slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Pencuri Aki Traffic Light di Kramatwatu Diringkus Polisi

Redaksi by Redaksi
19-10-2019 11:33:34
in Uncategorized
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Penyebab lampu pengatur lalu lintas atau traffic light di Kramatwatu, Kabupaten Serang, tak menyala pada Rabu (16/10), ditemukan. Penyebabnya adalah aki traffic light raib dicuri oleh SA (36) dan JM. SA berhasil diringkus polisi beberapa jam usai beraksi.

Pencuri spesialis aki traffic light itu diringkus di kediamannya di daerah Gunungsari, Kabupaten Serang. Sementara, JM masih diburu polisi. “Tersangka ini tidak seorang diri, dia dibantu rekannya (JM-red) yang saat ini masih kami cari,” kata Kapolres Serang Kota Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Edhi Cahyono, Jumat (18/10).

Baca Juga :

Gelar Doa Bersama, Dindikbud Kota Serang Tegaskan SPMB Bebas Gratifikasi

Polsek Pamarayan Rampungkan Revitalisasi Jembatan Merah Putih di Desa Kampung Baru

FPSTI Banten Resmi Dikukuhkan, Perkuat Pelestarian Budaya Tradisional di Banten

KPK Apresiasi SPMB Banten 2026, Transparan dan Bersih dari Praktik Titipan

Pencurian dilakukan SA dan JM pada Rabu (16/10) sekira pukul 03.30 WIB. SA berperan mengambil aki dari boks tiang traffic light. Sementara JM berperan mengawasi lokasi sekitar saat SA beraksi. “Situasi sekitar kejadian memang sedang sepi karena waktu itu pukul 03.30 WIB pagi,” kata Edy didampingi Kasubag Humas Polres Serang Kota Inspektur Polisi Satu (Iptu) Badri Hasan.

Usai menggasak aki traffic light, keduanya langsung kabur. Raibnya aki tersebut menyebabkan lampu pengatur lalu lintas tak menyala. Alhasil, arus lalu lintas di sekitar lokasi menjadi kacau dan semrawut. “Dampaknya lampu lalu lintas atau warning light mati karena akinya sudah tidak ada,” kata Edhi. 

Saat diperiksa petugas, ternyata boks untuk menyimpan aki telah terbuka. Sedangkan sumber energi dari lampu tersebut raib. Pencurian itu kemudian dilaporkan ke Mapolres Serang Kota. Berdasarkan laporan nomor LP-B / 322/ X / 2019 / SPKT/ Serang Kota itu, polisi bergegas menyelidikinya. “Kami langsung melakukan penyelidikan hari itu (Rabu-red) juga,” kata Edi.

Tak lama, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku. Tim Opsnal Satreskrim Polres Serang Kota di bawah pimpinan Inspektur Polisi Dua (Ipda) M Robby Nizar memburu SA hingga kediamannya. “Kami lakukan penangkapan sekira pukul 10.00 WIB,” ujar Edhi.

SA diringkus tanpa perlawanan. Saat penggeledahan, polisi menemukan empat buah aki traffic light sebagai barang bukti hasil curian. Sementara, ditemukan sebuah tang, obeng, dan sebuah kunci pas ukuran sepuluh. Peralatan itu diduga digunakan pelaku untuk mencuri. SA beserta barang bukti digelandang ke Mapolres Serang Kota. “Dari lokasi penangkapan kami mendapatkan empat buah aki lampu hasil pencurian. Artinya, tersangka ini sudah lebih dari satu kali melakukan pencurian,” kata Edhi.

SA dijebloskan ke dalam Rutan Mapolres Serang Kota usai ditetapkan tersangka. SA disangka melanggar Pasal 363 ayat (1) KUH Pidana. “Ancamannya tujuh tahun penjara. Untuk satu pelaku lagi masih dilakukan pencarian,” tutur Edhi. (mg05/nda/ira)

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

1st Banten Automotive Expo Target 1.000 Unit SPK

Next Post

Upah Buruh di Atas Empat Juta, Asosiasi Pengusaha di Banten Pasrah

Related Posts

Suasana doa bersama dan deklarasi di Kantor Dindikbud Kota Serang.(Nahrul)
Kota Serang

Gelar Doa Bersama, Dindikbud Kota Serang Tegaskan SPMB Bebas Gratifikasi

by Nahrul Muhilmi
Sabtu, 27 Juni 2026 11:29

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang gelar doa bersama dan deklarasi jelang pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid...

Read moreDetails

Polsek Pamarayan Rampungkan Revitalisasi Jembatan Merah Putih di Desa Kampung Baru

FPSTI Banten Resmi Dikukuhkan, Perkuat Pelestarian Budaya Tradisional di Banten

KPK Apresiasi SPMB Banten 2026, Transparan dan Bersih dari Praktik Titipan

Kodim 0623 Cilegon Gandeng Cipayung Plus, Bangun Ruang Dialog Bahas Isu Kebangsaan

Mengenal Kompol Anne Rose Agrippina Putri, Kapolsek Perempuan yang Dekat dengan Masyarakat

Terdakwa Kasus Penipuan Umrah Mandiri di Pamarayan Divonis 2,5 Tahun Penjara

Polresta Serang Kota Tangkap Dua Pengedar Sabu di Kasemen, Lima Paket Diamankan

Kapolda Banten Tegaskan Rekrutmen Akpol 2026 Bersih dan Berintegritas

Viral Kasus Dugaan Pencabulan Remaja Asal Kopo Serang, Polda Banten Tegaskan Ditangani Polda Metro Jaya

Next Post
6 Tips Sukses Mengatur Keuangan Keluarga

Upah Buruh di Atas Empat Juta, Asosiasi Pengusaha di Banten Pasrah

Pilkada Kota Serang 2018: Calon Independen Kurang Dikenal Masyarakat

Jelang Pilkada Kabupaten Serang: Calon Independen Belum Muncul

Terjunkan 3 Ribu Personel, Polresta Tangerang Jamin Keamanan Pilkades Serentak

Terjunkan 3 Ribu Personel, Polresta Tangerang Jamin Keamanan Pilkades Serentak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Suasana doa bersama dan deklarasi di Kantor Dindikbud Kota Serang.(Nahrul)

Gelar Doa Bersama, Dindikbud Kota Serang Tegaskan SPMB Bebas Gratifikasi

Sabtu, 27 Juni 2026 11:29
Revitalisasi Jembatan Pamarayan

Polsek Pamarayan Rampungkan Revitalisasi Jembatan Merah Putih di Desa Kampung Baru

Sabtu, 27 Juni 2026 10:42
Prosesi pengukuhan kepengurusan FPSTI Provinsi Banten, Kota Cilegon, dan Kota Serang mewarnai penutupan Muharram Culture Fest 2026 di Kota Cilegon, Jumat 26 Juni 2026.

FPSTI Banten Resmi Dikukuhkan, Perkuat Pelestarian Budaya Tradisional di Banten

Sabtu, 27 Juni 2026 10:34
Rapat koordinasi pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik bidang pendidikan, serta melakukan peninjauan ke SMA Negeri 2 Kota Serang bersama Dindikbud dan Inspektorat Provinsi Banten, Kamis, 25 Juni 2026.

KPK Apresiasi SPMB Banten 2026, Transparan dan Bersih dari Praktik Titipan

Sabtu, 27 Juni 2026 10:22
Komandan Kodim 0623/Cilegon Letkol Inf Imam Buchori berdialog foto bersama usai Dialog Kebangsaan di Paradiso Garden, Jumat 26 Juni 2026. Foto: Adam Fadillah

Kodim 0623 Cilegon Gandeng Cipayung Plus, Bangun Ruang Dialog Bahas Isu Kebangsaan

Sabtu, 27 Juni 2026 10:07
Kompol Anne Rose Agrippina Putri

Mengenal Kompol Anne Rose Agrippina Putri, Kapolsek Perempuan yang Dekat dengan Masyarakat

Sabtu, 27 Juni 2026 09:54
Suasana doa bersama dan deklarasi di Kantor Dindikbud Kota Serang.(Nahrul)

Gelar Doa Bersama, Dindikbud Kota Serang Tegaskan SPMB Bebas Gratifikasi

Sabtu, 27 Juni 2026 11:29
Revitalisasi Jembatan Pamarayan

Polsek Pamarayan Rampungkan Revitalisasi Jembatan Merah Putih di Desa Kampung Baru

Sabtu, 27 Juni 2026 10:42
Prosesi pengukuhan kepengurusan FPSTI Provinsi Banten, Kota Cilegon, dan Kota Serang mewarnai penutupan Muharram Culture Fest 2026 di Kota Cilegon, Jumat 26 Juni 2026.

FPSTI Banten Resmi Dikukuhkan, Perkuat Pelestarian Budaya Tradisional di Banten

Sabtu, 27 Juni 2026 10:34
Rapat koordinasi pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik bidang pendidikan, serta melakukan peninjauan ke SMA Negeri 2 Kota Serang bersama Dindikbud dan Inspektorat Provinsi Banten, Kamis, 25 Juni 2026.

KPK Apresiasi SPMB Banten 2026, Transparan dan Bersih dari Praktik Titipan

Sabtu, 27 Juni 2026 10:22
Komandan Kodim 0623/Cilegon Letkol Inf Imam Buchori berdialog foto bersama usai Dialog Kebangsaan di Paradiso Garden, Jumat 26 Juni 2026. Foto: Adam Fadillah

Kodim 0623 Cilegon Gandeng Cipayung Plus, Bangun Ruang Dialog Bahas Isu Kebangsaan

Sabtu, 27 Juni 2026 10:07
Kompol Anne Rose Agrippina Putri

Mengenal Kompol Anne Rose Agrippina Putri, Kapolsek Perempuan yang Dekat dengan Masyarakat

Sabtu, 27 Juni 2026 09:54

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Suasana doa bersama dan deklarasi di Kantor Dindikbud Kota Serang.(Nahrul)

Gelar Doa Bersama, Dindikbud Kota Serang Tegaskan SPMB Bebas Gratifikasi

by Nahrul Muhilmi
Sabtu, 27 Juni 2026 11:29

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang gelar doa bersama dan deklarasi jelang pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid...

Revitalisasi Jembatan Pamarayan

Polsek Pamarayan Rampungkan Revitalisasi Jembatan Merah Putih di Desa Kampung Baru

by Fahmi
Sabtu, 27 Juni 2026 10:42

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Petugas Polsek Pamarayan bersama masyarakat telah menyelesaikan revitalisasi Jembatan Merah Putih di Kampung Baru, Desa Kampung Baru,...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak