PANDEGLANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Pandeglang Pery Hasanudin mengakui hingga saat ini pemberian hak dasar anak oleh daerah belum optimal. Hal itu, kata dia, terjadi karena belum tersedianya ruang terpadu ramah anak atau tempat bermain anak yang memadai.
Pery menyebutkan, pemberian hak dasar anak penting dilakukan, agar Kabupaten Pandeglang bisa menjadi salah satu Kabupaten Layak Anak (KLA). “Pemberian hak dasar anak harus terus dilakukan agar kita bisa menjadi kabupaten layak anak,” katanya di acara rapat evaluasi gugus tugas KLA di aula Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Pandeglang, Kamis (28/11).
Pery mengatakan, KLA merupakan program Pemerintah Pusat yang bertujuan untuk menjaga dan melindungi hak-hak anak usia dini. Oleh karena itu, Pemkab akan terus melakukan upaya agar hak dasar anak tersebut dapat terpenuhi. “KLA merupakan program yang mengintegrasikan komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha yang terencana, menyeluruh dan berkelanjutan dalam bentuk kebijakan, program pembangunan, dan kegiatan untuk pemenuhan hak-hak anak,” katanya.
Pery mengatakan, anak merupakan investasi terbesar daerah yang harus dijaga dan dilindungi. Soalnya, kata dia, anak merupakan generasi penerus yang bisa memajukan daerah dan mengangkat derajat Kabupaten Pandeglang. “Anak merupakan modal dan investasi sumber daya manusia di masa yang akan datang, sekaligus sebagai generasi penerus bangsa, maka dari itu hak-hak anak harus terpenuhi, agar perkembangan anak berkualitas,” katanya.
Pery meminta kepada semua pihak terkait agar terus menjaga komitmen, agar Kabupaten Pandeglang bisa menjadi salah satu daerah KLA. “Oleh karena itu untuk keberhasilan KLA diperlukan komitmen bersama, koordinasi dan kemitraan antar pemangku kepentingan. Oleh karena, pemenuhan hak-hak anak harus diperkuat agar program Pemerintah Pusat ini bisa terintegrasi, dan berkelanjutan,” katanya.
Sekretaris DP2KBP3A Kabupaten Pandeglang Mohamad Kabir menerangkan, tujuan dilaksanakanya rapat tersebut untuk mengevaluasi dan mengumpulkan berbagai kegiatan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. “Kita ingin memastikan sarana dan prasarananya, faktor apa saja yang menjadi kendala, nanti kita akan lakukan perbaikan untuk kedepanya. Intinya, kita ingin agar semua hak dasar anak dapat terpenuhi,” katanya. (dib/zis)










