SERANG – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah meminta Pemkot Serang bersabar soal penyerahan sisa aset. Apalagi aset masih digunakan Pemkab Serang untuk pelayanan masyarakat. Aset akan diserahkan setelah Pusat Pemerintah Kabupaten (Puspemkab) Serang selesai dibangun.
Diketahui, Pemkab Serang sebelumnya sudah menyerahkan aset kepada Pemkot Serang dalam dua tahap. Tahap pertama dilakukan pada 2010 sebanyak 9.411 register senilai Rp265,07 miliar. Kemudian, penyerahan tahap kedua dilakukan pada April 2018 sebanyak 319 register senilai Rp203,57 miliar. Aset yang diserahkan terdiri atas tanah, peralatan dan kendaraan dinas, gedung dan bangunan, serta jaringan irigasi dan jembatan.
Tatu mengatakan, aset Pemkab yang belum diserahkan kepada Pemkot Serang tinggal gedung perkantoran. Saat ini, pihaknya masih menggunakan aset gedung perkantoran karena pembangunan Puspemkab Serang di Kecamatan Ciruas belum rampung. “Kecuali di kita sudah tidak dipakai, baru diserahkan, sabar,” pinta Tatu yang ditemui wartawan di halaman Pendopo Bupati Serang, Jumat (11/10).
Apalagi, kata Tatu, aset-aset yang belum diserahkan tidak dipakai secara pribadi, melainkan untuk pelayanan kepada masyarakat. “Baik dipakai Pemkab ataupun Pemkot, kan sama-sama digunakan untuk pelayanan masyarakat,” terangnya.
Terkait progres pembangunan Puspemkab, kata Tatu, tahun ini akan menyelesaikan persoalan lahan. Untuk pembangunan gedung-gedung akan mulai digarap tahun depan secara bertahap. “Tahun depan kita rencanakan bangun satu gedung, dinas (gedung OPD-red) dulu pindah ke sana, terakhir baru kepala daerah (pendopo bupati-red) sama Dewan,” ungkapnya.
Sebelumnya, Pemkot Serang terus mendesak Pemkab Serang segera menyerahkan seluruh aset. Hal itu dipicu pemekaran Kota Serang dari Kabupaten Serang sudah berjalan lebih dari sepuluh tahun.
“Kami bukan sebatas ingin saja. Kota serang ini sudah sebelas tahun dan amanah undang-undang itu lima tahun,” tukas Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin. (jek/zai/ira)









