD di akhir tahun, penyusunan APBD dan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD), hingga kegiatan skala nasional. “Agar diselesaikan pada 31 Desember,” tuturnya.

Sedangkan batas akhir serah terima pekerjaan yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) fisik disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan, yakni Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 dan perubahannya PMK Nomor 112/PMK.07/2017.

Rina mengaku, apa yang dilakukan pihaknya merupakan bagian dari perbaikan dan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan. “Saya hanya menginginkan transparansi pengelolaan keuangan bisa lebih ter-update dalam batasan-batasan yang memang wajar diketahui publik. Sejalan dengan semangat reformasi birokrasi,” tuturnya.

Sementara itu, Sekretaris BPKAD Provinsi Banten Dwi Sahara mengatakan, penekanan juga diberikan pada realisasi belanja hibah uang kepada pemerintah pusat dan daerah serta lembaga atau organisasi masyarakat.

“Permohonan pencairan hibah uang yang lengkap dan sah harus sudah diterima PPKD (pejabat pengelolaan keuangan daerah-red) BPKAD Provinsi Banten paling pada 13 Desember,” terangnya.

Dwi mengatakan, dana hibah uang yang telah dipindahbukukan ke rekening bank penerima, tapi sampai dengan 31 Desember pukul 14.00 WIB tidak masuk atau belum diterima dalam rekening bank penerima yang berhak, maka dana tersebut dikembalikan ke kas umum daerah. Hal tersebut juga berlaku untuk bantuan sosial (bansos).

Kata dia, langkah-langkah yang dilakukan itu dalam rangka upaya tertib administrasi pelaksanaan APBD pada akhir tahun anggaran 2019. Selain itu juga untuk menghadapi awal tahun anggaran 2020. (nna/alt/ira)

Tags: Pemprov Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Penyerahan Aset, Tatu Minta Pemkot Serang Bersabar

Next Post

Jelang Pra PON, Futsal Banten Gelar Uji Coba

Related Posts

Dindik Banten Siapkan Pra-SPMB, Pendaftaran Siswa Baru Dimulai 10 Juni
Pemerintahan

Dindik Banten Siapkan Pra-SPMB, Pendaftaran Siswa Baru Dimulai 10 Juni

by Yusuf Permana
Senin, 4 Mei 2026 17:32

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Pendidikan Provinsi Banten menyiapkan sejumlah langkah untuk memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri...

Read moreDetails

Gubernur Banten Larang ASN nya Titip-Menitip di SPMB SMA/SMK Negeri

PMII Banten Gelar Diskusi Publik Kebijakan Pajak, Pemprov Banten Malah Tidak Hadir

Gubernur Andra Soni Ingin Investasi di Banten Serap Tenaga Kerja Lokal

Bank Banten Komitmen Berikan Layanan Terbaik Bagi Pemda

DPRD Banten Soroti PAD yang Belum Optimal dalam 21 Catatan LKPJ Pemprov Banten 2025

Pemprov Banten Ikuti Kebijakan Pusat, Pajak Kendaraan Listrik Resmi Digratiskan

Mendagri Instruksikan Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik, Wagub Banten Soroti Dampak ke PAD

Tujuh Diplomat Hadiri Seba Baduy Hari Ini

Musrembang RKPD 2027, Banten Fokus Tekan Pengangguran

Next Post
Jelang Pra PON, Futsal Banten Gelar Uji Coba

Jelang Pra PON, Futsal Banten Gelar Uji Coba

Ilustrasi

DPC Gerindra se-Banten Siapkan Kader Lawan Petahana

Ikang Fawzi Punya Proyek Properti di Serang

Ikang Fawzi Punya Proyek Properti di Serang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pertamina Perkuat Indonesia dalam Peta Motorsport Global Lewat Internasional GT World Challenge Asia 2026

Pertamina Perkuat Indonesia di Peta Motorsport Global Lewat Internasional GT World Challenge Asia 2026

Senin, 4 Mei 2026 18:39
Dugaan Suap PTSL Kabupaten Tangerang Jimmy Lie, Satgas PTSL Terima Uang Rp 80 Juta

Dugaan Suap PTSL Kabupaten Tangerang Jimmy Lie, Satgas PTSL Terima Uang Rp 80 Juta

Senin, 4 Mei 2026 17:42
Dindik Banten Siapkan Pra-SPMB, Pendaftaran Siswa Baru Dimulai 10 Juni

Dindik Banten Siapkan Pra-SPMB, Pendaftaran Siswa Baru Dimulai 10 Juni

Senin, 4 Mei 2026 17:32
Puluhan Mahasiswa Pandeglang Demo ke Pemprov Banten saat Hardiknas, Soroti Putus Sekolah

Puluhan Mahasiswa Pandeglang Demo ke Pemprov Banten saat Hardiknas, Soroti Putus Sekolah

Senin, 4 Mei 2026 17:24
Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Tangerang

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Tangerang

Senin, 4 Mei 2026 17:15
Tanpa Tipping Fee, Proyek PSEL Tangsel Siap Dimulai Tahun Ini

Tanpa Tipping Fee, Proyek PSEL Tangsel Siap Dimulai Tahun Ini

Senin, 4 Mei 2026 17:07
Pertamina Perkuat Indonesia dalam Peta Motorsport Global Lewat Internasional GT World Challenge Asia 2026

Pertamina Perkuat Indonesia di Peta Motorsport Global Lewat Internasional GT World Challenge Asia 2026

Senin, 4 Mei 2026 18:39
Dugaan Suap PTSL Kabupaten Tangerang Jimmy Lie, Satgas PTSL Terima Uang Rp 80 Juta

Dugaan Suap PTSL Kabupaten Tangerang Jimmy Lie, Satgas PTSL Terima Uang Rp 80 Juta

Senin, 4 Mei 2026 17:42
Dindik Banten Siapkan Pra-SPMB, Pendaftaran Siswa Baru Dimulai 10 Juni

Dindik Banten Siapkan Pra-SPMB, Pendaftaran Siswa Baru Dimulai 10 Juni

Senin, 4 Mei 2026 17:32
Puluhan Mahasiswa Pandeglang Demo ke Pemprov Banten saat Hardiknas, Soroti Putus Sekolah

Puluhan Mahasiswa Pandeglang Demo ke Pemprov Banten saat Hardiknas, Soroti Putus Sekolah

Senin, 4 Mei 2026 17:24
Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Tangerang

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Tangerang

Senin, 4 Mei 2026 17:15
Tanpa Tipping Fee, Proyek PSEL Tangsel Siap Dimulai Tahun Ini

Tanpa Tipping Fee, Proyek PSEL Tangsel Siap Dimulai Tahun Ini

Senin, 4 Mei 2026 17:07

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pertamina Perkuat Indonesia dalam Peta Motorsport Global Lewat Internasional GT World Challenge Asia 2026

Pertamina Perkuat Indonesia di Peta Motorsport Global Lewat Internasional GT World Challenge Asia 2026

by Agung S Pambudi
Senin, 4 Mei 2026 18:39

MANDALIKA,RADARBANTEN.CO.ID–PT Pertamina (Persero) terus memperkuat peran Indonesia dalam ekosistem motorsport global melalui dukungannya di internasional GT World Challenge Asia 2026...

Dugaan Suap PTSL Kabupaten Tangerang Jimmy Lie, Satgas PTSL Terima Uang Rp 80 Juta

Dugaan Suap PTSL Kabupaten Tangerang Jimmy Lie, Satgas PTSL Terima Uang Rp 80 Juta

by Fahmi
Senin, 4 Mei 2026 17:42

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Anggota Satgas Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang, Iman Nugraha disebut menerima...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak