SERANG – Polres Serang Kota akan memiliki lapangan praktik uji Surat Izin Mengemudi (SIM) B1 dan B2 atau kendaraan dengan berat 3.500 kilogram dan truk gandeng. Lapangan akan beroperasi pada 2020.
Kasi SIM Subdit Regiden Ditlantas Polda Banten Kompol Kamarul Wahyudi
mengatakan, sarana itu di Banten baru ada di Polres Serang Kota. “Kami sedang membuat lapangan uji praktik kendaraan yang ber-SIM B1 dan B2. Selama ini memang belum punya,” kata Kamarul saat melakukan peninjauan di Mapolres Serang Kota.
Kamarul mengungkapkan, lapangan praktik uji SIM B1 dan B2 merupakan
salah satu prasyarat yang harus dimiliki Polres dalam memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat dalam pembuatan atau permohonan SIM.
“Dulu untuk persyaratan pembuatan SIM B1 dan B2 hanya simulator. Nah dengan adanya ini nanti ada ujian praktik,” ungkapnya.
Kamarul menjelaskan, meski sudah ada lapangan praktik uji SIM B1 dan
B2, untuk praktik simulator tetap digunakan. Dalam pembuatan SIM, ada
beberapa tes, mulai teori hingga praktik yang harus dilalui pemohon.
Untuk kendaraan, Polda Banten telah menerimanya dari Korlantas Mabes
Polri. “Mobil sudah ada, baru datang. Ini pertama untuk Banten. Rencanannya Tangerang akan menyusul,” katanya.
Setelah rampung, lanjut dia, uji praktik untuk SIM B1 dan B2 sudah bisa dilaksanakan. (Fahmi Sa’i)
Kasus Korupsi Jalan Akses Pelabuhan Warna dari Rp48 Miliar, Eks Direktur PT PCM Dituntut 2 Tahun Bui
SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Mantan Direktur Operasional PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) Akmal Firmansyah dituntut 2 tahun penjara dalam kasus korupsi...
Read more